SUMENEP, nusainsider.com — Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) secara tegas mendesak Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk membubarkan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS).
Desakan tersebut muncul akibat lemahnya pengawasan DPKS terhadap lembaga pendidikan nonformal, khususnya PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Sorotan utama tertuju pada PKBM Putra Bangsa di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), lembaga tersebut mencatatkan memiliki 10 ruang kelas, 1 ruang guru, dan 174 siswa.
Namun, ALARM menemukan bahwa proses belajar justru menumpang di Yayasan Ar-Ruhama’, dan angka peserta didik diduga fiktif atau dimanipulasi.
“Faktanya, mereka hanya menumpang dan tidak memiliki sarana seperti yang terdata. Ini sudah termasuk manipulasi,” ungkap Syaiful Bahri, Ketua ALARM kepada sejumlah media, Jumat 23 Mei 2025.
Syaiful menilai, DPKS gagal menjalankan peran pengawasan dan pembinaan. Keberadaannya justru dianggap hanya menghabiskan anggaran tanpa kontribusi berarti bagi perbaikan mutu pendidikan.
Ia menambahkan, lemahnya kontrol terhadap lembaga pendidikan kesetaraan seperti PKBM sangat merugikan masyarakat.
“PKBM itu penting, tapi kalau tidak diawasi dengan benar, bisa jadi ladang penyimpangan dana,” katanya.
Situasi ini diperparah oleh terbatasnya anggaran dari pusat akibat kebijakan penghematan pemerintah. Dengan keterbatasan APBD, efisiensi dan pengawasan harus jadi prioritas.
ALARM mendesak agar Bupati Sumenep segera mengevaluasi kinerja DPKS secara menyeluruh. Jika tidak menunjukkan hasil, pembubaran dianggap sebagai langkah logis.
“DPKS seharusnya bukan simbol struktural. Jika tidak mampu bertindak, lebih baik dibubarkan saja,” tegas Syaiful.
Selain itu, ALARM juga meminta investigasi menyeluruh terhadap seluruh PKBM di Sumenep. Banyak lembaga serupa diduga hanya mengejar bantuan dana tanpa menjalankan fungsi pendidikan dengan baik.
ALARM berencana mengirim surat resmi ke Dinas Pendidikan dan DPRD Sumenep, serta membuka kanal aduan masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan di dunia pendidikan.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Jika pembenahan tidak dimulai sekarang, generasi mendatang akan menjadi korban dari sistem yang gagal,” pungkasnya.
Penulis : Mif