Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Gedung KPK dan Dugaan Produk Rokok PR Sejahtera Abadi dan PR Selancar Arka

Foto. Gedung KPK dan Dugaan Produk Rokok PR Sejahtera Abadi dan PR Selancar Arka

SUMENEP, nusainsider.com Nama pengusaha rokok asal Madura, H. Ramdan, menjadi sorotan setelah usaha miliknya, PR Selancar Arka, masuk dalam radar permintaan keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hingga Jumat, 17 April, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut. Mereka antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen, Orlando Hamonangan (ORL); serta pihak swasta yakni pemilik PT Blueray John Field (BR), Ketua Tim Dokumentasi Andri (AND), dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).

Baca Juga :  Proyek Nelayan Miliaran di Sumenep Mandek, Warga Khawatir Jadi Proyek ‘Bangunan Tanpa Aktivitas’

Dalam pengembangan kasus, KPK turut memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk H. Ramdan, pemilik PR Selancar Arka yang berbasis di Kabupaten Sumenep, Madura.

Menanggapi hal tersebut, aktivis kebijakan publik Mahendra Agustin mengapresiasi langkah KPK yang dinilai serius dalam mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan sektor kepabeanan tersebut.

Menurut Mahendra, H. Ramdan bukan sosok baru dalam industri rokok di Madura. Ia menyebut, selain PR Selancar Arka, yang bersangkutan juga diduga memiliki usaha lain bernama PR Putra Sejahtera Abadi.

“PR tersebut diduga hanya melakukan penebusan pita cukai tanpa adanya aktivitas produksi rokok yang jelas,” ujarnya.

Mahendra juga mengungkapkan bahwa gudang milik kedua perusahaan tersebut berada di wilayah Lengkong, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

Baca Juga :  DBHCHT, Dukungan Pemerintah untuk Kesejahteraan Buruh Tembakau di Sumenep

Sementara itu, produk rokok yang beredar di pasaran disebut-sebut menggunakan berbagai merek seperti Arka, Selancar, M2000, dan Alaska dengan beragam varian.

Ia mendesak KPK untuk tidak setengah hati dalam menindaklanjuti kasus ini. Pasalnya, terdapat dugaan kuat bahwa praktik yang dilakukan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bagian dari skema “ternak pita cukai” tanpa aktivitas produksi riil.

“Jika benar hanya melakukan penebusan pita cukai tanpa produksi, maka ini berpotensi merugikan negara dan melanggar ketentuan yang berlaku. Bahkan, produk yang beredar juga diduga ilegal,” tegasnya.

Mahendra menambahkan, pelanggaran semacam ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di industri rokok, khususnya bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Baca Juga :  Semarak Harkopnas ke-79, Gerakan Koperasi Sumenep Gelar Kerja Bakti Bersama

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak H. Ramdan terkait pemanggilan tersebut.

Sementara itu, KPK masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap importasi di lingkungan Bea dan Cukai.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta
Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang
Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep
Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:39 WIB

Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24 WIB

Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Berita Terbaru