CEO ALARM Apresiasi dan Tanggapi Serius Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK, Begini

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ach Toifur Ali Wafa, CEO Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM)

Foto. Ach Toifur Ali Wafa, CEO Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM)

SUMENEP, nusainsider.com Direktur Utama (CEO) Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Apresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam melakukan Sidang perkara Perselisihan hasil pemilihan Umum (PHPU) Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024.

Perselisihan tersebut ada sekitar 310 perkara yang Di Register oleh MK pada Bulan lalu. Hari ini ada 47 perkara yang Di Sidangkan, salah satunya kepala daerah di kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Dilansir dari laman mkri.id, terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini Rabu 8/1/2024 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Dari 47 perkara yang akan disidangkan, satu perkara merupakan PHPU Pemilihan Bupati Sumenep Jawa Timur yang diajukan oleh kandidat calon Bupati Paslon satu 1 (satu), Kiai Ali Fikri bersama Kiai Unais Ali Hisyam dengan Kuasa Hukumnya Sulaisi Abdurrazaq.

Baca Juga :  Virus HMPV Mewabah Di China, Dinkes P2KB Sumenep Imbau Masyarakat Tidak Panik

Sidang gugatan yang diajukan Paslon nomor urut 1 tersebut pantauan media ini digelar sekitar pukul 11.00 WIB di Panel 2 yang berada di Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi RI.

Toifur Ali Wafa mengapresiasi Langkah MK dalam melakukan sidang pelanggaran Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Seluruh Indonesia utamanya Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, sidang perkara tersebut dinilai Penting guna menjaga kondusifitas Demokrasi yang Akhir-akhir ini dinilai miring oleh sebagian masyarakat karena faktor kecurangan paslon dan sebagainya.

Tentu, usai Keputusan MK nantinya diharapkan keputusan Apapun dari Hasil Uji Materi dan Uji Fakta Hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) perlu diterima dan menjadi keputusan Akhir sehingga Hal apapun yang menjadi materi Perlawanan harus disampaikan dengan Detail dalam Uji Fakta Hukum Pelaporan tersebut”, kata Toifur kepada Media ini, Rabu 8 Januari 2025.

Dirinya berharap Mahkamah Konstitusi memberikan waktu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) serta Kuasa hukum dari pihak terlapor agar nantinya seimbang dalam pengambilan keputusan.

Sebab, kami atas nama Organisasi yang masuk dalam Poin laporan menemukan berbagai kejanggalan Materi laporan yang di Sampaikan di hadapan Majelis Hukum Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sesuai dengan Fakta di lapangan, “Jelasnya.

Toifur sapaan akrabnya juga berharap MK Lebih teliti dalam memeriksa seluruh Dokumen/berkas pelaporan dari Kuasa Hukum Paslon nomor urut 1 baik berbentuk Kertas Hitam diatas putih, Dokumentasi Foto, Suara dan Video.

Baca Juga :  Sebanyak 42 Personel Polres Sumenep Naik Pangkat Periode 1 Januari 2025

Jangan sampai ada Video/suara yang Direkayasa namun Gambar dari Video tersebut Benar, lalu Suara dalam video tersebut Di edit dan sebagainya.

Sebab, dalam acara Kami ALARM Sumenep membuka Lebar kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali untuk Hadir agar ikut memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak ada pengarahan dukungan dan atau Kampanye politik serta hal lain yang melanggar,”Jelasnya.

Ditambahkan, ia Menilai bahwa laporan Point yang Membawa Organisasi ALARM Sumenep bagi-bagi Kartu KUSUKA Nelayan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah Fatal. Dan MK Harus betul-betul melakukan Uji Fakta Hukum pelapor Se-detail mungkin.

Jika perlu, kami Atas nama Aktivis ALARM Sumenep siap menjelaskan dengan Detail dihadapan MK seluruh Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan tersebut dari awal Hingga Akhir yang diduga menguntungkan salahsatu Paslon, “Tutupnya

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta
Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang
Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep
Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:39 WIB

Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24 WIB

Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Berita Terbaru