Akibat Dugaan Korupsi Kasus BSPS, P-APBD Sumenep 2025 Terancam Tak Ditandatangani

Senin, 12 Mei 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Guru Pendidikan Agama Islam di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Sumenep, bernama Rasulullah, dikabarkan dipecat secara sepihak oleh pihak sekolah pada 3 Mei 2025.

Pemecatan itu diduga buntut dari peran Rasulullah sebagai informan dalam dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di daerah kepulauan Sumenep.

Selain mendokumentasikan dugaan penyimpangan, Rasulullah juga ikut mengantar Inspektur Jenderal Kementerian PUPR RI, Heri Jerman, saat kunjungan pengawasan beberapa waktu lalu ke wilayah tersebut.

Kasus ini makin ramai setelah Disdik Sumenep juga menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap Rasulullah, yang akan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 mendatang.

Baca Juga :  Hosnan Abrari Mendapat Penghargaan Tokoh Pemuda Inspiratif Kepulauan dari DPC PWRI Sumenep

Surat panggilan klarifikasi itu ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, tertanggal 6 Mei 2025.

Informasi pemecatan dan pemanggilan itu mencuat ke publik setelah Rasulullah muncul dalam siaran langsung (live) TikTok di akun Veros Afif MZ, pada Minggu malam, 11 Mei 2025.

Dalam siaran tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, turut bergabung dan mengecam keras tindakan sepihak yang dilakukan terhadap guru tersebut.

“Pak Rasul ini sebenarnya berjasa. Memberikan informasi dugaan penyimpangan BSPS ke publik. Seharusnya diapresiasi, bukan justru dihabisi,” tegas Indra dalam siaran tersebut.

Ia menyebut tindakan pemecatan terhadap Rasulullah sebagai preseden buruk dalam birokrasi Sumenep yang seolah tidak ramah terhadap pelapor penyimpangan.

“Ini preseden buruk. Pengabdiannya sudah 13 tahun. Kok, malah diberhentikan karena jadi informan kasus BSPS? Ini sangat tidak baik dan harus jadi perhatian serius,” lanjutnya.

Indra bahkan mengultimatum Pemerintah Kabupaten Sumenep agar segera memulihkan kembali status Rasulullah sebagai guru di SDN Torjek II.

Baca Juga :  Aksi Peduli DWP Bappeda: Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Kota Sumenep

Jika tidak, ia mengancam tidak akan menandatangani dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.

“Saya pertaruhkan posisi saya. Kalau Pak Rasul tidak dikembalikan, saya tak akan tanda tangan P-APBD. Ini soal kemanusiaan, bukan soal politik atau pokir,” ujarnya.

Ia meminta semua pihak, termasuk masyarakat dan aktivis, turut mengawal kasus ini agar tidak ada kriminalisasi terhadap orang-orang yang berniat baik mengungkap penyimpangan.

Baca Juga :  Eksistensi Industri Kretek Lokal Menguat, DRT Rilis Produk Baru di Sapudi

Kasus ini pun menyita perhatian publik, terutama karena menyangkut keteladanan seorang guru yang memilih menyuarakan dugaan penyelewengan dana bantuan negara.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Sumenep maupun pihak sekolah terkait alasan konkret pemecatan terhadap Rasulullah.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat
Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah
Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan
Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan
Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo
Dukung Swasembada Pangan, Polisi Cek Pengelolaan Peternakan Ayam Petelur di Babbalan
Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong
Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:19 WIB

Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:42 WIB

Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:09 WIB

Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:25 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:28 WIB

Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As saat Berada di sebuah Cafe Hotel di Surabaya - Jawa Timur

Berita

Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:09 WIB