P2G Kritik Perpres MBG: Pengangkatan Pegawai Gizi Dinilai Abaikan Nasib Guru

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

JATIM, nusainsider.com Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti rencana pemerintah mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencana pengangkatan tersebut tertuang dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Ketua Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, menilai percepatan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN telah melukai rasa keadilan para guru honorer yang selama bertahun-tahun berjuang mendapatkan status kepegawaian yang layak.

Iman menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan jaminan status bagi pegawai SPPG. Namun, ia mempertanyakan sikap negara yang dinilai tidak memberikan perlakuan serupa kepada guru, padahal guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Ini menyakitkan bagi guru. Ternyata sangat mudah sekali mengangkat pegawai SPPG. Sementara pemerintah tidak bisa menjamin status guru untuk menjadi status yang layak seperti itu,” ujar Iman, dikutip dari Tempo, Rabu (14/1/2025).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat ribuan tenaga pendidik yang berjuang untuk diangkat menjadi PPPK maupun PPPK paruh waktu. Bahkan, sebagian guru telah berkali-kali mengikuti seleksi namun gagal karena keterbatasan kuota.

Baca Juga :  Smart Farming Jadi Masa Depan: Sumenep Siap Masuki Era Pertanian Presisi

Di sisi lain, pemerintah daerah juga dinilai tidak mampu menambah kuota PPPK akibat keterbatasan anggaran.

Kondisi tersebut diperparah dengan waktu yang semakin mendesak bagi guru honorer, mengingat Undang-Undang ASN terbaru melarang sekolah negeri mempekerjakan guru honorer. Guru yang mengajar di sekolah negeri setidaknya harus berstatus PPPK paruh waktu.

Namun demikian, menurut Iman, status PPPK paruh waktu pun belum memberikan kesejahteraan yang layak. Bahkan, dalam beberapa kasus, gaji PPPK paruh waktu lebih rendah dibandingkan saat guru masih berstatus honorer.

“Jadi pengangkatan ini hanya statusnya saja, tetapi kesejahteraannya tidak layak. Status itu lebih untuk mencegah potensi pelanggaran konstitusi,” tegasnya.

Atas dasar tersebut, P2G menilai pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK yang lebih cepat dibandingkan guru honorer berpotensi melanggar mandat konstitusi.

Baca Juga :  LPPNU Sumenep Optimalkan Produksi Pangan dan Perkuat Ketahanan Pangan Umat

Iman menyebut negara berpotensi melanggar ketentuan mandatory spending, di mana 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) wajib dialokasikan untuk sektor pendidikan.

“Karena anggaran justru dialokasikan sebagian besar untuk MBG yang sebetulnya tidak memenuhi unsur fungsi pendidikan,” ujarnya.

Menurut Iman, program MBG lebih memenuhi unsur kesejahteraan sosial dan kesehatan, bukan fungsi pendidikan. Oleh karena itu, apabila anggaran pendidikan digunakan untuk menggaji pegawai SPPG, maka alokasi tersebut dinilai menyimpang dari amanat konstitusi.

“Artinya, jika anggaran itu dipakai untuk gaji pegawai SPPG, maka anggaran tersebut tidak dialokasikan untuk pendidikan. Ini jelas-jelas melanggar konstitusi,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, sebelumnya menjelaskan bahwa pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK merupakan pegawai yang menempati jabatan inti dan memiliki fungsi strategis.

“Mereka antara lain kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik dalam keterangan resmi, Selasa (13/1/2026).

Loading

Penulis : Wafa

Sumber Berita : Tempo

Berita Terkait

Tak Hanya Sukses Gelar Event, Pemkab Sumenep Tunjukkan Komitmen Jaga Kebersihan GOR A Yani
Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak
Dari Sonar Mosem Nemor hingga Sandoreng, 12 Daerah Ramaikan Panggung MCF #4 Sumenep
Satu Panggung, Tujuh Warna Budaya! MCF 2026 Satukan Seni Jawa Timur di Sumenep
Di Balik Gemerlap MNV-MCF 2026, Tangisan Anak Hilang Nyaris Tak Terdengar dari Panggung Utama
Madura Culture Fest 4, Panggung Kolaborasi Seni dan Budaya dari Berbagai Daerah akan Menyatu Nanti Malam
Dari Olahraga hingga Kolaborasi, Tujuh Organisasi Kesehatan Gelar Fun Run di Sumenep
Tari Mustikaning Kenya Warnai MCF 2026, Tuban Bawa Pesona Budaya ke Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:34 WIB

Tak Hanya Sukses Gelar Event, Pemkab Sumenep Tunjukkan Komitmen Jaga Kebersihan GOR A Yani

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Dari Sonar Mosem Nemor hingga Sandoreng, 12 Daerah Ramaikan Panggung MCF #4 Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Satu Panggung, Tujuh Warna Budaya! MCF 2026 Satukan Seni Jawa Timur di Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Di Balik Gemerlap MNV-MCF 2026, Tangisan Anak Hilang Nyaris Tak Terdengar dari Panggung Utama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Olahraga hingga Kolaborasi, Tujuh Organisasi Kesehatan Gelar Fun Run di Sumenep

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Tari Mustikaning Kenya Warnai MCF 2026, Tuban Bawa Pesona Budaya ke Sumenep

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bedah Buku Alumni PMII di Jombang, Muhaimin Dorong Gerakan Selamatkan NU

Berita Terbaru