DPMPTSP Sumenep Sebut Kemudahan Perizinan Modal Utama Perkembangan Usaha, Cek Faktanya

Jumat, 20 Januari 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Rahman Riadi, Kepala DMPTSP Sumenep

Foto. Rahman Riadi, Kepala DMPTSP Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep, menyebut bahwa kemudahan perizinan menjadi salah satu modal utama, penyebab terjadinya perkembangan usaha di Kabupaten Sumenep, Jumat (20/1/2023).

Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd Rahman Riyadi menyatakan, kemudahan yang dimaksud diantaranya adalah pengurusan izin yang bisa dilakukan secara online.

Tak hanya itu, agar masyarakat tidak merasa kebingunan, pihaknya juga telah menyediakan informasi terkait sistematika dan persyaratan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha dalam mengurus perizinannya, yang bisa diakses secara online.

“Kemudahan perizinan berbasis online, kami hadirkan untuk mempermudah mereka,” jelasnya.

Dirinya menilai, hal tersebut sangat disambut baik oleh para pelaku usaha, baik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau non UMKM yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Dapat dilihat, dengan kemudahan ini pelaku usaha sudah mulai menjamur di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Dengan meningkatnya arus investasi, menurut Pak Kadis juga mampu menambah lapangan pekerjaan. Sehingga, indikator Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, untuk menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) setempat dapat terwujud.

Baca Juga :  400 Tambak Udang Ilegal Beraktivitas, Wapresma STKIP Sebut Pemerintah Kabupaten Sumenep Tidak Serius

Lebih lanjut, Rahman menambahkan, saat ini DMPTSP dan Naker Sumenep tengah menyusun dan mengusulkan konsep intensif, yang akan diberikan kepada para pelaku usaha, dengan cacatan skala tertentu.

Dengan demikian, nantinya para pelaku usaha yang menanamkan modal di Sumenep, tidak hanya memperoleh kemudahan dalam izin usaha, namun juga akan difasilitasi perihal Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajaknya.

“Misalnya tidak hanya intensif padat modal, tapi juga pelaku usaha yang dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal,” tutupnya.

Loading

Berita Terkait

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid
Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas
Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif
Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward
Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan
“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:26 WIB

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid

Jumat, 24 April 2026 - 06:53 WIB

Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas

Kamis, 23 April 2026 - 16:42 WIB

Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward

Kamis, 23 April 2026 - 13:51 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Berita Terbaru