Polres Sumenep Ungkap Kasus Perjudian Jenis Kartu Bingo dan Amankan Lima Warga Batang-Batang

Selasa, 5 November 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana perjudian jenis kartu bingo pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024, sekira pukul 00.05 Wib di halaman rumah Dusun Ares Laok Desa Totosan Kecamatan Batang-Batang Sumenep. Selasa (5/11/2024)

Kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024, sekira pukul 23.30 Wib anggota resmob Satreskrim Polres Sumenep mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya perjudian di Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.

Mendapati hal tersebut selanjutnya Kanit Resmob bersama dengan anggota melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

Dan tepat pada pukul 00.05 Wib anggota resmob melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku yang kedapatan sedang bermain judi jenis kartu bingo dan uang sebagai taruhannya di halaman rumah alamat Dusun Ares Laok Desa Totosan Kecamatan Batang-Batang sumenep.

Dalam penggerebakan tersebut terdapat pelaku lainnya yang melarikan diri sementara pelaku yang berhasil di amankan dibawa ke Polres Sumenep berikut dengan barang bukti, guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Akbp Henri.

Baca Juga :  Kembali Menyala, Ratusan Masyarakat Legung Timur Jemput Achmad Fauzi Menggunakan Jaran Serek dan Pawai Obor

Tersangka yang diamankan S warga Dusun Ares Laok Desa Totosan Kecamatan Batang-Batang Sumenep, D warga Dusun Cepor Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang, ST warga Dusun Cepor Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang, M warga Dusun Ares Laok Desa Totosan Kecamatan Batang-Batang dan AD warga Jalan ikan mas Desa Karang rejo Kecamatan Banyuwangi.

Barang bukti berupa kartu bingo, sejumlah uang total Rp. 240.000,- sebuah kancing terdapat nomor dan potongan kertas kecil dan tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumenep Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapangan
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pasien
Dari Warisan Budaya Menjadi Produk Kreatif, Reog Ponorogo Bersinar di Edu Kampus School Expo 2026
Konfirmasi Tak Digubris, Sikap Kepala KSOP Kalianget Dinilai Hambat Kerja Jurnalistik
Batik dan Wayang Curi Perhatian Pengunjung Edu Kampus School 2026 di Surabaya
Polwan Sumenep Turun ke Jalan, Pastikan Jamaah Sholat Jumat Aman dan Nyaman
Sidang Terbuka Penerimaan Polri 2026 Digelar, 10 Peserta Sumenep Lanjut ke Rikkes Tahap II
Klaim 75 Persen Tak Cukup, ALARM Minta DPR RI Pastikan Mutu PELRA Kalianget

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumenep Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:54 WIB

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pasien

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:55 WIB

Dari Warisan Budaya Menjadi Produk Kreatif, Reog Ponorogo Bersinar di Edu Kampus School Expo 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:09 WIB

Konfirmasi Tak Digubris, Sikap Kepala KSOP Kalianget Dinilai Hambat Kerja Jurnalistik

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:58 WIB

Batik dan Wayang Curi Perhatian Pengunjung Edu Kampus School 2026 di Surabaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:49 WIB

Sidang Terbuka Penerimaan Polri 2026 Digelar, 10 Peserta Sumenep Lanjut ke Rikkes Tahap II

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:43 WIB

Klaim 75 Persen Tak Cukup, ALARM Minta DPR RI Pastikan Mutu PELRA Kalianget

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:34 WIB

Program PPM 2026 Diselaraskan, Medco dan Pemkab Sumenep Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terbaru