FPR Soroti Dugaan Monopoli BBM di Raas, Pemkab Sumenep Diminta Bertindak Cepat

Senin, 6 Juli 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Umum FPR, Kurdiyansyah usai gelar Audiensi bersama pemkab Sumenep Senin 6 Juli 2026

Foto. Ketua Umum FPR, Kurdiyansyah usai gelar Audiensi bersama pemkab Sumenep Senin 6 Juli 2026

SUMENEP, nusainsider.com Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantui masyarakat Kepulauan Raas, Kabupaten Sumenep. Kondisi ini memicu reaksi keras dari Forum Pemuda Raas (FPR) yang mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk menjamin ketersediaan pasokan energi bagi warga kepulauan.

FPR menilai persoalan BBM di Raas bukan lagi sekadar kendala distribusi biasa, melainkan telah berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari transportasi laut, mobilitas warga, hingga roda perekonomian lokal. Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.

Ketua Umum FPR, Kurdiyansyah, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan kelangkaan BBM terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.

“BBM adalah kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah harus hadir dan segera merespons kondisi ini, terutama bagi masyarakat kepulauan yang memiliki keterbatasan akses distribusi,” kata Kurdiyansyah, Senin (6/7/2026).

Tak hanya menyoroti kelangkaan, FPR juga mengungkap adanya dugaan praktik yang tidak sehat dalam tata kelola distribusi BBM di wilayah Raas. Mereka meminta pemerintah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi yang berjalan selama ini.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Ma'ruf Maulana, Saudagar Madura Yang Sengaja Kembali ke Tanah Kelahirannya Karena Tujuan Ini

Menurutnya, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, praktik monopoli, atau keterlibatan oknum tertentu dalam distribusi BBM, maka aparat dan pihak terkait harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Foto Bersama FPR Sumenep bersama Pemkab setempat usai Gelar Audiensi, Senin 6 Juli 2026

“Jika memang ada oknum yang bermain, kami berharap segera ditindak sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar melalui Stafnya, Andre, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk PT Pertamina Patra Niaga, guna memastikan distribusi BBM ke wilayah kepulauan tetap berjalan.

Baca Juga :  Pertengkaran Berujung Maut, Warga Bringsang Tewas Diduga Dianiaya Anak

Ia mengakui distribusi energi di daerah kepulauan memiliki tantangan tersendiri karena faktor geografis dan keterbatasan sarana pendukung.

Meski demikian, pemerintah disebut terus mendorong optimalisasi operasional Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Distribusi BBM di wilayah kepulauan memang memiliki tantangan tersendiri. Kami terus berupaya agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujar Andre.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi distribusi BBM dan meminta setiap dugaan pelanggaran segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh instansi berwenang, “Tambahnya.

Baca Juga :  Layanan Duduk Manis BKPSDM Sumenep Mendapat Penghargaan Pada Malam Anugerah Inovasi Daerah 2024

Sementara itu, FPR memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah. Bahkan, organisasi kepemudaan tersebut membuka peluang melakukan aksi lanjutan, termasuk demonstrasi maupun audiensi yang lebih besar, apabila dalam waktu dekat tidak ada solusi nyata untuk mengakhiri krisis BBM yang kembali terjadi di Kepulauan Raas.

“Kalau tidak ada langkah konkret, kami siap mengambil langkah lanjutan demi memperjuangkan hak masyarakat Raas untuk mendapatkan akses BBM yang layak,” tandas Kurdiyansyah.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

66 Rumah Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Nyaman, Pemkab-Baznas Sumenep Perkuat Pengentasan Kemiskinan
Menuju Harkop ke-79 Jatim, Dekopinda Sumenep Perkuat Koordinasi dan Pemantapan Kepanitiaan
Bahaya! Kasus BSPS Sumenep Menuju Putusan, Sidang Tuntutan Digelar di Tipikor Surabaya
Dana PKH Sumenep Tembus Rp119,7 Miliar, Penerima yang Mampu Siap Graduasi
Video Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Dikantongi Aktivis, BPH Migas dan Ombudsman RI Diminta Turun ke Ganding
Silaturahim ke PCNU, GP Ansor Sumenep Perkuat Persiapan Ansor Bershalawat 2026
SK Kepengurusan Diserahkan di Surabaya, PKB Pamekasan Perkuat Konsolidasi 2026–2030
Al Washliyah Tantang KPK Tegakkan Equality Before The Law, Erick dan Boy Thohir Disorot

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:02 WIB

66 Rumah Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Nyaman, Pemkab-Baznas Sumenep Perkuat Pengentasan Kemiskinan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:14 WIB

Menuju Harkop ke-79 Jatim, Dekopinda Sumenep Perkuat Koordinasi dan Pemantapan Kepanitiaan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:53 WIB

FPR Soroti Dugaan Monopoli BBM di Raas, Pemkab Sumenep Diminta Bertindak Cepat

Senin, 6 Juli 2026 - 10:21 WIB

Bahaya! Kasus BSPS Sumenep Menuju Putusan, Sidang Tuntutan Digelar di Tipikor Surabaya

Senin, 6 Juli 2026 - 09:27 WIB

Dana PKH Sumenep Tembus Rp119,7 Miliar, Penerima yang Mampu Siap Graduasi

Senin, 6 Juli 2026 - 06:49 WIB

Silaturahim ke PCNU, GP Ansor Sumenep Perkuat Persiapan Ansor Bershalawat 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:29 WIB

SK Kepengurusan Diserahkan di Surabaya, PKB Pamekasan Perkuat Konsolidasi 2026–2030

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:58 WIB

Al Washliyah Tantang KPK Tegakkan Equality Before The Law, Erick dan Boy Thohir Disorot

Berita Terbaru