SUMENEP, nusainsider.com — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep mengeluarkan himbauan resmi kepada sekolah dan madrasah terkait peningkatan kewaspadaan atas melonjaknya kasus campak di daerah tersebut.
Surat edaran bernomor tertanggal 7 Agustus 2025 itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes, dan ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) serta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep.

Himbauan tersebut menekankan langkah-langkah strategis dalam mencegah penyebaran campak di lingkungan pendidikan. Hal ini mengingat sekolah dan madrasah menjadi tempat berkumpulnya anak-anak yang tergolong kelompok paling rentan.
Menurut drg. Ellya, campak atau measles adalah penyakit menular yang disebabkan infeksi virus. Penularannya mudah terjadi melalui percikan droplet saat penderita batuk maupun bersin.
“Gejala campak yang perlu diwaspadai meliputi demam tinggi mendadak, ruam kemerahan di seluruh tubuh, batuk, pilek, mata merah berair (konjungtivitis), hingga bercak putih kecil di dalam mulut atau dikenal bercak Koplik,” tulisnya dalam surat edaran yang diterima nusainsider.com, Sabtu (23/8/2025).
Ia menegaskan agar pihak sekolah dan madrasah meningkatkan kewaspadaan. Peserta didik yang menunjukkan gejala campak diminta tidak diperkenankan masuk sekolah selama masa penularan.
Minimal, anak perlu beristirahat di rumah selama empat hari setelah muncul ruam guna mencegah penyebaran lebih luas.
Selain itu, Dinkes P2KB menginstruksikan sekolah untuk segera berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat apabila menemukan kasus mencurigakan. Dengan begitu, tindak lanjut medis dapat dilakukan lebih cepat.
Himbauan juga menyoroti pentingnya edukasi kepada guru, siswa, dan orang tua terkait gejala campak serta urgensi imunisasi sebagai langkah pencegahan utama.
“Kami berharap dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kemenag Sumenep agar himbauan ini dapat ditindaklanjuti. Hal ini sangat penting demi menjaga kesehatan peserta didik serta mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di sekolah,” tegas drg. Ellya Fardasah.
Sebagai bentuk keseriusan, surat edaran tersebut turut ditembuskan kepada Bupati Sumenep dan Sekretaris Daerah sebagai laporan resmi pengendalian penyebaran campak yang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih menunggu tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan maupun Kemenag Sumenep terkait tindak lanjut atas himbauan tersebut.
![]()
Penulis : Wafa

















