DKPP dan DKUPP Sumenep Dorong Peredaran Daging Halal di Pasar Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pencanangan daging di pasar tradisional Sumenep.

Foto. Pencanangan daging di pasar tradisional Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya meningkatkan jaminan keamanan dan kehalalan produk pangan bagi masyarakat.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan mencanangkan penjualan daging bersertifikat halal di pasar tradisional.

Pencanangan tersebut dilakukan di salah satu kios daging di pasar tradisional dengan melibatkan sejumlah pedagang daging setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan produk daging yang beredar di masyarakat memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan kehalalan.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat sejumlah pejabat daerah bersama para pedagang memegang banner bertuliskan “Kios Daging Pak Surat/Sultani Berasal dari RPH Manding yang telah bersertifikat halal dan NKV”.

Banner tersebut menandakan bahwa daging yang dijual di kios tersebut berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah memiliki sertifikasi halal serta Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Baca Juga :  Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 100 Gram di Dasuk, Seorang Perempuan Diamankan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bahwa pencanangan daging bersertifikat halal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kualitas daging kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan produk pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong agar daging yang dijual di pasar berasal dari RPH yang telah memenuhi standar kesehatan dan kehalalan.

“Pencanangan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa daging yang beredar di pasar benar-benar berasal dari rumah potong hewan yang telah memiliki sertifikasi halal serta NKV,” ujar Chainur Rasyid.

Ia menjelaskan bahwa sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa proses pemotongan hewan telah memenuhi standar kesehatan hewan, sanitasi, serta tata cara penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam.

Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran para pedagang daging agar lebih memperhatikan asal-usul produk yang mereka jual kepada masyarakat.

Baca Juga :  Meski Telah Terima Penghargaan, Semangat “Bismillah Melayani” Terus Hidup dalam Inovasi RSUD Sumenep

Chainur Rasyid menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada para pedagang serta pengelola rumah potong hewan agar standar tersebut dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan ke depannya.

“Kami berharap para pedagang daging di pasar tradisional dapat mengikuti langkah ini sehingga masyarakat semakin percaya terhadap kualitas daging yang dijual,” jelasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli, menyampaikan bahwa pencanangan daging bersertifikat halal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pasar tradisional.

Menurutnya, dengan adanya jaminan halal dan standar kesehatan dari RPH, masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk membeli daging di pasar rakyat.

“Pasar tradisional harus mampu memberikan jaminan kualitas produk kepada masyarakat. Dengan adanya daging bersertifikat halal ini, konsumen akan merasa lebih aman dan nyaman,” kata Moh Ramli.

Ia juga menilai bahwa langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah perkembangan pasar modern.

Baca Juga :  Video Adi Prayitno Soal Jalan Rusak Meledak di Medsos, Kades Bragung Beri Penjelasan

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap seluruh pedagang daging di Kabupaten Sumenep dapat secara bertahap menggunakan pasokan daging dari rumah potong hewan yang telah memiliki sertifikasi resmi.

Selain memberikan jaminan keamanan pangan, program ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap konsumen agar mendapatkan produk yang sesuai dengan standar kesehatan dan kehalalan.

Melalui pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas distribusi pangan di daerah serta memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk daging yang aman, sehat, dan halal.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional
Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret
Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan
Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 14:47 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 04:49 WIB

Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Senin, 20 April 2026 - 01:45 WIB

Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 19:20 WIB

Hadirkan Solusi Belanja Hemat, Istana Perabot Serba 2000 Dibuka di Ambunten

Berita Terbaru