Di Tengah Antrian Panjang Solar dan Pertalite, Aktivitas Pengisian Jerigen Diduga Marak di SPBU Sumenep

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. SPBU Ganding Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur dan Penampakan Pemindahan Jerigen ke Mobil Pick Up

Foto. SPBU Ganding Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur dan Penampakan Pemindahan Jerigen ke Mobil Pick Up

SUMENEP, nusainsider.com Di tengah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar yang masih dikeluhkan masyarakat Kabupaten Sumenep dalam beberapa pekan terakhir, muncul dugaan praktik pengisian BBM menggunakan jerigen secara massal di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta di Kecamatan Ganding.

Aktivitas tersebut disebut berlangsung pada malam hari, bahkan saat antrean kendaraan masih mengular hingga mengganggu arus lalu lintas di sepanjang jalan sekitar SPBU.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta laporan sejumlah warga, dugaan pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen dilakukan secara terbuka ketika kondisi SPBU masih ramai. Sejumlah jerigen disebut diangkut dan dipindahkan ke kendaraan yang terparkir di area halaman SPBU.

Baca Juga :  Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

Memanfaatkan situasi malam hari, sejumlah orang terlihat memindahkan BBM dari dispenser pengisian ke dalam puluhan jerigen yang telah tersusun rapi di atas kendaraan roda tiga maupun pikap.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Menurutnya, masyarakat umum justru mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi di tengah keterbatasan pasokan yang terjadi saat ini.

“Kami antre dari pagi kadang tidak kebagian, alasannya stok habis. Tapi kalau malam justru ada aktivitas pengisian jerigen dalam jumlah besar. Seharusnya di tengah kelangkaan Pertalite dan Bio Solar seperti sekarang, kepentingan masyarakat luas lebih diutamakan, bukan malah melayani pihak tertentu yang diduga mencari keuntungan,” ujarnya.

Warga juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi. Di tengah terganggunya aktivitas masyarakat, nelayan kecil, hingga pelaku usaha mikro akibat sulitnya memperoleh BBM, praktik semacam itu dinilai mencederai rasa keadilan.

Baca Juga :  Mobil Lasehat RSUDMA Sumenep Permudah Pasien Pulang, Sudah Layani 500 Warga

Mengacu pada ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang tidak diperbolehkan.

Apabila dilakukan tanpa mekanisme yang sesuai aturan, terlebih di tengah kondisi kelangkaan, tindakan tersebut berpotensi memperburuk distribusi BBM bersubsidi dan dapat menjadi objek penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menyikapi persoalan ini, sejumlah aktivis dan elemen masyarakat sipil di Kabupaten Sumenep mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk segera mengambil langkah konkret.

Baca Juga :  Anda Cari Bawang Merah Berkualitas dan Harga Terjangkau? Yuk Intip Lokasinya

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPBU di daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi, serta PT Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penyaluran BBM bersubsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU swasta yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengisian BBM menggunakan jerigen pada malam hari tersebut.

Masyarakat berharap adanya transparansi, pengawasan yang lebih ketat, serta tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum agar distribusi BBM subsidi di Kabupaten Sumenep dapat kembali berjalan normal, tepat sasaran, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Baznas Sumenep Renovasi Rumah Nenek Juha, Bukti Nyata Semangat Bismillah Melayani
PLN Sumenep Klaim Penebangan Dilakukan Secara Gotong Royong, Polisi Masih Selidiki Kasus
Warga Kepulauan Menderita, FPR Desak Pemerintah Benahi Tata Niaga BBM di Raas
Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Fauzi Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polri Kunci Stabilitas Sumenep
Perkuat Sinergi Antardaerah, Pemkab Sumenep Terima Kunjungan Kerja Pemprov NTB
Puluhan Warga Turun Jalan, PLN Sumenep Ditagih Tanggung Jawab Dugaan Tebang Pohon Milik Warga
Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Libatkan 246 Desa, Pemkab Matangkan Regulasi dan Anggaran
DPRD dan Bupati Sumenep Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:36 WIB

Di Tengah Antrian Panjang Solar dan Pertalite, Aktivitas Pengisian Jerigen Diduga Marak di SPBU Sumenep

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:26 WIB

Baznas Sumenep Renovasi Rumah Nenek Juha, Bukti Nyata Semangat Bismillah Melayani

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:04 WIB

PLN Sumenep Klaim Penebangan Dilakukan Secara Gotong Royong, Polisi Masih Selidiki Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:46 WIB

Warga Kepulauan Menderita, FPR Desak Pemerintah Benahi Tata Niaga BBM di Raas

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Fauzi Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polri Kunci Stabilitas Sumenep

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:26 WIB

Puluhan Warga Turun Jalan, PLN Sumenep Ditagih Tanggung Jawab Dugaan Tebang Pohon Milik Warga

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:36 WIB

Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Libatkan 246 Desa, Pemkab Matangkan Regulasi dan Anggaran

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:01 WIB

DPRD dan Bupati Sumenep Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru