DKPP dan DKUPP Sumenep Dorong Peredaran Daging Halal di Pasar Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pencanangan daging di pasar tradisional Sumenep.

Foto. Pencanangan daging di pasar tradisional Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya meningkatkan jaminan keamanan dan kehalalan produk pangan bagi masyarakat.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan mencanangkan penjualan daging bersertifikat halal di pasar tradisional.

Pencanangan tersebut dilakukan di salah satu kios daging di pasar tradisional dengan melibatkan sejumlah pedagang daging setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan produk daging yang beredar di masyarakat memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan kehalalan.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat sejumlah pejabat daerah bersama para pedagang memegang banner bertuliskan “Kios Daging Pak Surat/Sultani Berasal dari RPH Manding yang telah bersertifikat halal dan NKV”.

Banner tersebut menandakan bahwa daging yang dijual di kios tersebut berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah memiliki sertifikasi halal serta Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Baca Juga :  Tak Sekadar Bergizi, MBG Dasuk laok Dorong Kuliner Lokal Lewat Menu Cake

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bahwa pencanangan daging bersertifikat halal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kualitas daging kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan produk pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong agar daging yang dijual di pasar berasal dari RPH yang telah memenuhi standar kesehatan dan kehalalan.

“Pencanangan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa daging yang beredar di pasar benar-benar berasal dari rumah potong hewan yang telah memiliki sertifikasi halal serta NKV,” ujar Chainur Rasyid.

Ia menjelaskan bahwa sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa proses pemotongan hewan telah memenuhi standar kesehatan hewan, sanitasi, serta tata cara penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam.

Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran para pedagang daging agar lebih memperhatikan asal-usul produk yang mereka jual kepada masyarakat.

Baca Juga :  LDK Unija Sukses Gelar Forum Kebangsaan, Soroti Pentingnya Moderasi Beragama

Chainur Rasyid menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada para pedagang serta pengelola rumah potong hewan agar standar tersebut dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan ke depannya.

“Kami berharap para pedagang daging di pasar tradisional dapat mengikuti langkah ini sehingga masyarakat semakin percaya terhadap kualitas daging yang dijual,” jelasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli, menyampaikan bahwa pencanangan daging bersertifikat halal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pasar tradisional.

Menurutnya, dengan adanya jaminan halal dan standar kesehatan dari RPH, masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk membeli daging di pasar rakyat.

“Pasar tradisional harus mampu memberikan jaminan kualitas produk kepada masyarakat. Dengan adanya daging bersertifikat halal ini, konsumen akan merasa lebih aman dan nyaman,” kata Moh Ramli.

Ia juga menilai bahwa langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah perkembangan pasar modern.

Baca Juga :  Cegah KLB Campak, Menkes dan Bupati Sumenep Pastikan Ribuan Anak Sudah Divaksin

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap seluruh pedagang daging di Kabupaten Sumenep dapat secara bertahap menggunakan pasokan daging dari rumah potong hewan yang telah memiliki sertifikasi resmi.

Selain memberikan jaminan keamanan pangan, program ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap konsumen agar mendapatkan produk yang sesuai dengan standar kesehatan dan kehalalan.

Melalui pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas distribusi pangan di daerah serta memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk daging yang aman, sehat, dan halal.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital
Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual
Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang
Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum
Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura
Aktivitas DLH Sumenep Ganggu Lalu Lintas, Pengendara Terjebak Tanpa Arahan
Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan
Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIB

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual

Rabu, 29 April 2026 - 14:28 WIB

Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:39 WIB

Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura

Senin, 27 April 2026 - 13:34 WIB

Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan

Senin, 27 April 2026 - 12:52 WIB

Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Senin, 27 April 2026 - 06:36 WIB

Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit

Berita Terbaru