Akibat Dugaan Korupsi Kasus BSPS, P-APBD Sumenep 2025 Terancam Tak Ditandatangani

Senin, 12 Mei 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com — Guru Pendidikan Agama Islam di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Sumenep, bernama Rasulullah, dikabarkan dipecat secara sepihak oleh pihak sekolah pada 3 Mei 2025.

Pemecatan itu diduga buntut dari peran Rasulullah sebagai informan dalam dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di daerah kepulauan Sumenep.

Selain mendokumentasikan dugaan penyimpangan, Rasulullah juga ikut mengantar Inspektur Jenderal Kementerian PUPR RI, Heri Jerman, saat kunjungan pengawasan beberapa waktu lalu ke wilayah tersebut.

Kasus ini makin ramai setelah Disdik Sumenep juga menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap Rasulullah, yang akan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 mendatang.

Baca Juga :  Klarifikasi Admin, Kisruh Arisan Get Tuntas Secara Kekeluargaan

Surat panggilan klarifikasi itu ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, tertanggal 6 Mei 2025.

Informasi pemecatan dan pemanggilan itu mencuat ke publik setelah Rasulullah muncul dalam siaran langsung (live) TikTok di akun Veros Afif MZ, pada Minggu malam, 11 Mei 2025.

Dalam siaran tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, turut bergabung dan mengecam keras tindakan sepihak yang dilakukan terhadap guru tersebut.

“Pak Rasul ini sebenarnya berjasa. Memberikan informasi dugaan penyimpangan BSPS ke publik. Seharusnya diapresiasi, bukan justru dihabisi,” tegas Indra dalam siaran tersebut.

Ia menyebut tindakan pemecatan terhadap Rasulullah sebagai preseden buruk dalam birokrasi Sumenep yang seolah tidak ramah terhadap pelapor penyimpangan.

“Ini preseden buruk. Pengabdiannya sudah 13 tahun. Kok, malah diberhentikan karena jadi informan kasus BSPS? Ini sangat tidak baik dan harus jadi perhatian serius,” lanjutnya.

Indra bahkan mengultimatum Pemerintah Kabupaten Sumenep agar segera memulihkan kembali status Rasulullah sebagai guru di SDN Torjek II.

Baca Juga :  Akses Pendidikan dan Pertanian Terancam, Warga Montorna Perbaiki Jalan Sendiri

Jika tidak, ia mengancam tidak akan menandatangani dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.

“Saya pertaruhkan posisi saya. Kalau Pak Rasul tidak dikembalikan, saya tak akan tanda tangan P-APBD. Ini soal kemanusiaan, bukan soal politik atau pokir,” ujarnya.

Ia meminta semua pihak, termasuk masyarakat dan aktivis, turut mengawal kasus ini agar tidak ada kriminalisasi terhadap orang-orang yang berniat baik mengungkap penyimpangan.

Baca Juga :  Berkumpul di Pasongsongan, Para Kiai Doakan Fauzi - Imam Menang Lanjutkan Perjuangan

Kasus ini pun menyita perhatian publik, terutama karena menyangkut keteladanan seorang guru yang memilih menyuarakan dugaan penyelewengan dana bantuan negara.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Sumenep maupun pihak sekolah terkait alasan konkret pemecatan terhadap Rasulullah.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut
Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur
Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian
Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih
Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari
Promosi Wisata Sumenep Masuk Era Digital, Duta Wisata Diminta Lebih Kreatif
Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan
HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Jelang HUT TNI ke-81

Berita Terbaru