Berikut Kriteria Khusus Tenaga Ahli Yang Dibutuhkan DPRD Kabupaten Sumenep, Buruan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Wakil ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H Dul Siam, S.Ag., M.Pd

Foto. Wakil ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H Dul Siam, S.Ag., M.Pd

SUMENEP, nusainsider.com Dalam rangka meningkatkan kualitas Kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep, saat ini Setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura akan memperoleh pendampingan dari Tenaga Ahli (TA).

Wakil Ketua DPRD kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi Perihal Pendamping TA kepada 50 Anggota Dewan Membenarkan Hal Tersebut.

“Iya Benar Mas, memang itu sedang dipersiapkan Tenaga Profesional guna Membantu kinerja Anggota Dewan. Tapi sifatnya tidak Wajib”, Kata Dul Siam kepada media nusainsider.com, Jumat 17 Januari 2025.

Artinya, jika ada Anggota Dewan yang tidak membutuhkan TA maka boleh-boleh saja. Namun, karena setiap Anggota disediakan Staf Tenaga ahli Dalam rangka menunjang tugas-tugas kedewanan, kan Rugi jika itu tidak di Ambil.

Baca Juga :  Habiskan Anggaran Rp400 Juta Dari APBD, Atap Ruang Belajar SDN III Pamolokan Rusak saat Proses Rehab

Apalagi untuk gaji Staf ahli dari Masing-masing Dewan Tersebut juga tidak akan mengambil dari gajinya, melainkan dari Anggaran Institusi kedewanan, “Imbuhnya.

Untuk kualifikasinya, Staf ahli itu bebas mas tidak Harus dari Dapil mereka (Red. Dewan yang Bersangkutan). Yang penting masyarakat kabupaten sumenep dan memenuhi syarat, di antaranya harus ijazah Strata satu (S1), ” Tambahnya.

Sementara itu, Yanuar Yudha Bachtiar menyatakan bahwa pembentukan tenaga ahli tersebut kini tengah dalam proses koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep.

“Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan rekrutmen tenaga ahli berjalan dengan transparan dan sesuai dengan kebutuhan legislatif,” Kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep kepada sejumlah media, Jumat (17/1/2025).

Sebanyak 50 tenaga ahli akan direkrut, sesuai dengan jumlah anggota dewan yang baru dilantik beberapa bulan lalu di Pendopo Keraton Sumenep.

Calon tenaga ahli merupakan putra daerah Sumenep dengan pendidikan minimal strata satu (S1). Hal ini dimaksudkan untuk memberdayakan putra daerah yang memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat Sumenep.

Terkait dengan regulasi perekrutan, Yanuar menjelaskan bahwa peraturan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan. “Kami berharap regulasi ini dapat diselesaikan pada bulan Februari mendatang,” tuturnya dengan optimis.

Evaluasi terhadap kinerja tenaga ahli akan dilakukan setiap tahun untuk memastikan bahwa mereka memberikan kontribusi positif dalam mendukung tugas dan fungsi anggota dewan.

“Evaluasi tahunan sangat penting untuk menjaga kualitas dan efektivitas kinerja tenaga ahli dalam membantu anggota dewan menghadapi berbagai tantangan legislasi,” jelas Yanuar.

Proses perekrutan tenaga ahli akan dilaksanakan oleh BKPSDM Sumenep, bukan langsung oleh sekretariat DPRD, guna memastikan seleksi yang profesional dan objektif.

Dengan adanya tenaga ahli ini, diharapkan para anggota DPRD Sumenep dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami berharap tenaga ahli dapat memberikan masukan yang berkualitas dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat demi kepentingan masyarakat Sumenep,” tutup Yanuar.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

IKA PMII Sumenep Gelar Khotmil Qur’an dan Bukber, Satukan Alumni Lintas Generasi
Sudah 6 Tahun Berjalan, Khotmil Qur’an Mingguan di Pendopo Sumenep Pererat Silaturahmi
Anda Butuh Lowongan Kerja, Buruan Yuk! DRT Bakal Rekrut SPG dan Sales Promotion
Anggaran Pertanian Ratusan Juta di Saur Saebus Tuai Sorotan, Poktan Mengaku Tak Dilibatkan
DKPP dan DKUPP Sumenep Dorong Peredaran Daging Halal di Pasar Rakyat
241 Warga Kepulauan Diberangkatkan dari Kalianget Lewat Program Mudik Gratis
Siapkan Arah Pembangunan 2027, Bappeda Sumenep Satukan Program Lintas Perangkat Daerah
Bupati Fauzi Apresiasi Molyani, Garam Lokal Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:31 WIB

IKA PMII Sumenep Gelar Khotmil Qur’an dan Bukber, Satukan Alumni Lintas Generasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:16 WIB

Sudah 6 Tahun Berjalan, Khotmil Qur’an Mingguan di Pendopo Sumenep Pererat Silaturahmi

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:57 WIB

Anda Butuh Lowongan Kerja, Buruan Yuk! DRT Bakal Rekrut SPG dan Sales Promotion

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:24 WIB

Anggaran Pertanian Ratusan Juta di Saur Saebus Tuai Sorotan, Poktan Mengaku Tak Dilibatkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

DKPP dan DKUPP Sumenep Dorong Peredaran Daging Halal di Pasar Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:00 WIB

Siapkan Arah Pembangunan 2027, Bappeda Sumenep Satukan Program Lintas Perangkat Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

Bupati Fauzi Apresiasi Molyani, Garam Lokal Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Lelang Tani Jadi Strategi Pemkab Sumenep Kendalikan Inflasi Bahan Pokok

Berita Terbaru