Cegah Balap Liar, Satlantas dan Samapta Gelar Patroli Gabungan di Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kegiatan patroli gabungan skala besar Polres Sumenep

Foto. Kegiatan patroli gabungan skala besar Polres Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Jajaran Polres Sumenep kembali melaksanakan patroli gabungan skala besar dalam rangka mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Kegiatan berlangsung sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi (1–2 November 2025) sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Patroli tersebut melibatkan personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Sumenep dengan menyasar sejumlah titik rawan balap liar.

Di antaranya Jalan Dr. Cipto, Lingkar Timur, Jalan Raung, Lingkar Utara, Lingkar Barat, area Bandar Udara Trunojoyo, Jalan Raya Sumenep Pamekasan, Jalan Raya Patihan Lenteng, serta jalur menuju Kalianget dan Parenduan.

Kegiatan dimulai pukul 24.00 WIB hingga 07.30 WIB. Petugas melakukan pemantauan, pengejaran, dan penindakan terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk balapan liar. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 42 unit sepeda motor berhasil diamankan.

Baca Juga :  Dituding Bagi-bagi Bansos, Aktivis ALARM Sumenep Tanggapi Begini

Sebagian besar kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi dan menggunakan knalpot brong yang melanggar ketentuan standar kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E., memimpin langsung jalannya patroli didampingi personel Sat Samapta. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sumenep.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar,” ujar AKP Ninit.

Selain patroli mobile, petugas juga melakukan penyekatan di beberapa lokasi yang kerap dijadikan lintasan balap oleh kelompok remaja. Upaya ini terbukti efektif mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Baca Juga :  Bukti Keberpihakan Bupati Achmad Fauzi! Usai Operasikan Kepal Cepat, Kini Jalan Poros Desa kepulauan Jadi Atensi

Sementara itu, Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar karena membahayakan keselamatan publik.

“Polres Sumenep berkomitmen menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang kondusif. Penindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga upaya menyelamatkan nyawa pengguna jalan, termasuk pelaku balap liar itu sendiri,” tegas Kasi Humas mewakili Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa patroli gabungan serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam Minggu dan di lokasi yang sering menjadi aduan masyarakat.

“Kami mengimbau orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan berisiko tinggi seperti balap liar,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Semua kendaraan yang diamankan saat ini telah dibawa ke Satlantas Polres Sumenep untuk proses pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Dua Kepala Desa Jadi Pelaksana, Karapan Sapi se-Madura dan Insiden Memalukan Terjadi

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi
Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam
Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah
IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura
Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli
Cuaca Bersahabat, Luas Tanam Tembakau Sumenep 2026 Diprediksi Kembali Meningkat
Rutan Sumenep Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Lewat E-LAKSI
Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:36 WIB

Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:26 WIB

IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:25 WIB

Rutan Sumenep Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Lewat E-LAKSI

Senin, 8 Juni 2026 - 21:24 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Senin, 8 Juni 2026 - 20:42 WIB

Haru Pelepasan SD Taquma Surabaya, Ning Lia Beri Pesan Inspiratif untuk Generasi Emas

Berita Terbaru