BANGKALAN, nusainsider.com —Anggota Komisi A DPRD Jatim Fraksi PAN, Mohammad Aziz mempercayakan sepenuhnya proses seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur atau Sekdaprov Jatim kepada pihak panitia seleksi (pansel).
“Kami sangat mengapresiasi kinerja pansel. Pastinya akan terus kami kawal,” tegas Aziz, Rabu (13/4/2022).
Putra daerah Kabupaten Bangkalan itu mengatakan, integritas Prof Muhammad Nuh sebagai ketua pansel tidak perlu diragukan lagi. Bahkan, Aziz juga meyakini pihak pansel telah bekerja secara profesional.
“Tahapan-tahapan yang dilakukan pansel sudah sesuai jadwal dan ketentuan,” imbuh alumnus Ponpes Al-Amien Prenduan, Sumenep ini.
Aziz sangat menyesalkan tuduhan terhadap pansel yang dianggap tidak profesional. Terlebih, mulai muncul kampanye hitam terhadap kandidat Sekdaprov Jatim karena diduga bermasalah dengan hukum.
“Kita hidup di negara hukum yang menganut prinsip asas praduga tak bersalah. Bagaimana kalau kemudian dugaan-dugaan liar itu keliru, dan sampai membuat seseorang kehilangan hak untuk mengabdikan kemampuannya kepada negara? Dosa besar kita,”ucapnya.
Ketua DPD PAN Bangkalan ini menuturkan, siapapun tidak boleh menghakimi seseorang hanya berdasarkan dugaan semata. Sebab, seseorang bisa dinyatakan bersalah apabila sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Saya mencium gelagat ada upaya stigmanisasi negatif terhadap kandidat Sekdaprov Jatim. Ini tidak sehat. Mereka dihakimi dengan isu red notice dari KPK. Padahal itu tidak benar, dan sudah secara tegas dibantah pihak KPK,” ucapnya. (*)