Pemerintah Bekukan Cukai 2026, DPD RI Lia Istifhama Dorong Penataan Ulang Industri Rokok Legal dan Ilegal

Senin, 29 September 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Neng Lia Anggota DPD/MPR RI Suarakan Penataan Ulang Industri Rokok Legal dan Ilegal.

Foto. Neng Lia Anggota DPD/MPR RI Suarakan Penataan Ulang Industri Rokok Legal dan Ilegal.

JAKARTA, nusainsider.com Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 tidak akan naik. Kepastian ini disampaikan usai dirinya bertemu sejumlah pengusaha rokok yang beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan akibat perlambatan ekonomi dan melemahnya daya beli masyarakat.

Keputusan pemerintah itu disambut positif oleh Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia menilai kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri rokok dan tembakau, terutama di daerah penghasil tembakau dan cengkeh yang selama ini ikut terpukul oleh penurunan produksi.

“Tidak naiknya cukai rokok bisa memberi ruang napas bagi industri, petani, dan pekerja yang terlibat di sektor ini. Karena kenaikan cukai selama ini justru mematikan mata pencaharian masyarakat kecil. Saya berharap industri rokok kembali berjaya,” ungkap Ning Lia.

Dalam pertemuannya dengan Badko HMI beberapa hari lalu di kantor Perwakilan DPD RI, Ning Lia juga menyinggung fenomena maraknya rokok ilegal.

Baca Juga :  Lia Istifhama Sanjung Langkah Sosial Khofifah dan Kemensos untuk Pengguna Narkoba

Di sejumlah daerah, rokok ilegal kerap disebut sebagai “Rokok Kerakyatan” karena harganya lebih terjangkau dibandingkan rokok legal yang harganya melonjak akibat tarif cukai tinggi.

“Nah, di sinilah tantangan kebijakan negara. Jika masyarakat tidak mampu membeli rokok legal, mereka beralih ke rokok ilegal. Padahal, jika diakomodir dengan regulasi tepat, rokok-rokok ini sebenarnya bisa menjadi tambahan pemasukan bagi negara,” jelasnya.

Politisi yang kerap dinobatkan sebagai wakil rakyat terpopuler versi ARCI itu menilai, pemerintah dapat mempertimbangkan skema legalisasi atau penyesuaian tarif bagi rokok skala kecil agar masuk dalam sistem perpajakan resmi.

Baca Juga :  Hacker Berulah, Profil Lia Istifhama Hilang dari Laman Wikipedia

Dengan begitu, peredaran rokok ilegal bisa ditekan, sekaligus memperluas basis penerimaan negara.

Data Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan CHT hingga Juli 2025 mencapai Rp121,98 triliun, tumbuh 9,6% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp111,23 triliun. Kenaikan ini bukan hanya karena konsumsi meningkat, tetapi juga dipengaruhi kebijakan teknis di sektor perpajakan.

Secara keseluruhan, penerimaan cukai Januari–Juli 2025 sudah menembus Rp126,85 triliun atau 51,95% dari target APBN sebesar Rp244,2 triliun.

Dari jumlah tersebut, 96,1% bersumber dari CHT, sisanya dari cukai minuman beralkohol Rp10,19 triliun dan ethil alkohol Rp0,12 triliun.

Namun, meski penerimaan cukai tumbuh, produksi rokok justru mengalami kontraksi. Pada kuartal I/2025, produksi rokok turun 4,2% secara tahunan. Penurunan terbesar dialami rokok golongan I (-10,9%) yang tarif cukainya paling tinggi, sedangkan rokok golongan II tumbuh 1,3% dan golongan III tumbuh 7,4%.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Padati Pagelaran Lomba Cipta Lagu Musik Tong-tong, Begini Responnya

Melihat tren tersebut, putri tokoh NU KH Maskur Hasyim itu mendorong pemerintah agar lebih seimbang dalam menata kebijakan rokok.

Menurutnya, kebijakan tidak menaikkan tarif cukai 2026 bisa menjadi momentum untuk memperkuat industri sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar lebih tepat sasaran.

“Kalau pemerintah bisa lebih adaptif, industri rokok tidak hanya selamat, tetapi juga mampu kembali memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional, mulai dari lapangan kerja, petani tembakau, hingga penerimaan negara yang stabil,” pungkas Ning Lia.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Buntut Flyer Konferensi Pers, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Klarifikasi Polemik Penilaian Festival Musik Tong-Tong
JSI Sumenep Apresiasi Hadirnya Mujahid Lingkungan dalam berbagai Gelaran Event
Klaim PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin” Disorot, GP Ansor Singgung Nasib Pendamping Desa
OPINI : Angin Ribut yang Seolah Tak Berani Ribut
Malik Effendi Dukung Gagasan Bupati Sumenep: Kabupaten Kepulauan Sudah Saya Gagas Sejak di DPRD
Blunder! Disbudporapar dan FKPPI Didesak Klarifikasi kejanggalan pelaksanaan KEN 2026 di Sumenep
Sengit dan Meriah! Ini Daftar Juara Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026
Di Balik Gemuruh Festival Tongtong, Petugas DLH Sumenep Berjibaku Bersihkan Sampah hingga Pagi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:43 WIB

Buntut Flyer Konferensi Pers, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Klarifikasi Polemik Penilaian Festival Musik Tong-Tong

Senin, 7 September 2026 - 06:27 WIB

JSI Sumenep Apresiasi Hadirnya Mujahid Lingkungan dalam berbagai Gelaran Event

Senin, 7 September 2026 - 05:33 WIB

Klaim PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin” Disorot, GP Ansor Singgung Nasib Pendamping Desa

Minggu, 6 September 2026 - 14:13 WIB

OPINI : Angin Ribut yang Seolah Tak Berani Ribut

Minggu, 6 September 2026 - 13:43 WIB

Malik Effendi Dukung Gagasan Bupati Sumenep: Kabupaten Kepulauan Sudah Saya Gagas Sejak di DPRD

Minggu, 6 September 2026 - 07:59 WIB

Sengit dan Meriah! Ini Daftar Juara Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026

Minggu, 6 September 2026 - 06:16 WIB

Di Balik Gemuruh Festival Tongtong, Petugas DLH Sumenep Berjibaku Bersihkan Sampah hingga Pagi

Sabtu, 5 September 2026 - 22:50 WIB

Gemuruh Tongtong Kembali Kuasai Sumenep, 27 Grup Se-Madura Tampil Spektakuler

Berita Terbaru

Foto. Grup Musik tong-tong Angin Ribut Tadi Malam, Sabtu 5 September 2026

Lifestyle

OPINI : Angin Ribut yang Seolah Tak Berani Ribut

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:13 WIB