Polres Sumenep Ungkap Kasus Perjudian Jenis Kartu Bingo dan Amankan Lima Warga Batang-Batang

Selasa, 5 November 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana perjudian jenis kartu bingo pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024, sekira pukul 00.05 Wib di halaman rumah Dusun Ares Laok Desa Totosan Kecamatan Batang-Batang Sumenep. Selasa (5/11/2024)

Kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024, sekira pukul 23.30 Wib anggota resmob Satreskrim Polres Sumenep mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya perjudian di Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.

Mendapati hal tersebut selanjutnya Kanit Resmob bersama dengan anggota melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

Dan tepat pada pukul 00.05 Wib anggota resmob melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku yang kedapatan sedang bermain judi jenis kartu bingo dan uang sebagai taruhannya di halaman rumah alamat Dusun Ares Laok Desa Totosan Kecamatan Batang-Batang sumenep.

Dalam penggerebakan tersebut terdapat pelaku lainnya yang melarikan diri sementara pelaku yang berhasil di amankan dibawa ke Polres Sumenep berikut dengan barang bukti, guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Akbp Henri.

Baca Juga :  Kembali Menyala, Ratusan Masyarakat Legung Timur Jemput Achmad Fauzi Menggunakan Jaran Serek dan Pawai Obor

Tersangka yang diamankan S warga Dusun Ares Laok Desa Totosan Kecamatan Batang-Batang Sumenep, D warga Dusun Cepor Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang, ST warga Dusun Cepor Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang, M warga Dusun Ares Laok Desa Totosan Kecamatan Batang-Batang dan AD warga Jalan ikan mas Desa Karang rejo Kecamatan Banyuwangi.

Barang bukti berupa kartu bingo, sejumlah uang total Rp. 240.000,- sebuah kancing terdapat nomor dan potongan kertas kecil dan tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional
Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret
Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram
Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 14:47 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 06:15 WIB

Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram

Senin, 20 April 2026 - 04:49 WIB

Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Senin, 20 April 2026 - 01:45 WIB

Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan

Berita Terbaru