Dituding Tak Mampu Selesaikan Konflik, Pengurus PC PMII Sumenep Diusir Pemilik Rumah

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Massa aksi 5 (Lima) Rayon Universitas Wiraraja (UNIJA) Sumenep di depan Rumah Sahabat PC PMII Sumenep.

Foto. Massa aksi 5 (Lima) Rayon Universitas Wiraraja (UNIJA) Sumenep di depan Rumah Sahabat PC PMII Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Wiraraja (Unija) tengah menghadapi konflik internal setelah pelaksanaan Rapat Tahunan Komisariat (RTK) XXV yang menuai kontroversi.

Sejumlah kader menilai hasil RTK tersebut tidak sesuai dengan peraturan organisasi dan melanggar prinsip demokratisasi di tubuh PMII.

RTK yang seharusnya menjadi ajang kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan justru diwarnai ketegangan.

Salah satu calon ketua komisariat, Ahmad Rofli Ferdiansyah, yang diusung oleh Rayon Bung Hatta, didiskualifikasi secara sepihak oleh Badan Pengurus Harian (BPH) Komisariat tanpa bukti yang jelas dan tanpa mekanisme yang sesuai dengan peraturan organisasi.

Baca Juga :  “Mimi Peri Kate” Antarkan Puskesmas Pamolokan Raih Juara I Inovasi Pelayanan Publik 2025

Keputusan ini memicu protes dari lima rayon pengusung yang menilai diskualifikasi tersebut tidak transparan dan mendadak. Setelah dilakukan klarifikasi, sertifikat PKD yang sebelumnya dianggap bermasalah terbukti sah, sehingga calon 01 sempat dinyatakan lolos kembali. Namun, dalam sidang pleno, BPH Komisariat kembali mendiskualifikasi calon tersebut dengan alasan yang dinilai tidak rasional.

Padahal, sesuai konstitusi PMII, kewenangan diskualifikasi ada pada panitia RTK, bukan BPH Komisariat.

Merespons keputusan tersebut, aliansi lima rayon PMII Unija menggelar aksi protes dengan beberapa tuntutan:

  1. Menolak hasil pleno BPH Cabang PMII Sumenep yang dianggap tidak berlandaskan peraturan organisasi.
  2. Mendesak Ketua Cabang PMII Sumenep untuk mencabut keputusan yang dinilai inkonstitusional.
  3. Meminta PC PMII Sumenep bertanggung jawab atas keputusan yang tidak sesuai dengan PO, AD/ART, dan produk hukum PMII.
  4. Jika tuntutan tidak dipenuhi hingga pukul 16.00, massa aksi mengancam akan menyegel kantor sementara PC PMII Sumenep hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga :  Dugaan Skandal Kredit Fiktif Rp569,4 M: Politisi PKB Desak Pansus Bank Jatim

Hingga beberapa jam aksi berlangsung, pengurus cabang PMII Sumenep tidak menemui massa aksi, yang semakin memperkeruh suasana. Akibatnya, pemilik rumah yang menjadi lokasi kantor sementara PC PMII Sumenep, menilai bahwa ketidakmampuan pengurus dalam menyelesaikan konflik internal telah berdampak pada ketidakstabilan lingkungan sekitar.

Atas dasar itu, pemilik rumah akhirnya mengusir pengurus cabang PMII Sumenep dari tempat tersebut. Peristiwa ini semakin mempertegas bahwa konflik internal PMII Unija telah mencapai titik kritis dan membutuhkan penyelesaian segera demi menjaga stabilitas organisasi serta menjaga kepercayaan kader terhadap proses kaderisasi di PMII.

Baca Juga :  PDIP Sumenep Peringati Ultah Megawati dengan Cara Sederhana dan Merakyat

Situasi ini menjadi tamparan keras bagi PMII Sumenep untuk segera mengevaluasi mekanisme kaderisasi dan kepemimpinan agar tetap berlandaskan nilai-nilai demokrasi dan aturan organisasi.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Isu Jemaah Terlantar di Madinah Dibantah PPIH, Penempatan Hotel Sudah Sesuai Sistem
Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus
Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat
Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah
Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan
Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan
Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo
Dukung Swasembada Pangan, Polisi Cek Pengelolaan Peternakan Ayam Petelur di Babbalan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:56 WIB

Isu Jemaah Terlantar di Madinah Dibantah PPIH, Penempatan Hotel Sudah Sesuai Sistem

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:34 WIB

Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:19 WIB

Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:09 WIB

Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:38 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polisi Cek Pengelolaan Peternakan Ayam Petelur di Babbalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:25 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong

Berita Terbaru