Berikut Kriteria Khusus Tenaga Ahli Yang Dibutuhkan DPRD Kabupaten Sumenep, Buruan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Wakil ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H Dul Siam, S.Ag., M.Pd

Foto. Wakil ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H Dul Siam, S.Ag., M.Pd

SUMENEP, nusainsider.com Dalam rangka meningkatkan kualitas Kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep, saat ini Setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura akan memperoleh pendampingan dari Tenaga Ahli (TA).

Wakil Ketua DPRD kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi Perihal Pendamping TA kepada 50 Anggota Dewan Membenarkan Hal Tersebut.

Bappeda Sumenep

“Iya Benar Mas, memang itu sedang dipersiapkan Tenaga Profesional guna Membantu kinerja Anggota Dewan. Tapi sifatnya tidak Wajib”, Kata Dul Siam kepada media nusainsider.com, Jumat 17 Januari 2025.

Artinya, jika ada Anggota Dewan yang tidak membutuhkan TA maka boleh-boleh saja. Namun, karena setiap Anggota disediakan Staf Tenaga ahli Dalam rangka menunjang tugas-tugas kedewanan, kan Rugi jika itu tidak di Ambil.

Baca Juga :  Habiskan Anggaran Rp400 Juta Dari APBD, Atap Ruang Belajar SDN III Pamolokan Rusak saat Proses Rehab

Apalagi untuk gaji Staf ahli dari Masing-masing Dewan Tersebut juga tidak akan mengambil dari gajinya, melainkan dari Anggaran Institusi kedewanan, “Imbuhnya.

Untuk kualifikasinya, Staf ahli itu bebas mas tidak Harus dari Dapil mereka (Red. Dewan yang Bersangkutan). Yang penting masyarakat kabupaten sumenep dan memenuhi syarat, di antaranya harus ijazah Strata satu (S1), ” Tambahnya.

Sementara itu, Yanuar Yudha Bachtiar menyatakan bahwa pembentukan tenaga ahli tersebut kini tengah dalam proses koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep.

“Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan rekrutmen tenaga ahli berjalan dengan transparan dan sesuai dengan kebutuhan legislatif,” Kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep kepada sejumlah media, Jumat (17/1/2025).

Sebanyak 50 tenaga ahli akan direkrut, sesuai dengan jumlah anggota dewan yang baru dilantik beberapa bulan lalu di Pendopo Keraton Sumenep.

Calon tenaga ahli merupakan putra daerah Sumenep dengan pendidikan minimal strata satu (S1). Hal ini dimaksudkan untuk memberdayakan putra daerah yang memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat Sumenep.

Terkait dengan regulasi perekrutan, Yanuar menjelaskan bahwa peraturan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan. “Kami berharap regulasi ini dapat diselesaikan pada bulan Februari mendatang,” tuturnya dengan optimis.

Evaluasi terhadap kinerja tenaga ahli akan dilakukan setiap tahun untuk memastikan bahwa mereka memberikan kontribusi positif dalam mendukung tugas dan fungsi anggota dewan.

“Evaluasi tahunan sangat penting untuk menjaga kualitas dan efektivitas kinerja tenaga ahli dalam membantu anggota dewan menghadapi berbagai tantangan legislasi,” jelas Yanuar.

Proses perekrutan tenaga ahli akan dilaksanakan oleh BKPSDM Sumenep, bukan langsung oleh sekretariat DPRD, guna memastikan seleksi yang profesional dan objektif.

Dengan adanya tenaga ahli ini, diharapkan para anggota DPRD Sumenep dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami berharap tenaga ahli dapat memberikan masukan yang berkualitas dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat demi kepentingan masyarakat Sumenep,” tutup Yanuar.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Pemerintah dan Akademisi Sepakat: KEK Madura Harus Berbasis Ekonomi Hijau
Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi
Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025
Bupati Sumenep Apresiasi Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional
Beladiri Polri Jadi Ujian Wajib, 78 Personel Sumenep Bersaing Menuju Pangkat Baru
Jangan Lupa! Besok SMSI Sumenep akan Menggelar Seminar Nasional Bahas Green Economy dan Tantangan Ekologis KEK Madura
Suara dari Pulau Gelap: Warga Saebus Menanti Terang Keadilan Energi
Alfian Marsuto Bongkar Hilangnya Pajak Rokok, Alasan Kemiskinan Sumenep Tak Beranjak
banner 325x300

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:36 WIB

Pemerintah dan Akademisi Sepakat: KEK Madura Harus Berbasis Ekonomi Hijau

Kamis, 13 November 2025 - 17:38 WIB

Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi

Kamis, 13 November 2025 - 16:48 WIB

Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 10:18 WIB

Beladiri Polri Jadi Ujian Wajib, 78 Personel Sumenep Bersaing Menuju Pangkat Baru

Rabu, 12 November 2025 - 19:59 WIB

Jangan Lupa! Besok SMSI Sumenep akan Menggelar Seminar Nasional Bahas Green Economy dan Tantangan Ekologis KEK Madura

Rabu, 12 November 2025 - 06:12 WIB

Suara dari Pulau Gelap: Warga Saebus Menanti Terang Keadilan Energi

Rabu, 12 November 2025 - 05:54 WIB

Alfian Marsuto Bongkar Hilangnya Pajak Rokok, Alasan Kemiskinan Sumenep Tak Beranjak

Berita Terbaru