SUMENEP, nusainsider.com — Dalam rangka meramaikan kalender event tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama FKPPI Cabang 1327 Sumenep akan menggelar Festival Kreatif Aransemen Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep Se Madura Open 2026.
Kegiatan ini menjadi ajang bergengsi bagi para pelaku seni musik tong-tong di wilayah Madura, sekaligus upaya pelestarian budaya lokal yang dikemas secara kreatif dan kompetitif.
Festival tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada Sabtu dan Minggu, 25–26 April 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Kesenian Gotong Royong Sumenep.
Bupati Sumenep, Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan seni tradisional khas Madura.
“Festival ini menjadi ruang ekspresi bagi generasi muda untuk mengembangkan kreativitas dalam musik tong-tong, tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya lokal,” ujarnya.
Dalam festival ini, peserta diwajibkan membawakan salah satu lagu ciptaan dirinya, yakni “Mencintai Tanpa Dicintai”, “Orang Biasa”, atau “Tanda Tanya”.
Peserta diperbolehkan melakukan aransemen musik secara bebas, namun tidak diperkenankan mengubah syair atau lirik lagu.
Sementara itu, Ketua FKPPI Sumenep, Edi Susanto menambahkan bahwa festival ini bersifat terbuka untuk seluruh grup musik tong-tong se-Madura.
“Kami mengundang seluruh komunitas musik tong-tong di Madura untuk ikut berpartisipasi. Ini kesempatan besar untuk menunjukkan kreativitas sekaligus meraih prestasi,” katanya.
Panitia menyediakan total hadiah sebesar Rp12 juta, dengan kategori juara meliputi Juara Umum yang memperebutkan Trophy Bupati Sumenep, Juara Favorit hasil polling di lokasi, serta lima penyaji terbaik.

Menariknya, lima grup terbaik nantinya akan diundang tampil pada Parade Musik Tong-Tong bulan Juni dalam rangka Bulan Bung Karno, serta berkesempatan mengikuti Festival Musik Tong-Tong se-Madura pada September 2026.
Adapun persyaratan peserta di antaranya wajib memiliki Nomor Induk Kesenian (NIK), berasal dari wilayah Madura, serta terdiri dari maksimal 18 orang per grup.
Durasi penampilan ditetapkan selama 15 menit termasuk persiapan, dan peserta diperbolehkan menggunakan alat musik tambahan seperti terompet.
Kriteria penilaian meliputi kekompakan, harmonisasi, serta kreativitas musik, dengan tetap memperhatikan aspek ketertiban, kerapian, dan kesopanan saat tampil.
Pendaftaran dibuka sejak pengumuman ini disampaikan hingga 23 April 2026 pukul 16.00 WIB, dengan biaya registrasi sebesar Rp200 ribu per grup. Sementara itu, technical meeting akan dilaksanakan pada Jumat, 10 April 2026 pukul 13.00 WIB di Kantor Disbudporapar Sumenep.
Dengan digelarnya festival ini, diharapkan seni musik tong-tong semakin berkembang dan mampu menjadi daya tarik budaya yang membanggakan bagi Kabupaten Sumenep.
![]()
Penulis : Wafa
















