SUMENEP, nusainsider.com — Fauzi As, pengamat kebijakan publik kembali sampaikan Dugaan Keterlibatan Panitia pemilihan kecamatan (PPK) di kabupaten sumenep pada pemilihan Legislatif (Pileg) bulan lalu dan Deteksi pengarahan Kepala desa dari Asosiasi Kepala Desa (AKD).
Pasalnya, Keterlibatan PPK tersebut dibuktikan dengan adanya Kwitansi yang ditandatangani oknum PPK di masing-masing kecamatan yang menerima uang Titipan dari Caleg DPR RI dapil XI (Madura) dengan Jumlah yang bervariasi, Mulai dari Puluhan hingga Ratusan Juta rupiah, “Kata Fauzi As kepada media nusainsider.com, Selasa 17 September 2024.
Fauzi As kepada media nusainsider.com menyampaikan bahwa keterlibatan itu bukan hanya Dugaan keterlibatan Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tetapi komisioner KPU bahkan bawaslu.

Santai dan pelan-pelan dulu, pada saatnya akan dibuka kalau pelaksana tidak benar dari atas hingga bawah, “Imbuhnya kepada media Nusainsider.com saat ditemui di Basecamp Perjuangan.
Dijelaskan, bahwa tandatangan PPK tersebut diduga dilakukan oleh oknum PPK kecamatan Talango inisial UD yang menandatangani kwitansi Seluruh Oknum PPK Penerima uang titipan dari Caleg DPR RI di 26 Kecamatan se kabupaten Sumenep.
“Ya itu selain melanggar PKPU juga masuk Pemalsuan Tandatangan mas, masuk pada Pidana ayat (2) Pasal 263 KUHP”, jelasnya.
Pada intinya, sebenarnya, pihaknya Mengajak pelaksana dari Komisioner hingga PPS agar sehat dalam pesta demokrasi Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar ini.
Pendapat yang meminta nama caleg agar di sampaikan kepada publik untuk dibuka, kalau caleg ya banyak, karena yang namanya Caleg dimana-mana kalau menggunakan skema politik tidak sehat kan mencari cara untuk negosiasi dengan pelaksana.
Titik tumpunya bukan nama caleg yang membayar, tapi bobroknya internal pelaksana, “Imbuhnya.
Apalagi, Sementara ini, menjelang Pembentukan KPPS itu diduga terdeteksi dan Diarahkan oleh kepala desa melalui organ Asosiasi kepala desa (AKD). Listnya siapa saja yang akan dijadikan KPPS itu sudah ada dari kepala desa, dan itu tidak Fear.

Ditegaskan bahwa PPS itu kepanjangan tangan dari KPU, Dan itu sudah menjadi Otoritas KPU bukan kepala desa. Kita ketahui AKD itu terafiliasi oleh salahsatu Kandidat, “Imbuhnya.
Demokrasi sehat itu ngopinya pelaksana dimana, kalau dilangkungan sehat ya demokrasi itu akan sehat dan sebaliknya, ” Tutupnya.
Sementara itu, Oknum PPK Talango inisial UD saat di telfon dan di Chat via akun Whatsappnya belum ada respon meskipun terlihat Berdering.
Penulis : Dre