Bukan Main! ALARM Sumenep Janji Bakal Audiensi ke Istana Presiden Usai Laporannya Masuk ke Ditjen Bea Cukai RI

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (PURN) Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Kanan), CEO Aktivis ALARM Sumenep Toifur Ali Wafa (Kiri)

Foto. Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (PURN) Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Kanan), CEO Aktivis ALARM Sumenep Toifur Ali Wafa (Kiri)

SUMENEP, nusainsider.com Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep semakin marak, dengan berbagai merek yang ditemukan beredar di pasaran, antara lain Gico, Dubai, Fantastic Klik, Fantastic Mild, Milde, Milde Bold, Rebel, Albaik, Albaik Mentol Hijau, dan Exo.

Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) menyoroti masalah ini dan meminta agar pihak Bea Cukai Kanwil Jatim I segera bertindak tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Toifur Ali Wafa, CEO ALARM, mengungkapkan bahwa selain merugikan perekonomian negara, rokok ilegal juga berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dapat merusak sistem keuangan negara.

Ia meminta Bea Cukai Kanwil Jatim I untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap jaringan distribusi serta pelaku penyelundupan rokok ilegal ini.

“Rokok ilegal yang beredar di pasaran tidak hanya menghindari pajak negara, tetapi juga diduga menjadi sumber pendanaan untuk kegiatan ilegal lainnya. Kami mendesak Bea Cukai Jatim I untuk bertindak cepat, karena masalah ini sudah sangat meresahkan,” Tegasnya Toifur kepada media ini, Sabtu 15 Februari 2025.

Selain itu, ALARM juga mencatat bahwa maraknya peredaran rokok ilegal ini salah satunya disebabkan oleh harga pita cukai yang terlalu tinggi dan harga jual tembakau lokal yang rendah.

Baca Juga :  OSIM DU Gelar Class Meeting Tingkat Kecamatan, Upaya Asah Kreativitas Siswa

Hal ini membuat para produsen rokok ilegal mencari celah untuk menghindari biaya cukai yang tinggi, sehingga mereka dapat menjual rokok dengan harga yang lebih murah.

“Dengan harga cukai yang terus meningkat, banyak produsen memilih untuk merakit rokok ilegal dan menyelundupkannya ke pasaran. Di sisi lain, harga tembakau lokal yang rendah juga mendorong praktik ini,” Imbuhnya.

Oleh karena itu, Usai laporannya disampaikan ke Seluruh Institusi terkait, pihaknya berencana untuk melakukan audiensi dengan Presiden dan DPR RI, guna meminta perhatian mereka agar menjaga stabilisasi harga tembakau dan menekan tarif cukai supaya tidak melambung tinggi,” Tambah Toifur.

Baca Juga :  Terseret Dugaan Pemerasan, Ketua DPRD Sumenep Mangkir dari Panggilan Penyidik

Setelah berhasil menanggulangi peredaran rokok ilegal di Madura, khususnya di Sumenep, ALARM bertekad untuk memperluas gerakan ini ke-tingkat nasional.

Mereka berharap pemerintah dapat lebih memahami kondisi yang dihadapi oleh para petani tembakau dan pelaku industri rokok, serta membuat kebijakan yang lebih adil dan mendukung kesejahteraan petani serta mencegah peredaran rokok ilegal.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh ALARM, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep dapat segera dihentikan, dan dugaan praktik-praktik ilegal yang merugikan perekonomian negara dapat diberantas secara tuntas, “Harapnya.

Sebelumnya diberitakan Media ini Tertanggal 10 Februari 2025,Kepala Bidang Penindakan dan penyidikan (Kabid P2) Kanwil DJBC Jatim I Achmad Fatoni mengeklaim penindakan rokok ilegal sangat dimungkinkan dilakukan sampai tingkat produsen.

”Kalau teman-teman penindakan pasti menelusuri dari barang yang didapat dan siapa yang punya. Cuman kadang-kadang sulit di pembuktiannya,” kata Fatoni dilansir media Radarmadura.id 5 Februari 2025 kemarin.

Menurut Fatoni, pihaknya sudah berulang kali minta Bea Cukai Madura untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait dan insan pers.

Baca Juga :  Aksi Peduli DWP Bappeda: Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Kota Sumenep

Dengan begitu, pengungkapan produsen rokok ilegal di Madura bisa dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya berkutat pada penangkapan di pengedar.

”Intinya, kami ingin penindakan rokok ilegal ini tuntas. Peluang melakukan penyelidikan hingga tingkat produsen ini terbuka,” ungkapnya.

Kalau yang memproduksi rokok ilegal ini terdaftar sebagai yang punya izin akan lebih mudah daripada yang sembunyi-sembunyi dan tidak memiliki izin,” Tambahnya singkat.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi
Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam
Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah
IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura
Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli
Cuaca Bersahabat, Luas Tanam Tembakau Sumenep 2026 Diprediksi Kembali Meningkat
Rutan Sumenep Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Lewat E-LAKSI
Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:36 WIB

Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:26 WIB

IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:25 WIB

Rutan Sumenep Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Lewat E-LAKSI

Senin, 8 Juni 2026 - 21:24 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Senin, 8 Juni 2026 - 20:42 WIB

Haru Pelepasan SD Taquma Surabaya, Ning Lia Beri Pesan Inspiratif untuk Generasi Emas

Berita Terbaru