Menarik! Permainan Dadu Tambang Ilegal, DPRD dan Polres Sumenep Beda Pernyataan

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Tambang Batu Kapur di Batuputih Sumenep

Foto. Tambang Batu Kapur di Batuputih Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep resmi mengeluarkan rekomendasi untuk menutup seluruh aktivitas penambangan Galian C ilegal di wilayah setempat.

Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumenep dan diterbitkan melalui surat bernomor 18/Komisi III/IV/2025 tertanggal 11 April 2025.

Surat tersebut menindaklanjuti hasil rapat Komisi III DPRD bersama Majelis Pemuda Revolusi (MPR) yang digelar pada 18 Maret 2025.

Dalam surat itu, Komisi III meminta Ketua DPRD agar mendorong penegak hukum, dalam hal ini Polres Sumenep, segera melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang tanpa izin.

“Komisi III merekomendasikan agar Polres Sumenep melakukan tindakan tegas berupa penutupan penambangan Galian C ilegal yang tidak memiliki izin resmi,” demikian bunyi petikan surat yang ditandatangani Ketua Komisi III M. Muhri, S.Th.I dan Sekretaris Wiwid Harjo Yudanto, SE.

Penegasan tersebut menunjukkan keseriusan DPRD dalam menangani persoalan eksploitasi sumber daya alam yang melanggar hukum dan berdampak pada kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Melalui MPP Hingga Pusling, Achmad Fauzi Wongsojudo Dekatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

M. Muhri ketua Komisi III menyebutkan, tindakan tegas harus segera dilakukan demi menjaga ketertiban dan hukum di Kabupaten Sumenep.

Namun, pernyataan berbeda datang dari pihak kepolisian. Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima surat atau permintaan resmi dari DPRD terkait persoalan penambangan Galian C ilegal.

“Hingga saat ini kami belum menerima surat atau permintaan resmi dari DPRD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

Lebih lanjut, Widiarti menegaskan bahwa penanganan awal terhadap aktivitas tambang ilegal seharusnya berada di bawah wewenang instansi teknis, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau Dinas Perizinan.

“Kalau Galian C, mungkin ke Satpol PP atau Dinas Perizinan dulu,” tambahnya singkat.

Foto. Surat Penutupan Tambang Galian C Illegal. 

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antar lembaga dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal. Sementara DPRD meminta penegakan hukum melalui kepolisian, pihak kepolisian justru menyebut kewenangan awal berada di ranah pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sumenep Punya Potensi Besar, Bupati Fauzi Minta Destinasi Wisata Terus Berbenah

Tambang Galian C sendiri merupakan aktivitas pengambilan material seperti batu, pasir, dan tanah yang memiliki dampak besar terhadap lingkungan jika dilakukan secara ilegal tanpa izin resmi.

Di Sumenep, kegiatan semacam ini dilaporkan marak terjadi di sejumlah wilayah, menimbulkan kekhawatiran warga terkait dampaknya terhadap lingkungan dan infrastruktur.

DPRD Sumenep berharap rekomendasi yang disampaikan bisa segera ditindaklanjuti untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Nelayan Kecil Terancam, Koalisi Rakyat Kepulauan Geruduk Kementerian Perikanan

Sementara publik masih menunggu tindak lanjut konkret dari instansi terkait guna menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Mahasiswa UNISMA Dorong Literasi Digital dan Jiwa Kepemimpinan Siswa Lewat Sosialisasi Digital Leadership
Dinkes P2KB Sumenep Gencarkan Program CKG, Warga Diimbau Periksa Kesehatan Sejak Dini
Dekatkan Pelayanan dengan Warga, Satlantas Polresta Sumenep Sosialisasikan Halo Kapolresta
Program RTLH Sumenep Libatkan Masyarakat, Bupati Fauzi Dorong Warga Aktif Melapor
Seleksi Digital Menuju Grand Final, Festival Hadrah-Rudat Sumenep 2026 Cari Grup Terbaik
Satreskrim Polres Pamekasan Mulai Tangani Laporan Dugaan Malapraktik di RS Larasati
Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Mahasiswa UNISMA Dorong Literasi Digital dan Jiwa Kepemimpinan Siswa Lewat Sosialisasi Digital Leadership

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:53 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Gencarkan Program CKG, Warga Diimbau Periksa Kesehatan Sejak Dini

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:37 WIB

Dekatkan Pelayanan dengan Warga, Satlantas Polresta Sumenep Sosialisasikan Halo Kapolresta

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:22 WIB

Program RTLH Sumenep Libatkan Masyarakat, Bupati Fauzi Dorong Warga Aktif Melapor

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:33 WIB

Seleksi Digital Menuju Grand Final, Festival Hadrah-Rudat Sumenep 2026 Cari Grup Terbaik

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Berita Terbaru