SUMENEP, nusainsider.com — Guru Pendidikan Agama Islam di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Sumenep, bernama Rasulullah, dikabarkan dipecat secara sepihak oleh pihak sekolah pada 3 Mei 2025.
Pemecatan itu diduga buntut dari peran Rasulullah sebagai informan dalam dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di daerah kepulauan Sumenep.
Selain mendokumentasikan dugaan penyimpangan, Rasulullah juga ikut mengantar Inspektur Jenderal Kementerian PUPR RI, Heri Jerman, saat kunjungan pengawasan beberapa waktu lalu ke wilayah tersebut.
Kasus ini makin ramai setelah Disdik Sumenep juga menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap Rasulullah, yang akan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 mendatang.
Surat panggilan klarifikasi itu ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, tertanggal 6 Mei 2025.
Informasi pemecatan dan pemanggilan itu mencuat ke publik setelah Rasulullah muncul dalam siaran langsung (live) TikTok di akun Veros Afif MZ, pada Minggu malam, 11 Mei 2025.
Dalam siaran tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, turut bergabung dan mengecam keras tindakan sepihak yang dilakukan terhadap guru tersebut.
“Pak Rasul ini sebenarnya berjasa. Memberikan informasi dugaan penyimpangan BSPS ke publik. Seharusnya diapresiasi, bukan justru dihabisi,” tegas Indra dalam siaran tersebut.
Ia menyebut tindakan pemecatan terhadap Rasulullah sebagai preseden buruk dalam birokrasi Sumenep yang seolah tidak ramah terhadap pelapor penyimpangan.
“Ini preseden buruk. Pengabdiannya sudah 13 tahun. Kok, malah diberhentikan karena jadi informan kasus BSPS? Ini sangat tidak baik dan harus jadi perhatian serius,” lanjutnya.
Indra bahkan mengultimatum Pemerintah Kabupaten Sumenep agar segera memulihkan kembali status Rasulullah sebagai guru di SDN Torjek II.
Jika tidak, ia mengancam tidak akan menandatangani dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.
“Saya pertaruhkan posisi saya. Kalau Pak Rasul tidak dikembalikan, saya tak akan tanda tangan P-APBD. Ini soal kemanusiaan, bukan soal politik atau pokir,” ujarnya.
Ia meminta semua pihak, termasuk masyarakat dan aktivis, turut mengawal kasus ini agar tidak ada kriminalisasi terhadap orang-orang yang berniat baik mengungkap penyimpangan.
Kasus ini pun menyita perhatian publik, terutama karena menyangkut keteladanan seorang guru yang memilih menyuarakan dugaan penyelewengan dana bantuan negara.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Sumenep maupun pihak sekolah terkait alasan konkret pemecatan terhadap Rasulullah.
![]()
Penulis : Dre
















