Kemenag RI Terbitkan Surat Edaran Aksi dan Doa Bersama Palestina

Jumat, 10 November 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, nusainsider.com Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini menerbitkan edaran tentang aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina. Edaran tersebut terbit dengan No SE. 12 Tahun 2023.

Edaran itu ditujukan kepada pejabat Eselon I Kementerian Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kepala Madrasah dan Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.

Baca Juga :  Dari Sumenep untuk Jawa Timur: JSI Gelar Program Saku Berkah di Sidoarjo

Edaran ini ditujukan kepada Ketua/Pimpinan Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, Pengelola Rumah Ibadah, dan seluruh umat beragama.

“Bangsa Palestina sedang mengalami penderitaan akibat serangan Israel. Kami mengajak keluarga besar Kementerian Agama dan seluruh umat beragama untuk menggelar doa bersama serta aksi solidaritas untuk rakyat Palestina,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas dilansir media kemanag.id, Kamis (9/11/2023).

Sebagai wujud solidaritas, kepedulian, dan keprihatinan terhadap kondisi rakyat Palestina, umat Islam diminta membaca kunut nazilah dan salat gaib untuk para korban. Umat beragama juga diminta melaksanakan doa bersama sesuai agama masing- masing atau doa bersama lintas agama untuk seluruh korban.

“Tujuannya agar bangsa Palestina segera mendapatkan kedamaian, keadilan, dan kemerdekaannya,” harapnya.

Bagi umat beragama yang akan memberikan donasi untuk warga Palestina, surat Edaran Menag mengatur ketentuan berikut:

Baca Juga :  Kesempatan Emas! FKPPI Sumenep Membuka Ratusan Pendaftar di Festival Musik Tong-tong se Madura, Simak Ketentuannya

a. bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, donasi dikoordinasikan oleh masing-masing satuan kerja; dan

b. bagi Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, donasi melalui BAZNAS atau lembaga donasi keagamaan lainnya yang resmi dan akuntabel.

Loading

Berita Terkait

IKA PMII Sumenep Gelar Khotmil Qur’an dan Bukber, Satukan Alumni Lintas Generasi
Sudah 6 Tahun Berjalan, Khotmil Qur’an Mingguan di Pendopo Sumenep Pererat Silaturahmi
Anda Butuh Lowongan Kerja, Buruan Yuk! DRT Bakal Rekrut SPG dan Sales Promotion
Anggaran Pertanian Ratusan Juta di Saur Saebus Tuai Sorotan, Poktan Mengaku Tak Dilibatkan
DKPP dan DKUPP Sumenep Dorong Peredaran Daging Halal di Pasar Rakyat
241 Warga Kepulauan Diberangkatkan dari Kalianget Lewat Program Mudik Gratis
Siapkan Arah Pembangunan 2027, Bappeda Sumenep Satukan Program Lintas Perangkat Daerah
Bupati Fauzi Apresiasi Molyani, Garam Lokal Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:31 WIB

IKA PMII Sumenep Gelar Khotmil Qur’an dan Bukber, Satukan Alumni Lintas Generasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:16 WIB

Sudah 6 Tahun Berjalan, Khotmil Qur’an Mingguan di Pendopo Sumenep Pererat Silaturahmi

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:57 WIB

Anda Butuh Lowongan Kerja, Buruan Yuk! DRT Bakal Rekrut SPG dan Sales Promotion

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:24 WIB

Anggaran Pertanian Ratusan Juta di Saur Saebus Tuai Sorotan, Poktan Mengaku Tak Dilibatkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

DKPP dan DKUPP Sumenep Dorong Peredaran Daging Halal di Pasar Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:00 WIB

Siapkan Arah Pembangunan 2027, Bappeda Sumenep Satukan Program Lintas Perangkat Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

Bupati Fauzi Apresiasi Molyani, Garam Lokal Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Lelang Tani Jadi Strategi Pemkab Sumenep Kendalikan Inflasi Bahan Pokok

Berita Terbaru