Jumpa Pers : Kadinkes Sumenep Klarifikasi Tudingan Pemotongan Dana Kapitasi di Sejumlah Puskesmas

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep menyampaikan klarifikasi berkaitan dengan pemberitaan di sejumlah media yang menduga ada pemotongan dana kapitasi di Puskesmas, yang telah beredar sebagaimana pemberitaan disejumlah media.

Pernyataan klarifikasi disampaikan drg. Ellya dalam konferensi pers di kantornya pada Kamis, 16 Januari 2025, sebagai respons atas pemberitaan di salah satu media online.

“Mana bisa saya memotong dana kapitasi? Uangnya langsung ditransfer ke rekening masing-masing puskesmas. Tudingan ini fitnah, dan tulisan itu menyerang pribadi saya,” kata Drg Ellya Fardasah dalam Jumpa pers dikantornya, Rabu 16/01/2025.

Ia menjelaskan, bahwa dana kapitasi untuk 30 puskesmas di Kabupaten Sumenep bersumber dari BPJS Kesehatan dan ditransfer langsung ke rekening puskesmas, tanpa melalui pihak dinas. Dana tersebut digunakan untuk pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan Pariwisata, Disbudporapar Akan Serahkan Bantuan CSR Bank Jatim ke Sejumlah Wisata Unggulan

Apalagi, dirinya menjabat Kepala Dinkes sejak Maret 2024, juga menekankan bahwa sejak Januari 2025, seluruh puskesmas di Sumenep telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status ini, puskesmas memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan operasional, termasuk kebijakan terkait dana kapitasi.

Ellya sapaan akrabnya kembali menegaskan, bahwa tidak ada pemotongan dana kapitasi sedikit pun, baik di tingkat Dinas maupun di Puskesmas penerima dana tersebut.

“Jadi kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan apa pun di lembaga kami,” tandas Elya, Rabu (16/01/2025).

Dikatakan, bahwa dana kapitasi kesehatan merupakan pembayaran tetap yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas. Pembayaran tersebut dilakukan di muka berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar di FKTP.

Jadi, dana kapitasi ini digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan serta mendukung biaya operasional pelayanan kesehatan. Yang besaran dananya dibayarkan BPJS Kesehatan kepada FKTP tidak bergantung pada jenis atau jumlah layanan kesehatan yang diberikan.

“Tidak adanya pemotongan dana kapitasi dikuatkan dengan sistem transfer dana yang langsung masuk ke rekening masing-masing tenaga kesehatan dan seluruh staf Puskesmas,” terangnya.

Baca Juga :  Kreasi Achmad Fauzi Bersama Anak Yatim, Pertanda Event Sumenep 2025 di Mulai Dengan Senyum Bahagia

Ditambahkan Ellya, bahwa dana operasional Puskesmas digunakan untuk berbagai kegiatan di masing-masing Puskesmas, seperti sosialisasi atau edukasi kesehatan kepada masyarakat, yang pengelolaannya sepenuhnya dilakukan oleh Puskesmas itu sendiri.

Sebab, masing-masing Puskesmas diakui memiliki kebijakan untuk mengatur penggunaan anggaran mereka sendiri. Sehingga sebagai koordinator, Dinas tidak terlibat dalam pengelolaan dana operasional yang ada di Puskesmas.

Lebih lanjut Ellya sapaan akrabnya menjelaskan, sejak Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mereka sudah memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran kegiatan secara mandiri.

Dan sejak 2021, dana kapitasi tidak lagi melalui Dinas Kesehatan P2KB, melainkan langsung ditransfer ke masing-masing Puskesmas oleh pemerintah pusat.

“Kami pastikan tidak ada pemotongan apa pun dari pihak kami,” terangnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumenep Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapangan
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pasien
Dari Warisan Budaya Menjadi Produk Kreatif, Reog Ponorogo Bersinar di Edu Kampus School Expo 2026
Konfirmasi Tak Digubris, Sikap Kepala KSOP Kalianget Dinilai Hambat Kerja Jurnalistik
Batik dan Wayang Curi Perhatian Pengunjung Edu Kampus School 2026 di Surabaya
Polwan Sumenep Turun ke Jalan, Pastikan Jamaah Sholat Jumat Aman dan Nyaman
Sidang Terbuka Penerimaan Polri 2026 Digelar, 10 Peserta Sumenep Lanjut ke Rikkes Tahap II
Klaim 75 Persen Tak Cukup, ALARM Minta DPR RI Pastikan Mutu PELRA Kalianget

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumenep Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:54 WIB

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pasien

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:55 WIB

Dari Warisan Budaya Menjadi Produk Kreatif, Reog Ponorogo Bersinar di Edu Kampus School Expo 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:09 WIB

Konfirmasi Tak Digubris, Sikap Kepala KSOP Kalianget Dinilai Hambat Kerja Jurnalistik

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:58 WIB

Batik dan Wayang Curi Perhatian Pengunjung Edu Kampus School 2026 di Surabaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:49 WIB

Sidang Terbuka Penerimaan Polri 2026 Digelar, 10 Peserta Sumenep Lanjut ke Rikkes Tahap II

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:43 WIB

Klaim 75 Persen Tak Cukup, ALARM Minta DPR RI Pastikan Mutu PELRA Kalianget

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:16 WIB

Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura

Berita Terbaru