Sabu dan Inex Disembunyikan di Kost, Pria Paruh Baya Tak Berkutik Saat Digerebek

Minggu, 5 April 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Barang Bukti (BB)

Foto. Barang Bukti (BB)

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (Inex) di wilayah Kabupaten Sumenep.

Seorang pria berinisial H (47) diamankan petugas di sebuah kamar kost di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di beberapa lokasi dalam kamar tersebut.

Baca Juga :  Tegaskan Pengakuan UNESCO, Fadli Zon Sebut Kabupaten Sumenep sebagai Empu Keris Terbanyak di Dunia

Di atas kasur, polisi mendapati lima poket sabu dengan total berat netto 6,47 gram. Sementara di dalam tas coklat yang tergantung di dinding kamar, ditemukan 31 butir pil ekstasi (Inex) dengan berat netto 11,62 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, sejumlah plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  IKA PMII Sumenep Gelar Khotmil Qur’an dan Bukber, Satukan Alumni Lintas Generasi

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Baca Juga :  Grahadi Meriah, Masalembu Terluka: Potret Ketimpangan di Hari Raya

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat,” tambahnya.

Saat ini, penyidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, pengujian barang bukti di laboratorium forensik, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Sementara itu, situasi kamtibmas di wilayah Sumenep dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dari Ujung Timur Madura, Mega Remmeng Siap Gebrak KEN 2026 dengan “Gelang Soko”
Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep
Sumenep Bersholawat 3 September: Ribuan Jamaah Diajak Bersatu dalam Doa dan Cinta Rasulullah
Jangan Sampai Terlewat! Kiki Asiska Hadir di Malam Puncak Madura Culture Fest #4
Pesta Usai, Sampah Menggunung! Petugas DLH Sumenep Sterilkan GOR A Yani
Bertahun-tahun Gelap, Kini Rumah Warga Aeng Pao Kangean Terang Berkat PLN
Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya
Ning Lia Makin Rajin Sambangi Madura, Dari Temui Kiai hingga Bongkar Luka Pascakonflik

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:49 WIB

Dari Ujung Timur Madura, Mega Remmeng Siap Gebrak KEN 2026 dengan “Gelang Soko”

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

Sumenep Bersholawat 3 September: Ribuan Jamaah Diajak Bersatu dalam Doa dan Cinta Rasulullah

Rabu, 2 September 2026 - 06:46 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Kiki Asiska Hadir di Malam Puncak Madura Culture Fest #4

Rabu, 2 September 2026 - 06:39 WIB

Pesta Usai, Sampah Menggunung! Petugas DLH Sumenep Sterilkan GOR A Yani

Selasa, 1 September 2026 - 17:16 WIB

Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya

Selasa, 1 September 2026 - 14:45 WIB

Ning Lia Makin Rajin Sambangi Madura, Dari Temui Kiai hingga Bongkar Luka Pascakonflik

Selasa, 1 September 2026 - 13:34 WIB

Kursi Strategis Polresta Tuban Bergeser, Kapolresta Ungkap Alasan di Baliknya

Berita Terbaru