Dinkes Pamekasan Panggil Direksi RS Larasati, Ungkap Fakta Baru Penanganan Pasien Salamah

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dr Saifuddin, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan.

Foto. Dr Saifuddin, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan.

PAMEKASAN, nusainsider.comDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan memanggil jajaran direksi RS Larasati beserta dokter yang menangani pasien Salamah (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan malapraktik yang saat ini tengah ditangani Satreskrim Polres Pamekasan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan sekaligus untuk memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai kronologi penanganan medis terhadap pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifuddin, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan langsung dari manajemen rumah sakit dan dokter yang menangani pasien guna memastikan seluruh prosedur pelayanan kesehatan telah dijalankan sesuai ketentuan.

“Kami sudah memanggil direksi RS Larasati beserta dokter yang menangani pasien untuk menjelaskan kronologi penanganan yang dilakukan,” ujarnya.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa sebelum menjalani operasi di RS Larasati, Salamah lebih dahulu menjalani pemeriksaan di RSUD Smart Pamekasan.

Baca Juga :  Universitas Siliwangi Terapkan Pertanian Cerdas Untuk Petani Jeruk Lemon

Saat itu, pasien disarankan melanjutkan penanganan medis ke rumah sakit di Surabaya melalui mekanisme rujukan.
Namun, sebelum keberangkatan ke Surabaya, pasien memutuskan berkonsultasi dengan dokter lain di Pamekasan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, pasien kemudian menjalani tindakan operasi di RS Larasati.

Berdasarkan penjelasan yang diterima Dinkes, tindakan operasi tersebut dilakukan setelah adanya persetujuan dari pasien maupun keluarganya.

Baca Juga :  UNIBA Madura Bekali Mahasiswa Strategi Hadapi Transformasi Bisnis di Era AI

Saifuddin menegaskan, setiap tindakan operasi di rumah sakit pada prinsipnya tidak dapat dilakukan tanpa adanya informed consent atau persetujuan dari pasien maupun keluarga.

“Ketika pasien atau keluarga setuju dilakukan tindakan, maka pihak RS Larasati melakukan tindakan. Itu merupakan solusi yang diberikan dokter karena pasien saat itu mengeluhkan kesakitan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam praktik kedokteran setiap dokter memiliki clinical judgment atau pertimbangan profesional yang dapat berbeda dalam menentukan metode penanganan terhadap pasien sesuai kondisi medis yang dihadapi.

Meski demikian, Dinkes Pamekasan tetap melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut sembari menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Saat ini, pasien diketahui telah kembali dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk menjalani penanganan lanjutan.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Raih Apresiasi dalam Coaching Clinic SSK, Fokus Percepat Layanan Sanitasi Aman

Berdasarkan informasi yang diterima Dinkes, kondisi pasien terus menunjukkan perkembangan yang membaik.

“Pasien juga sudah dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan saat ini kondisinya dalam proses perbaikan,” tandas Saifuddin.

Sementara itu, dugaan malapraktik yang dilaporkan pihak keluarga masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam penanganan medis terhadap pasien tersebut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan
Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial
Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan
Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi
Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan

Selasa, 15 September 2026 - 15:26 WIB

Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial

Selasa, 15 September 2026 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan

Selasa, 15 September 2026 - 11:20 WIB

Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Senin, 14 September 2026 - 19:45 WIB

Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru