SUMENEP, nusainsider.com — Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Kabupaten Sumenep kembali turun tangan menyuarakan keresahan masyarakat atas persoalan tumpukan sampah di berbagai titik di wilayah Sumenep.
Atensi terbaru dari aktivis ALARM ini difokuskan pada kondisi memprihatinkan di kawasan sebelah utara Pasar Anom Sumenep, yang kini dipenuhi tumpukan sampah dan aroma menyengat.

Kondisi tersebut disebutkan sudah berlangsung lama, namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Ahyatul Karim, salah satu pengurus ALARM Sumenep, menyampaikan kritik tajam terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep.
Menurut Karim, kedua instansi tersebut dinilai lalai dan tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga kebersihan serta kenyamanan di lingkungan Pasar Anom.
Ia menyebut bahwa masih banyak limbah sampah yang berserakan di area pasar, bahkan terkesan dibiarkan tanpa penanganan yang serius oleh pihak berwenang.

“Ini bukan masalah baru. Tapi pemerintah seperti tutup mata terhadap persoalan yang nyata dan meresahkan masyarakat ini,” tegas Karim saat ditemui awak media pada Ahad, 13 April 2025.
Karim menyayangkan lemahnya pengelolaan Pasar Anom yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, namun justru dipenuhi dengan bau tidak sedap dan sampah menumpuk.
Tak hanya sampah, ALARM juga menyoroti persoalan penataan pedagang kaki lima di sekitar lokasi pasar yang dianggap semrawut dan tak terkendali.
“Pedagang kaki lima dibiarkan berjualan seenaknya, tanpa ada pengaturan yang jelas. Ini membuat pasar terlihat kumuh dan membahayakan keselamatan,” tambahnya.
Kondisi tersebut, lanjut Karim, tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat yang setiap hari beraktivitas di pasar tersebut.
Sampah yang menumpuk dan tidak terangkut selama berhari-hari menimbulkan aroma busuk yang menyengat, serta berpotensi menjadi sarang penyakit.
ALARM mengingatkan bahwa pasar merupakan ruang publik yang harusnya dijaga kebersihan dan ketertibannya oleh pemerintah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Karim, bila permasalahan ini terus dibiarkan tanpa solusi, maka kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah akan semakin luntur.
Ia juga menambahkan bahwa DLH dan DKUPP tidak boleh saling melempar tanggung jawab, melainkan harus bersinergi untuk menuntaskan persoalan lingkungan di pasar.
ALARM mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar, termasuk mekanisme pengangkutan sampah dan pengawasan pedagang.
Karim berharap pemerintah segera mengerahkan petugas kebersihan secara rutin dan menyediakan tempat penampungan sampah sementara yang layak di area pasar.
Selain itu, ia mendorong adanya kebijakan tegas terhadap pedagang kaki lima agar tetap bisa berjualan namun dengan penataan yang lebih teratur dan manusiawi.
“Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan hanya janji. Jika terus dibiarkan, ini bisa menjadi sumber penyakit dan merugikan ekonomi warga,” ucapnya lagi.
ALARM juga membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah untuk mendiskusikan solusi jangka panjang terkait pengelolaan pasar dan kebersihan lingkungan.
Mereka menegaskan bahwa kritik ini bukan bentuk permusuhan, tetapi upaya untuk mendorong pemerintahan yang lebih responsif dan berpihak pada rakyat.
Masyarakat, lanjut Karim, berhak atas lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat, terlebih di tempat publik seperti pasar yang menjadi pusat perputaran ekonomi lokal.
“Kalau pasar saja tidak bisa dikelola dengan baik, bagaimana bisa kita berharap pada pembangunan lainnya? Ini soal prioritas dan kepedulian,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH maupun DKUPP Kabupaten Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilayangkan ALARM.
Penulis : Dre