SUMENEP, nusainsider.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep gelar Deklarasi Eksternal Pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam rangka pelaksanaan sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Tahun 2023.
Turut hadir, Wakil Bupati (Wabup) sumenep, Sekda Sumenep, Ketua DPRD Sumenep, Komandan Distrik Militer (Kodim0827/Sumenep), Kapolres Sumenep, Kajari Sumenep serta Ketua Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A.
Kegiatan tersebut bertempat di ruang rapat wiraraja, Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep pada Selasa, 31 Januari 2023 pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPN Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa Deklarasi tersebut dianggap sangat penting dilaksanakan guna mencapai kesepakatan dan komitmen bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM melalui membangun satuan kerja yang berada pada zona bersih dan berintegritas.
Membangun ZI menuju WBK dan WBBM diperlukan kekompakan dan komitmen pola pikir dan budaya kerja, mulai dari atasan sampai bawahan,” Tuturnya.
Begitu pula dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep turut mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang didasarkan pada asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalisme, profesionalisme dan asas akuntabilitas.
Kami percaya bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh sumber daya masyarakat (SDM) yang unggul dan berintegritas sebagai agen perubahan serta kemajuan suatu daerah yang sangat dibutuhkan.
Pihaknya berharap dalam pelaksanaannya, BPN Kabupaten Sumenep mampu mewujudkan pelayanan yang prima, bersih, dan bebas korupsi, “Jelasnya.
![]()

















