Laskar Janur Kuning 24 Tolak Pemilu Curang, Audit Forensik IT KPU

Senin, 4 Maret 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, nusainsider.comKecurangan Pemilu bukan proses politik tapi bentuk sebuah perbuatan pidana makar, Membajak suara rakyat, Membajak hak asasi rakyat dan merusak kredibilitas negara demi kepentingan kelompok tertentu.

Dalam hal ini Laskar Janur Kuning menolak Pemilu curang. Eddy Susanto selaku Sekum Laskar Janur Kuning 24 mengatakan bahwa menolak dengan tegas segala bentuk kecurangan dan kami akan tetap berjuang demi tegak dan berjalannya demokrasi.

Kemerdekaan NKRI dan Demokrasi diperoleh dengan perjuangan harta benda, peluh, keringat dan darah serta nyawa para pendahulu kita. Tak patut kita berpangku tangan terhadap perampokan Hak hak demokrasi dan kemerdekaan kita, Laskar Janur Kuning Era 24 akan terus berjuang apapun kosekwensinya.

Laskar Janur Kuning Era 24 turut mewarnai aksi demonstrasi di gedung KPU Sumut pada Kamis (1/3).

TANGKAP DAN PROSES HUKUM

Kecurangan pemilu terlihat begitu masif yang dipertontonkan kepada publik dan penuh bukti-bukti.

Baca Juga :  Miskomunikasi, Kades JA dan RP Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

Unsur pidana dan perbuatan melawan hukum selaku penyelenggara PEMILU terlihat begitu vulgar, Bukan hanya sebatas petunjuk tetapi sudah ada bukti.

Sesuai PASAL 184 KUHAP Namun sudah ribuan puluhan ribu bahkan ratusan dan sudah banyak tertangkap tangan.

Jika Polri cinta NKRI, Cinta bangsa dan bukan alat kekuasaan kelompok tertentu, maka secara hukum acara pidana maka Kapolri sebagai penegak hukum tanpa harus menangkap KPU ,KPUD, PPK serta QODARI yang terbukti melakukan kecurangan.

JANGAN PERMAINKAN NKRI

Hendaknya Polri menghindari DOLUS dan CULPA atau setidaknya melakukan pembiaran Terhadap Kejahatan Makar Pemilu dan segera menindak serta segera proses hukim pelaku kejahatan pemilu.

Selanjutnya Laskar Janur Kuning mendorong agar DPR RI segera menggulirkan Hak Interpelasi dan atau Hak Angket. Supremacy Hukum dan Persamaan Hukum harus di perjuangkan dan di tegakkan, jika tidak maka NKRI ini akan jadi Negara Otoriter dan Hidup Rakyat akan jalan menuju Perbudakan Elit Elit Negeri tutur Edy Susanto Sekretaris Umum Laskar Janur Kuning pada aksi demo di Depan Kantor KPU Sumut, Kamis (1/3).

Loading

Penulis : Rizky

Berita Terkait

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng
Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng

Rabu, 16 September 2026 - 10:02 WIB

Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Berita Terbaru