Bukan Sekadar Tempat Belanja: Warung Madura, Simbol Ekonomi Rakyat yang Terpinggirkan

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi warung Madura

Foto. Ilustrasi warung Madura

MALANG, nusainsider.comDi sebuah gang sempit di sudut Kota Malang, lampu warung Madura masih menyala saat malam telah larut. Seorang buruh bangunan berhenti, membeli sebungkus rokok dan kopi sachet.

“Kalau jam segini, hanya warung Madura yang bisa diandalkan,” katanya. Namun, warung-warung seperti ini kini semakin sulit ditemukan.

Bukan hanya karena menjamurnya ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, tapi juga akibat ketegangan sosial dan lemahnya perlindungan hukum yang mereka hadapi.

Bappeda Sumenep

Samrawi, mahasiswa Universitas Insan Budi Utomo Malang, telah meneliti dinamika warung Madura di tengah ekspansi ritel modern.

Ia menyebut tantangan yang dihadapi warung Madura tidak hanya bersifat ekonomi, tapi juga sosial dan struktural.

“Masalahnya kompleks. Mulai dari konflik horizontal dengan warga lokal, hingga sesama pemilik warung Madura sendiri,” ujarnya.

Dalam laporannya, Samrawi mencatat adanya gesekan antara pemilik warung Madura dan warga lokal, terutama di wilayah perkotaan.

“Jam operasional 24 jam kerap dipermasalahkan. Ada yang keberatan karena pelanggan datang malam-malam, menimbulkan keramaian,” katanya.

Lebih miris lagi, konflik pun muncul di antara sesama warga Madura. Persaingan lokasi, harga, dan pelanggan kerap menjadi pemicu saling jegal.

“Bahkan ada kasus dugaan saling sabotase antar pemilik warung dalam satu kelurahan,” ungkapnya prihatin.

Namun, warung Madura tidak serta merta tumbang. Mereka bertahan lewat modal sosial yang kuat.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Terus Berupaya Manfaatkan 223 Mall Pelayanan Publik, Begini Caranya

Fleksibilitas jam buka, sistem utang berbasis kepercayaan, serta relasi emosional dengan pelanggan menjadi kekuatan utama mereka.

Warung Madura bukan hanya tempat jual beli, tapi ruang interaksi sosial, tempat curhat, hingga simpul solidaritas warga.

Samrawi mengusulkan tiga langkah penguatan untuk menjaga eksistensi mereka:

  1. Pembentukan koperasi komunitas Madura
  2. Digitalisasi layanan dasar
  3. Diversifikasi produk dan jasa (pulsa, token listrik, fotokopi, dll.)

“Yang penting kolaborasi. Kalau sendiri-sendiri gampang runtuh. Tapi kalau kompak, bisa jadi kekuatan besar,” tegasnya.

Ia mengutip pepatah Madura: Bengsebeng deddi olar, arengbereng deddi nage”, yang berarti: “Sendiri-sendiri jadi ular, bersama-sama jadi naga.”

Baca Juga :  Edukasi Lalu Lintas Semakin Dekat, Satlantas Hadir dalam Panggung Kreasi JSI

Lebih jauh Menurut Samrawi, selama ini belum ada perlindungan konkret dari pemerintah. Ia menyoroti dua regulasi yang seharusnya menjadi pegangan:

  • Permenkop UKM No. 5 Tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan UMKM
  • Perpres No. 17 Tahun 2023 tentang Penguatan Kewirausahaan Nasional

“Pemerintah harus mulai berani. Atur zonasi minimarket, berikan insentif ke warung tradisional, dan hadir lewat pelatihan digital,” sarannya.

Warung Madura adalah wajah ekonomi kerakyatan. Mereka tidak punya iklan TV, tidak ada diskon besar-besaran, tapi mereka punya loyalitas pelanggan dan sistem kepercayaan yang langka.

Baca Juga :  Bupati Fauzi: Pemulihan Pascabencana Bukan Sekadar Membangun Rumah, Tapi Harapan

Namun jika terus dipinggirkan, mereka bisa pelan-pelan hilang dari sudut-sudut kota.

“Yang mereka butuhkan bukan belas kasihan, tapi keadilan,” tegas Samrawi.

Mereka tidak minta dimodali. Hanya ingin didengar, diakui, dan tidak dipersulit.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi
HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen
PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota
Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital
Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait
Isu Maladministrasi Seleksi Sekda Dipatahkan Surat Resmi BKN, Begini
Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan
Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:53 WIB

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:21 WIB

HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:31 WIB

PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:29 WIB

Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:46 WIB

Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:47 WIB

Dari Bencana Menuju Harapan, BAZNAS Sumenep Perbaiki Rumah Warga Pabian

Berita Terbaru