Tumpukan Sampah dan Pedagang Semrawut, ALARM Soroti Kinerja DLH dan DKUPP Sumenep

Minggu, 13 April 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Tumpukan Sampah di Pasar Anom kabupaten Sumenep

Foto. Tumpukan Sampah di Pasar Anom kabupaten Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Kabupaten Sumenep kembali turun tangan menyuarakan keresahan masyarakat atas persoalan tumpukan sampah di berbagai titik di wilayah Sumenep.

Atensi terbaru dari aktivis ALARM ini difokuskan pada kondisi memprihatinkan di kawasan sebelah utara Pasar Anom Sumenep, yang kini dipenuhi tumpukan sampah dan aroma menyengat.

Kondisi tersebut disebutkan sudah berlangsung lama, namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Ahyatul Karim, salah satu pengurus ALARM Sumenep, menyampaikan kritik tajam terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep.

Menurut Karim, kedua instansi tersebut dinilai lalai dan tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga kebersihan serta kenyamanan di lingkungan Pasar Anom.

Ia menyebut bahwa masih banyak limbah sampah yang berserakan di area pasar, bahkan terkesan dibiarkan tanpa penanganan yang serius oleh pihak berwenang.

“Ini bukan masalah baru. Tapi pemerintah seperti tutup mata terhadap persoalan yang nyata dan meresahkan masyarakat ini,” tegas Karim saat ditemui awak media pada Ahad, 13 April 2025.

Karim menyayangkan lemahnya pengelolaan Pasar Anom yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, namun justru dipenuhi dengan bau tidak sedap dan sampah menumpuk.

Baca Juga :  Memanfaatkan Potensi Alam dan Budaya, Upaya Mengatasi Kemiskinan di Sumenep

Tak hanya sampah, ALARM juga menyoroti persoalan penataan pedagang kaki lima di sekitar lokasi pasar yang dianggap semrawut dan tak terkendali.

“Pedagang kaki lima dibiarkan berjualan seenaknya, tanpa ada pengaturan yang jelas. Ini membuat pasar terlihat kumuh dan membahayakan keselamatan,” tambahnya.

Kondisi tersebut, lanjut Karim, tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat yang setiap hari beraktivitas di pasar tersebut.

Sampah yang menumpuk dan tidak terangkut selama berhari-hari menimbulkan aroma busuk yang menyengat, serta berpotensi menjadi sarang penyakit.

Baca Juga :  MPLS SMA NU Nurul Hajar Menghadirkan Narasumber dari Kalangan Advokat

ALARM mengingatkan bahwa pasar merupakan ruang publik yang harusnya dijaga kebersihan dan ketertibannya oleh pemerintah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Karim, bila permasalahan ini terus dibiarkan tanpa solusi, maka kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah akan semakin luntur.

Ia juga menambahkan bahwa DLH dan DKUPP tidak boleh saling melempar tanggung jawab, melainkan harus bersinergi untuk menuntaskan persoalan lingkungan di pasar.

ALARM mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar, termasuk mekanisme pengangkutan sampah dan pengawasan pedagang.

Karim berharap pemerintah segera mengerahkan petugas kebersihan secara rutin dan menyediakan tempat penampungan sampah sementara yang layak di area pasar.

Selain itu, ia mendorong adanya kebijakan tegas terhadap pedagang kaki lima agar tetap bisa berjualan namun dengan penataan yang lebih teratur dan manusiawi.

“Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan hanya janji. Jika terus dibiarkan, ini bisa menjadi sumber penyakit dan merugikan ekonomi warga,” ucapnya lagi.

ALARM juga membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah untuk mendiskusikan solusi jangka panjang terkait pengelolaan pasar dan kebersihan lingkungan.

Baca Juga :  Reses Dr. Lia Istifhama di Sumenep: Suara Kepulauan Sumenep Menggema ke Pusat

Mereka menegaskan bahwa kritik ini bukan bentuk permusuhan, tetapi upaya untuk mendorong pemerintahan yang lebih responsif dan berpihak pada rakyat.

Masyarakat, lanjut Karim, berhak atas lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat, terlebih di tempat publik seperti pasar yang menjadi pusat perputaran ekonomi lokal.

“Kalau pasar saja tidak bisa dikelola dengan baik, bagaimana bisa kita berharap pada pembangunan lainnya? Ini soal prioritas dan kepedulian,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH maupun DKUPP Kabupaten Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilayangkan ALARM.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta
Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang
Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep
Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:39 WIB

Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24 WIB

Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Berita Terbaru