UMK Terus Naik, Pemkab Sumenep Ajak Pengusaha Patuhi Regulasi

Senin, 22 Desember 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Sambutan Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, SH. MH saat membuka kegiatan Sosialisasi penetapan Upah minimum kabupaten Sumenep.

Foto. Sambutan Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, SH. MH saat membuka kegiatan Sosialisasi penetapan Upah minimum kabupaten Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggelar sosialisasi penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) kepada pelaku usaha, pimpinan perusahaan, serta pemangku kepentingan ketenagakerjaan, Senin (22/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Myze, Sumenep.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan UMK yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus memastikan implementasinya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap seluruh pihak dapat memahami dan melaksanakan kebijakan UMK secara bertanggung jawab.

“Pemerintah daerah menetapkan UMK sebagai bentuk komitmen untuk melindungi hak pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan keberlangsungan dunia usaha di Kabupaten Sumenep,” ujar Wabup di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, penerapan UMK bukan semata-mata kewajiban hukum, melainkan juga wujud kepastian bagi pekerja agar memperoleh penghasilan yang layak, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan dunia usaha agar dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Pacu Produktivitas Petani, Kawal Swasembada Pangan

Ia menjelaskan bahwa penetapan UMK telah melalui kajian komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi ekonomi daerah, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga masukan Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Kami mengajak seluruh perusahaan di Kabupaten Sumenep untuk mematuhi ketentuan UMK. Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Nonton Bareng Bupati Sumenep Pada Pertandingan Matchday Indonesia Vs Argentina

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, perkembangan UMK dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2023, UMK Sumenep tercatat sebesar Rp2.176.819,94.

Angka tersebut naik menjadi Rp2.249.113,00 pada 2024 atau meningkat sebesar 3,32 persen. Sementara pada tahun 2025, UMK kembali mengalami kenaikan menjadi Rp2.406.551,00 atau meningkat 7,00 persen dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan UMK di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan pemahaman yang sama, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, menciptakan iklim kerja yang kondusif, serta mendorong pertumbuhan dunia usaha yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.

“Dewan Pengupahan Kabupaten Sumenep telah mengusulkan UMK Sumenep tahun 2026, dan penetapannya akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur pada Rabu, 24 Desember 2025,” pungkas Heru Santoso.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Penghargaan Gubernur untuk Rektor Unitomo, Dukungan Kemdiktisaintek Perkuat Citra Kampus Berdampak
Bentuk Doa dan Terima Kasih, JSI Sumenep Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar
Haji Udik Ajak Perusahaan Rokok Prioritaskan Tembakau Petani Sumenep, Demi Ekonomi Daerah
Lewat Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Usia Dini
Roadshow Madura, Senator DPD RI Lia Istifhama Perkuat Jaringan Pembangunan Berbasis Aspirasi Daerah
Unitomo Friendship Run 2026 Jadi Magnet Pecinta Lari, Ratusan Peserta Semarakkan Dies Natalis ke-45
Pilgub Jatim 2029 Mulai Menghangat, Emil Teratas, Lia Istifhama Kedua, Achmad Fauzi Tembus Empat Besar
Sinergi untuk Ketahanan Energi, SKK Migas dan PC North Madura II Rangkul Nelayan Pesisir Sampang

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:12 WIB

Penghargaan Gubernur untuk Rektor Unitomo, Dukungan Kemdiktisaintek Perkuat Citra Kampus Berdampak

Senin, 27 Juli 2026 - 15:35 WIB

Bentuk Doa dan Terima Kasih, JSI Sumenep Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar

Senin, 27 Juli 2026 - 10:35 WIB

Haji Udik Ajak Perusahaan Rokok Prioritaskan Tembakau Petani Sumenep, Demi Ekonomi Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 08:13 WIB

Lewat Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Usia Dini

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:25 WIB

Roadshow Madura, Senator DPD RI Lia Istifhama Perkuat Jaringan Pembangunan Berbasis Aspirasi Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:46 WIB

Pilgub Jatim 2029 Mulai Menghangat, Emil Teratas, Lia Istifhama Kedua, Achmad Fauzi Tembus Empat Besar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:30 WIB

Sinergi untuk Ketahanan Energi, SKK Migas dan PC North Madura II Rangkul Nelayan Pesisir Sampang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:53 WIB

DPD RI Lia Istifhama sebut Sumenep Layak Jadi Kabupaten Kepulauan demi Masa Depan Maritim

Berita Terbaru