SURABAYA, nusainsider.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi program penyuluhan hukum yang dijalankan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di lingkungan pesantren dan sekolah.
Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum generasi muda sejak dini.

Apresiasi itu disampaikan Lia saat melakukan kunjungan kerja sekaligus dialog bersama Kepala Kejati Jawa Timur, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H., beserta jajaran di Surabaya, Selasa (3/2/2026).
Menurut Ning Lia, penyuluhan hukum yang menyasar santri dan pelajar merupakan bentuk nyata kehadiran negara yang relevan dengan kebutuhan generasi muda.
Melalui pendekatan edukatif, kejaksaan dinilai mampu menanamkan pemahaman hukum tidak hanya dari aspek sanksi, tetapi juga nilai keadilan, tanggung jawab, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Penyuluhan hukum di pesantren dan sekolah sangat penting agar generasi muda memiliki pemahaman hukum sejak awal. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar anak-anak tidak terjerumus pada persoalan hukum di masa mendatang,” ujar Lia.
Ia menilai, program tersebut mencerminkan transformasi peran kejaksaan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan.
Pendekatan ini dinilai sejalan dengan semangat penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada pembentukan kesadaran hukum masyarakat.
Sementara itu, Kejati Jawa Timur menjelaskan bahwa penyuluhan hukum di pesantren dan sekolah merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan santri.
Melalui kegiatan tersebut, kejaksaan juga berupaya membangun kedekatan dengan generasi muda agar tidak merasa berjarak dengan institusi penegak hukum.
Selain melalui penyuluhan langsung, Kejati Jatim juga memanfaatkan berbagai platform digital guna menjangkau kalangan muda secara lebih luas. Langkah ini diharapkan mampu mempermudah akses informasi dan edukasi hukum bagi masyarakat.
Lia sapaan akrabnya berharap program penyuluhan hukum tersebut dapat terus diperluas jangkauannya ke berbagai daerah di Jawa Timur.
Menurutnya, edukasi hukum sejak dini menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, berintegritas, serta berkeadilan.
![]()
Penulis : Wafa

















