SUMENEP, nusainsider.com — Komisioner Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari.
Ia menegaskan bahwa pers memiliki peranan krusial dalam penyebaran informasi, pemberdayaan masyarakat, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Dengan memperingati Hari Pers Nasional, kita harus memahami betapa vitalnya peran pers dalam menjaga demokrasi. Pers harus tetap independen, berimbang, dan menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Nurussyamsi kepada Media nusainsider.com, Minggu (9/2/2025).
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Pers yang profesional akan menjadi pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan berwawasan luas,” tambahnya.
Sebagai informasi, Hari Pers Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Peringatan ini menjadi momentum bagi insan pers untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, “Terangnya.
Ditambahkan, Syamsi sapaan akrabnya menilai bahwa dunia pers dalam beberapa tahun belakangan menghadapi tantangan sangat besar. Yakni hadirnya media sosial yang terkadang informasinya kurang valid, dapat memecah persepsi masyarakat dan mengancam persatuan bangsa.
”Hal tersebut tentunya perlu dikawal bersama dengan meningkatkan sinergi antara berbagai stakeholder pemerintah dengan insan pers. Sehingga Dalam kondisi demikian, pers harus mampu meluruskan hal yang bengkok, serta menjernihkan kekeruhan yang mungkin terjadi,” Tambahnya.

Penulis : Dre