BEM UPI Sumenep Desak Rektor Mundur, Ungkap Dugaan Pungli dan SOP Dosen Bermasalah

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Mahasiswa UPI Sumenep saat Gelar Aksi Demontrasi KIP di kampus setempat

Foto. Mahasiswa UPI Sumenep saat Gelar Aksi Demontrasi KIP di kampus setempat

SUMENEP, nusainsider.com Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas PGRI Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan kampus setempat, Kamis (29/1/2026).

Aksi tersebut digelar untuk menyoal nasib mahasiswa angkatan 2025, khususnya terkait transparansi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dinilai sarat persoalan.

Ratusan mahasiswa turun ke jalan mempertanyakan mekanisme penyaluran KIP Kuliah tahun 2025. Mereka menilai proses seleksi tidak transparan, mengingat dari sekitar 560 pendaftar, hanya 50 mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Nurul Hidayatullah, menegaskan bahwa pihaknya menuntut tanggung jawab pimpinan kampus atas persoalan tersebut. Bahkan, ia meminta rektor mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Jika rektor tidak mampu mengatasi persoalan ini, sebaiknya mundur dari jabatannya,” tegas Nurul dalam orasinya.

Selain menyoroti KIP Kuliah, massa aksi juga mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan mata kuliah renang.

Baca Juga :  Madura 4x4 Offroad 2025: Petualangan Ekstrem sekaligus Promosi Wisata Sumenep

Menurut Nurul, mahasiswa diwajibkan melakukan pembayaran, termasuk mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Ia menilai praktik tersebut sangat bermasalah karena mata kuliah renang merupakan bagian dari kurikulum akademik wajib, bukan kegiatan tambahan atau pilihan.

“Ketentuan KIP Kuliah secara tegas melarang segala bentuk pungutan kepada mahasiswa penerima KIP yang berkaitan dengan kegiatan akademik, termasuk mata kuliah, praktikum, dan proses pembelajaran lainnya,” ungkapnya.

Orator lain, Ach. Zainuddin, turut menyoroti belum jelasnya Standar Operasional Prosedur (SOP) dosen sejak kampus beralih status menjadi universitas. Ia menyebut, saat dikonfirmasi, Kepala SDM yang baru mengaku masih mempelajari SOP tersebut.

“Ini menjadi bukti gagalnya rektor dalam menjalankan tata kelola kampus yang baik bersama para stakeholder,” teriaknya saat berorasi.

Zainuddin juga menyinggung dampak dari ketidakjelasan SOP dosen, yang menurutnya membuka ruang terjadinya praktik pungli dan mafia jurnal. Hal tersebut dinilai sebagai akibat kurang seriusnya kampus dalam melakukan asesmen terhadap dosen baru.

“Permasalahan profesionalisme dosen muncul karena SOP yang tidak jelas,” katanya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Rektor UPI Sumenep, Asmoni, menyatakan siap menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa angkatan 2025. Ia juga mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap kondisi kampus.

“Kami pihak rektorat akan menerbitkan surat keputusan (SK) berisi kebijakan beasiswa untuk membantu mahasiswa yang belum mendapatkan KIP Kuliah,” ujarnya.

Asmoni menambahkan, kampus juga akan membuka kesempatan bagi mahasiswa yang membutuhkan untuk mendaftar beasiswa yatim piatu, tahfidz, dan beasiswa berprestasi.

“Namun tetap harus memprioritaskan mahasiswa yang benar-benar tidak mampu,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Moh. Fauzi, menyampaikan bahwa pada pertengahan Februari 2026 pihak kampus akan mengeluarkan kebijakan beasiswa berdasarkan hasil asesmen terhadap mahasiswa yang membutuhkan.

“Pertengahan bulan dua tahun ini kebijakan beasiswa sudah bisa diberlakukan,” singkatnya.

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum (BAU), M. Ridwan, menanggapi isu SOP dosen dengan menyebut bahwa dosen tidak tetap merupakan praktisi yang berganti setiap semester.

“Dosen tidak tetap itu berganti setiap semester dan hanya sebagai praktisi,” jelasnya.

Ridwan juga mengklaim bahwa SOP dosen sebenarnya sudah ada dan dijalankan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk dalam proses seleksi tenaga pendidik.
“Kami telah menjalankan SOP dosen untuk menyeleksi tenaga pendidik yang masuk ke kampus,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Perkuat Literasi Energi, SKK Migas–MedcoEnergi Ajak Insan Media Madura Bedah Industri Hulu Migas
Pesan H Her ditengah Situasi Bangsa yang Rumit, Uang Triliunan Diharapkan Sampai ke Petani Tembakau
Dari Sumenep hingga Malang, Ali Zainal Abidin Teguhkan Gerakan Fastabiqul Khairat untuk Negeri
Founder BIP Tegaskan Bantuan Rp2 Miliar Tetap Sesuai Rencana, Ali: Fokus Kami Kemanusiaan
Dunia E-Bike Bumi Putra, Pusat Sepeda dan Motor Listrik Terlengkap di Sumenep
Petani Pulau Sapeken Keluhkan Pupuk Telat Datang, DPRD Minta Jalur Distribusi Dibenahi
Ucapan Harkopnas Bupati Sumenep Diduga Sarat Sinyal Politik, GPPD Bocorkan Hal Ini
Diduga Langgar Perda, Stand UMKM di depan MAN Sumenep Diminta Segera Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:26 WIB

Perkuat Literasi Energi, SKK Migas–MedcoEnergi Ajak Insan Media Madura Bedah Industri Hulu Migas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:51 WIB

Pesan H Her ditengah Situasi Bangsa yang Rumit, Uang Triliunan Diharapkan Sampai ke Petani Tembakau

Senin, 13 Juli 2026 - 00:28 WIB

Dari Sumenep hingga Malang, Ali Zainal Abidin Teguhkan Gerakan Fastabiqul Khairat untuk Negeri

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:06 WIB

Founder BIP Tegaskan Bantuan Rp2 Miliar Tetap Sesuai Rencana, Ali: Fokus Kami Kemanusiaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:39 WIB

Dunia E-Bike Bumi Putra, Pusat Sepeda dan Motor Listrik Terlengkap di Sumenep

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:34 WIB

Ucapan Harkopnas Bupati Sumenep Diduga Sarat Sinyal Politik, GPPD Bocorkan Hal Ini

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:02 WIB

Diduga Langgar Perda, Stand UMKM di depan MAN Sumenep Diminta Segera Ditertibkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:39 WIB

Proyek Rp374 Juta Disorot, Jalan Tamidung–Gapura Tengah Mulai Mengelupas Sebelum Selesai

Berita Terbaru