Waspada Campak! Dinkes P2KB Sumenep Terbitkan Himbauan untuk Sekolah dan Madrasah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Drg Ellya Fardasah M.Kes dengan Baground Imbauan Atas Kasus Campak di Sumenep.

Foto. Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Drg Ellya Fardasah M.Kes dengan Baground Imbauan Atas Kasus Campak di Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep mengeluarkan himbauan resmi kepada sekolah dan madrasah terkait peningkatan kewaspadaan atas melonjaknya kasus campak di daerah tersebut.

Surat edaran bernomor tertanggal 7 Agustus 2025 itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes, dan ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) serta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep.

Himbauan tersebut menekankan langkah-langkah strategis dalam mencegah penyebaran campak di lingkungan pendidikan. Hal ini mengingat sekolah dan madrasah menjadi tempat berkumpulnya anak-anak yang tergolong kelompok paling rentan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Respons Cepat Kerusakan Sekolah di Gapura, Renovasi Atap Segera Dilakukan

Menurut drg. Ellya, campak atau measles adalah penyakit menular yang disebabkan infeksi virus. Penularannya mudah terjadi melalui percikan droplet saat penderita batuk maupun bersin.

“Gejala campak yang perlu diwaspadai meliputi demam tinggi mendadak, ruam kemerahan di seluruh tubuh, batuk, pilek, mata merah berair (konjungtivitis), hingga bercak putih kecil di dalam mulut atau dikenal bercak Koplik,” tulisnya dalam surat edaran yang diterima nusainsider.com, Sabtu (23/8/2025).

Ia menegaskan agar pihak sekolah dan madrasah meningkatkan kewaspadaan. Peserta didik yang menunjukkan gejala campak diminta tidak diperkenankan masuk sekolah selama masa penularan.

Baca Juga :  Komitmen Tokoh Penggerak Ekonomi, Achmad Fauzi Sempatkan Diri sapa UMKM di Pujasera Pasar Bangkal

Minimal, anak perlu beristirahat di rumah selama empat hari setelah muncul ruam guna mencegah penyebaran lebih luas.

Selain itu, Dinkes P2KB menginstruksikan sekolah untuk segera berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat apabila menemukan kasus mencurigakan. Dengan begitu, tindak lanjut medis dapat dilakukan lebih cepat.

Himbauan juga menyoroti pentingnya edukasi kepada guru, siswa, dan orang tua terkait gejala campak serta urgensi imunisasi sebagai langkah pencegahan utama.

“Kami berharap dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kemenag Sumenep agar himbauan ini dapat ditindaklanjuti. Hal ini sangat penting demi menjaga kesehatan peserta didik serta mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di sekolah,” tegas drg. Ellya Fardasah.

Sebagai bentuk keseriusan, surat edaran tersebut turut ditembuskan kepada Bupati Sumenep dan Sekretaris Daerah sebagai laporan resmi pengendalian penyebaran campak yang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Baca Juga :  Petani Pasongsongan Panen Bawang Merah ; Harapkan Program Upland Berlanjut

Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih menunggu tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan maupun Kemenag Sumenep terkait tindak lanjut atas himbauan tersebut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat
Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah
Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan
Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan
Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo
Dukung Swasembada Pangan, Polisi Cek Pengelolaan Peternakan Ayam Petelur di Babbalan
Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong
Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:19 WIB

Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:42 WIB

Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:09 WIB

Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:25 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:28 WIB

Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As saat Berada di sebuah Cafe Hotel di Surabaya - Jawa Timur

Berita

Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:09 WIB