Menegangkan! Laporan Adanya Dugaan TPPU Rokok Ilegal Milik HM Akan Segera Diserahkan ke Kementerian dan Presiden

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Toifur Ali Wafa, CEO ALARM saat Memperlihatkan Berkas Pelaporan ke Berbagai Institusi Terkait Rokok Ilegal.

Foto. Toifur Ali Wafa, CEO ALARM saat Memperlihatkan Berkas Pelaporan ke Berbagai Institusi Terkait Rokok Ilegal.

SUMENEP, nusainsider.com Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep semakin menarik perhatian berbagai pihak, terutama dari Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM).

Dalam pekan ini, pihaknya akan menyerahkan berkas pelaporan terkait dugaan peredaran rokok ilegal beserta TPPU-nya kepada sejumlah instansi terkait, seperti; Presiden Republik Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dirjen Bea Cukai RI, DJBC Jatim 1 dan 2, Polda Jawa Timur, Bea Cukai Wilker Madura dan Polres Sumenep,

Toifur Ali Wafa, CEO ALARM sekaligus wartawan muda Sumenep, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal yang semakin meresahkan ini telah merugikan negara dan masyarakat, dan untuk itu diperlukan tindakan tegas dari pihak berwajib.

Baca Juga :  Ning Lia: Educampus Expo Bukti Jatim Peduli Kampus Swasta dan Akses Pendidikan

Berkas pelaporan ini sudah siap kami serahkan kepada Kemenkeu, Bea Cukai RI, dan kepada penegak hukum lainnya terkait pemberantasan rokok ilegal.

“Kami berharap laporan ini dapat mempercepat penyelidikan dan tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin meluas, ” katanya kepada media ini. Jum’at (14/2/2025).

“Iya, saya sendiri yang akan menyerahkan secara Langsung sebagai Bukti keseriusan kawalan ini mas, ” imbuh pria yang akrab disapa Toifur itu.

Dalam laporan tersebut, ALARM mencatat beberapa merek rokok ilegal yang beredar di wilayah Sumenep, bahkan hingga luar Jawa. Beberapa merek yang ditemukan antara lain Gico, Dubai, Fantastic Klik, Fantastic Mild, Milde, Milde Bold, Rebel, Albaik, Albaik Mentol Hijau, dan Exo.

Peredaran rokok ilegal ini, menurut Toifur, tidak hanya melibatkan masalah hukum peredaran barang tanpa izin, namun juga berkaitan dengan dugaan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, distribusi rokok ilegal ini berpotensi menjadi sarana untuk mencuci uang hasil aktivitas ilegal lainnya yang dapat merugikan perekonomian daerah dan menurunkan pendapatan negara.

“Kami juga mencatat adanya dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari peredaran rokok ilegal ini. Praktik seperti ini tentu sangat merugikan perekonomian lokal dan menyebabkan kerugian besar bagi pendapatan negara yang seharusnya bisa diperoleh dari sektor pajak,” ungkap Toifur lebih lanjut.

Aktivis ALARM juga mengimbau agar masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah, untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal ini, karena selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  79 Persen Publik Puas, Lia Istifhama Sebut Prabowo-Gibran Jawab Harapan Rakyat

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat segera menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah lebih tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak di Kabupaten Sumenep.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan
Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial
Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan
Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi
Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan

Selasa, 15 September 2026 - 15:26 WIB

Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial

Selasa, 15 September 2026 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan

Selasa, 15 September 2026 - 11:20 WIB

Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Senin, 14 September 2026 - 19:45 WIB

Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru