Seminggu, PSK Online di Puncak Layani 40 Pria Dibayar Rp2 juta

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CISARUA, nusainsider.com — PSK online yang ditangkap di kawasan Puncak, beberapa waktu lalu ditarget dalam seminggu melayani puluhan pria hidung belang.

Hal itu terkuak, dari pengakuan para PSK online yang masih di bawah umur tersebut saat dibawa oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

“Ya, seminggu mereka ditargetkan layani 40 pria,” kata Kasi Rehsos Dinsos Kabupaten Bogor, Buchori kepada awak media Selasa (13/6/2023).

Sementara, untuk bayarannya, para PSK online di Puncak itu hanya menerima uang seminggu sekali.

“Jadi seperti gajian gitu, seminggu sekali Rp 2 juta,” paparnya.

Baca Juga :  Narasi Liar Anggaran PUPR, Anggota Komisi III Desak Penyelesaian Akhir Jalan Gapteng

Diberitakan sebelumnya polisi menangkap sejumlah remaja di kawasan Puncak Cisarua Kamis (8/6/2023), lantaran diduga melakukan praktik prostitusi online.

Sekira 15 remaja diamankan, yang meliputi tujuh remaja pria dan sembilan remaja wanita. Mereka di antaranya, I (17) asal Cilebut, F (17) asal Citayam, M (17) asal Kayu Manis Depok, N (17) asal Jalan Baru Bogor, dan N (17) asal Ciawi.

Sisanya, I (18) asal Kalimantan Selatan, SM asal komplek IPB Bogor, YN (22) asal Rancabungur Bogor dan L (20) asal Dramaga.

Loading

Berita Terkait

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng
Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
TAMASYA hingga GENTING Berbuah Prestasi, Sumenep Raih 4 Penghargaan Nasional Sekaligus
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng

Rabu, 16 September 2026 - 10:02 WIB

Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:04 WIB

TAMASYA hingga GENTING Berbuah Prestasi, Sumenep Raih 4 Penghargaan Nasional Sekaligus

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Berita Terbaru