SUMENEP, nusainsider.com — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Moh Iksan, memimpin pembacaan Pakta Integritas dalam rangkaian kegiatan jalan sehat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jumat (7/5/2026).
Pembacaan pakta integritas tersebut dilakukan di hadapan ribuan peserta yang terdiri dari tenaga pendidik, kepala sekolah, siswa, serta masyarakat umum.
Langkah itu menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menjamin pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari berbagai praktik kecurangan.
Moh Iksan menegaskan bahwa seluruh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep wajib mematuhi ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan dalam proses seleksi peserta didik baru.
“Kami akan melaksanakan seluruh tahapan SPMB secara jujur, objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, pembacaan pakta integritas di momentum Hardiknas bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kesungguhan pemerintah daerah untuk menjaga marwah dunia pendidikan agar tetap bersih dan berintegritas.
Selain menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik, komitmen tersebut juga ditujukan untuk menutup celah terjadinya praktik pungutan liar (pungli), titipan, maupun bentuk intervensi lain yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Lebih lanjut, Iksan menekankan pentingnya pengawasan bersama dari seluruh elemen masyarakat agar kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Kami juga berkomitmen menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan SPMB,” ujarnya.
Melalui penandatanganan dan pembacaan pakta integritas tersebut, Disdik Sumenep berharap proses penerimaan murid baru tahun 2026 dapat berlangsung kondusif, transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak di Kabupaten Sumenep untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Ia mengaku bahwa kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus terus dijaga melalui pelaksanaan kebijakan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB diminta menjalankan tugasnya secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya berharap komitmen yang telah dideklarasikan bersama tersebut tidak hanya menjadi simbol, melainkan benar-benar diwujudkan dalam setiap tahapan pelaksanaan SPMB.
Dengan demikian, seluruh calon peserta didik dapat memperoleh hak pendidikan secara adil, sementara masyarakat semakin percaya terhadap sistem pendidikan yang diterapkan di Kabupaten Sumenep.
![]()
Penulis : Wafa
















