Laskar Janur Kuning 24 Tolak Pemilu Curang, Audit Forensik IT KPU

Senin, 4 Maret 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, nusainsider.comKecurangan Pemilu bukan proses politik tapi bentuk sebuah perbuatan pidana makar, Membajak suara rakyat, Membajak hak asasi rakyat dan merusak kredibilitas negara demi kepentingan kelompok tertentu.

Dalam hal ini Laskar Janur Kuning menolak Pemilu curang. Eddy Susanto selaku Sekum Laskar Janur Kuning 24 mengatakan bahwa menolak dengan tegas segala bentuk kecurangan dan kami akan tetap berjuang demi tegak dan berjalannya demokrasi.

Kemerdekaan NKRI dan Demokrasi diperoleh dengan perjuangan harta benda, peluh, keringat dan darah serta nyawa para pendahulu kita. Tak patut kita berpangku tangan terhadap perampokan Hak hak demokrasi dan kemerdekaan kita, Laskar Janur Kuning Era 24 akan terus berjuang apapun kosekwensinya.

Laskar Janur Kuning Era 24 turut mewarnai aksi demonstrasi di gedung KPU Sumut pada Kamis (1/3).

TANGKAP DAN PROSES HUKUM

Kecurangan pemilu terlihat begitu masif yang dipertontonkan kepada publik dan penuh bukti-bukti.

Baca Juga :  Miskomunikasi, Kades JA dan RP Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

Unsur pidana dan perbuatan melawan hukum selaku penyelenggara PEMILU terlihat begitu vulgar, Bukan hanya sebatas petunjuk tetapi sudah ada bukti.

Sesuai PASAL 184 KUHAP Namun sudah ribuan puluhan ribu bahkan ratusan dan sudah banyak tertangkap tangan.

Jika Polri cinta NKRI, Cinta bangsa dan bukan alat kekuasaan kelompok tertentu, maka secara hukum acara pidana maka Kapolri sebagai penegak hukum tanpa harus menangkap KPU ,KPUD, PPK serta QODARI yang terbukti melakukan kecurangan.

JANGAN PERMAINKAN NKRI

Hendaknya Polri menghindari DOLUS dan CULPA atau setidaknya melakukan pembiaran Terhadap Kejahatan Makar Pemilu dan segera menindak serta segera proses hukim pelaku kejahatan pemilu.

Selanjutnya Laskar Janur Kuning mendorong agar DPR RI segera menggulirkan Hak Interpelasi dan atau Hak Angket. Supremacy Hukum dan Persamaan Hukum harus di perjuangkan dan di tegakkan, jika tidak maka NKRI ini akan jadi Negara Otoriter dan Hidup Rakyat akan jalan menuju Perbudakan Elit Elit Negeri tutur Edy Susanto Sekretaris Umum Laskar Janur Kuning pada aksi demo di Depan Kantor KPU Sumut, Kamis (1/3).

Loading

Penulis : Rizky

Berita Terkait

Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah
Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura
Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura
Madura Tidak Boleh Tertinggal, KEK Adalah Harapan Baru
Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram
Warga Berburu Lebih Awal, Harga Kambing Sudah Melambung
Roundtable GEN Malang Raya: Derby Jatim Picu Pro-Kontra
Diskominfo Sumenep Pastikan Aduan Warga Tak Lagi Diabaikan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:19 WIB

Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:16 WIB

Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:58 WIB

Madura Tidak Boleh Tertinggal, KEK Adalah Harapan Baru

Senin, 20 April 2026 - 06:15 WIB

Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram

Minggu, 19 April 2026 - 07:36 WIB

Warga Berburu Lebih Awal, Harga Kambing Sudah Melambung

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Roundtable GEN Malang Raya: Derby Jatim Picu Pro-Kontra

Selasa, 14 April 2026 - 14:09 WIB

Diskominfo Sumenep Pastikan Aduan Warga Tak Lagi Diabaikan

Berita Terbaru