Diduga Kebal Hukum, Praktik BBM Subsidi di SPBU Ganding Disebut Tamparan bagi Presiden Prabowo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Tangkapan Layar saat SPBU Kecamatan Ganding lakukan pengisian ke Jerigen dan Foto Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Foto. Tangkapan Layar saat SPBU Kecamatan Ganding lakukan pengisian ke Jerigen dan Foto Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

SUMENEP, nusainsider.comDugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan publik.

Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung berulang kali itu dinilai tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan mengarah pada indikasi adanya jaringan distribusi yang bekerja secara sistematis dan berlangsung dalam rentang waktu cukup lama.

Informasi yang dihimpun Nusainsider.com menyebutkan, praktik pengisian BBM bersubsidi yang diduga tidak sesuai ketentuan bukan hanya terjadi selama dua malam berturut-turut pada Juli 2026. Warga mengaku telah menyaksikan aktivitas serupa berulang kali pada bulan-bulan sebelumnya.

“Kejadian itu bukan hanya bulan Juli. Sebelumnya juga sering terjadi. Seolah sudah menjadi hal biasa, padahal masyarakat lain kesulitan mendapatkan BBM subsidi,” ujar seorang warga kepada Nusainsider.com, Sabtu (4/7/2026).

Fenomena yang terjadi secara berulang tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Sebab, jika dugaan itu benar adanya, maka mustahil praktik tersebut berjalan tanpa adanya pembiaran, lemahnya pengawasan, atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh.

Baca Juga :  Layanan Nonstop! RSUDMA Perkenalkan IPP, Pusat Keluhan dan Solusi Pasien

Warga menduga terdapat pihak yang selama ini menjadi pelindung atau “King Maker” di balik keberanian oknum pengelola menjalankan aktivitas yang diduga bertentangan dengan regulasi.

Padahal, distribusi BBM subsidi telah diatur secara ketat melalui Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, serta sejumlah ketentuan teknis mengenai tata cara penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

Apabila dugaan pengisian BBM menggunakan jerigen atau pola distribusi yang tidak sesuai prosedur berlangsung secara berulang dan terorganisasi, maka hal tersebut patut diduga sebagai bagian dari mata rantai penyimpangan distribusi BBM subsidi yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Ironisnya, praktik yang diduga berlangsung terang-terangan itu terjadi di tengah keluhan masyarakat mengenai terbatasnya akses terhadap BBM bersubsidi. Kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa pengawasan terhadap penyaluran energi bersubsidi di daerah masih jauh dari kata optimal.

“Kalau benar ini terjadi berulang kali dan tidak pernah disentuh penegakan hukum, maka publik berhak bertanya, siapa yang membekingi? Mengapa seolah tidak ada rasa takut terhadap aturan?” ungkap warga lainnya.

Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian, instansi pengawas distribusi energi, serta pihak terkait lainnya untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan audit menyeluruh terhadap aktivitas distribusi BBM bersubsidi di SPBU Kecamatan Ganding.

Baca Juga :  Bangun Masjid dan TPQ, Brigpol Abdurrahman Jadi Teladan Polisi Humanis di Sumenep

Lebih dari itu, persoalan ini dinilai telah menjadi tantangan terbuka bagi Presiden Republik Indonesia. Sebab, keberadaan BBM subsidi merupakan kebijakan negara yang dibiayai oleh uang rakyat dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak menerimanya.

Bila dugaan penyimpangan tersebut terus terjadi tanpa tindakan tegas, maka bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat dimaknai sebagai bentuk pengabaian terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama, Polres dan Media Sepakat Jaga Kondusivitas Sumenep

Presiden Republik Indonesia didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM subsidi, khususnya di daerah-daerah yang selama ini kerap diwarnai dugaan penyimpangan.

Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang diduga dijalankan secara terstruktur, apalagi jika sampai muncul persepsi publik bahwa ada pihak tertentu yang kebal hukum.

“Jika pemerintah pusat serius memberantas mafia BBM, maka kasus seperti ini tidak boleh berhenti pada pemberitaan semata. Harus ada tindakan nyata, investigasi mendalam, dan pembongkaran aktor-aktor di baliknya. Sebab, apabila dibiarkan, maka marwah negara dan citra Presiden benar-benar telah diinjak-injak di ujung timur Pulau Madura,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Kecamatan Ganding belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Nusainsider.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Pamekasan Dampingi Petani Rawat Bawang Merah Usia 45 Hari
Pertalite dan Solar Diburu, BPH Migas Tambah Pasokan BBM ke SPBU Terdampak di Jatim
Kasus Galian C Asta Tinggi Menggelinding, Ansor Jatim Minta Polda Jatim Kejar Dalang Utama
Implementasi Arahan Presiden, Bappeda Sumenep Bergerak Ciptakan Kota Bersih dan Sehat
Diduga Kebal Aturan, SPBU 54.694.13 Kembali Disorot Soal Pengisian BBM Bersubsidi ke Jerigen secara Berulang Setiap Malam
Di Tengah Antrian Panjang Solar dan Pertalite, Aktivitas Pengisian Jerigen Diduga Marak di SPBU Sumenep
Baznas Sumenep Renovasi Rumah Nenek Juha, Bukti Nyata Semangat Bismillah Melayani
PLN Sumenep Klaim Penebangan Dilakukan Secara Gotong Royong, Polisi Masih Selidiki Kasus

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:34 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Pamekasan Dampingi Petani Rawat Bawang Merah Usia 45 Hari

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:35 WIB

Diduga Kebal Hukum, Praktik BBM Subsidi di SPBU Ganding Disebut Tamparan bagi Presiden Prabowo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:59 WIB

Pertalite dan Solar Diburu, BPH Migas Tambah Pasokan BBM ke SPBU Terdampak di Jatim

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:36 WIB

Kasus Galian C Asta Tinggi Menggelinding, Ansor Jatim Minta Polda Jatim Kejar Dalang Utama

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:32 WIB

Implementasi Arahan Presiden, Bappeda Sumenep Bergerak Ciptakan Kota Bersih dan Sehat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:36 WIB

Di Tengah Antrian Panjang Solar dan Pertalite, Aktivitas Pengisian Jerigen Diduga Marak di SPBU Sumenep

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:26 WIB

Baznas Sumenep Renovasi Rumah Nenek Juha, Bukti Nyata Semangat Bismillah Melayani

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:04 WIB

PLN Sumenep Klaim Penebangan Dilakukan Secara Gotong Royong, Polisi Masih Selidiki Kasus

Berita Terbaru