Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik Vs Kepemimpinan Birokrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Samhari S.IP, Dir. IDEA (Indonesian AnalisysPolitic And Policy Consulting)

Foto. Samhari S.IP, Dir. IDEA (Indonesian AnalisysPolitic And Policy Consulting)

OPINI, nusainsider.com Penetapan pejabat definitif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan kewenangan atau hak prerogatif bupati dan wakil bupati yang dijalankan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan rekomendasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta hasil uji kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Namun demikian, hingga saat ini masih banyak jabatan strategis di lingkungan OPD yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut memunculkan kritik, termasuk dari sejumlah pihak yang berasal dari partai pengusung kepala daerah. Kritik tersebut dinilai mencerminkan adanya ketidakpuasan terhadap arah kebijakan pengisian jabatan di lingkungan birokrasi.

Menurut saya, kondisi ini juga menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat mengenai komunikasi politik antara kepala daerah dengan partai-partai pengusung.

Terlebih, bupati bukan merupakan kader partai politik sehingga secara politik tidak memiliki keterikatan langsung dengan partai pengusung. Situasi ini dinilai memberikan keleluasaan yang lebih besar dalam menentukan arah kebijakan, termasuk dalam penempatan pejabat birokrasi.

Baca Juga :  Aksi Mahasiswa sebagai Cermin: Saatnya Kampus Berbenah

Persoalan lain yang patut menjadi perhatian adalah keterbatasan kewenangan seorang Plt. Secara administratif, Plt tidak dapat mengambil kebijakan strategis maupun bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Akibatnya, pelaksanaan program dan kegiatan di OPD lebih banyak bergantung pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pejabat teknis di bawahnya.

Saya menduga kondisi tersebut turut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pelaksanaan anggaran dan berbagai pekerjaan pada Tahun Anggaran 2026 terkesan berjalan lambat.

Berbagai alasan memang disampaikan, mulai dari menunggu peraturan bupati hingga faktor administratif lainnya. Namun faktanya, masih banyak OPD yang dipimpin oleh Plt sehingga kewenangan strategis, termasuk penetapan KPA, belum dapat berjalan secara optimal.

Baca Juga :  Akibat Dugaan Korupsi Kasus BSPS, P-APBD Sumenep 2025 Terancam Tak Ditandatangani

Saya tidak pernah mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD tidak memahami persoalan ini. Justru saya meyakini para anggota legislatif mengetahui kondisi yang terjadi. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana fungsi pengawasan DPRD dijalankan sebagai bagian dari mekanisme checks and balances terhadap kekuasaan eksekutif.

Apabila DPRD memiliki keyakinan terdapat dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka semestinya mekanisme hukum yang tersedia dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut akan menjadi preseden buruk bagi penegakan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Pamekasan. Sebaliknya, apabila persoalan tersebut hanya berhenti pada kritik di ruang publik tanpa tindak lanjut melalui mekanisme yang sah, maka yang berkembang hanyalah berbagai persepsi dan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Gen Z Jadi ‘Engine of Change’, Ning Lia Apresiasi Inovasi Lingkungan Siswa SMP Khadijah Surabaya

Menurut pandangan saya, masyarakat membutuhkan ketegasan, transparansi, dan kepastian dalam pengambilan kebijakan, terutama terkait pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan ataupun praktik korupsi merupakan persoalan yang sangat serius sehingga harus didasarkan pada bukti dan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan sekadar menjadi opini di ruang publik.

Karena itu, pemerintah daerah perlu segera memberikan kepastian mengenai pengisian jabatan kepala OPD secara definitif agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif, kepastian administrasi terwujud, serta kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan tetap terjaga.

Penulis: Samhari S.IP, Dir. IDEA (Indonesian AnalisysPolitic And Policy Consulting)

Loading

Penulis : SM

Berita Terkait

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak
Guru Besar UIN Madura Prof. Achmad Mulyadi Tegaskan Ilmu Falak Harus Jadi Solusi Nyata bagi Masyarakat
Pesantren Al-Islamiyah Gandeng Yonif TP 931/KJ Bentuk Santri Tangguh Lewat Kemah HIMMAH ke-51
Keunggulan Kuliah di Program Studi PGPAUD Universitas PGRI Sumenep dan Peluang Kerja di Masa Depan
Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Jadi Gerakan Baru Disdik Sumenep pada Harganas 2026
Jelang Grand Final, Finalis Nusantara On The Runway Digembleng Public Speaking oleh Nafia Humaira
Kenalkan Nilai Kebangsaan Sejak Dini, Pemkab Sumenep Gelar Lomba Mewarnai Bung Karno
57 Tahun Mengabdi, Ponpes Hidayatut Thalibin Teguhkan Pendidikan Berbasis Akhlak

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:29 WIB

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik Vs Kepemimpinan Birokrasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:58 WIB

Guru Besar UIN Madura Prof. Achmad Mulyadi Tegaskan Ilmu Falak Harus Jadi Solusi Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:34 WIB

Pesantren Al-Islamiyah Gandeng Yonif TP 931/KJ Bentuk Santri Tangguh Lewat Kemah HIMMAH ke-51

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:35 WIB

Keunggulan Kuliah di Program Studi PGPAUD Universitas PGRI Sumenep dan Peluang Kerja di Masa Depan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:02 WIB

Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Jadi Gerakan Baru Disdik Sumenep pada Harganas 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:36 WIB

Jelang Grand Final, Finalis Nusantara On The Runway Digembleng Public Speaking oleh Nafia Humaira

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kenalkan Nilai Kebangsaan Sejak Dini, Pemkab Sumenep Gelar Lomba Mewarnai Bung Karno

Berita Terbaru