Buntut PHK Perusahaan, DPD KSPSI Tuntut CV Bhumi Cipta Mandiri ke Pengadilan

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATENG, nusainsider.com Lakukan tuntutan pembayaran Hak atas Pemutusan hubungan Kerja (PHK), DPD KSPSI Daerah istimewa Yogyakarta datangi kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Yogyakarta.

Diketahui, Sejak bulan Februari 2024 lalu, sejumlah perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Lesunya daya beli Masyarakat dan juga daya saing industri yang turun telah membuat banyak pekerja kehilangan pekerjaanya, “kata Kirnadi, Koordinator DPD KSPSI Daerah Istimewa Yogyakarta dalam keterangan rilisnya kepada Media nusainsider.com, Senin 16 Desember 2024 kemarin.

Beberapa sektor usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta yang paling banyak melakukan PHK diantaranya adalah Sektor Perdagangan, Jasa dan juga sektor Manufaktur.

Termasuk perusahaan CV. Bhumi Cipta Mandiri (CV BCM) yang bergerak di bidang manufaktur pembuatan TAS yang berlokasi di kecamatan Prambanan Sleman.

Baca Juga :  Syukuran Akhir Tahun 2024, Cara Bupati Sumenep Apresiasi Keberhasilan Program Daerah

Para pekerja sebagai korban yang di PHK tersebut juga sudah melakukan upaya Bipartid dan Mediasi pada Dinas Tenaga kerja.

Namun, upaya yang telah ditempuh tersebut ternyata tidak menghasilkan kesepakatan sehingga pihak pengusaha tetap menolak memberikan hak- hak pekerja, “Jelasnya.

Walaupun secara tegas Dinas tenaga kerja Kabupaten Sleman telah memberikan anjuran agar pengusaha memberikan hak-hak pekerja yang di PHK tersebut.

Dalam kesempatan ini untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang di PHK tersebut pekerja telah melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial kepada CV Bhumi Cipta Mandiri (CV. BCM) yang telah melakukan PHK kepada 235 pekerja tanpa diberikan hak-hak sebagaimana diatur dalam UU CV.

Perkara Gugatan pekerja kepada CV. BCM pada Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta saat ini telah sampai pada agenda mendengarkan kerterangan saksi dari Penggugat/Pekerja CV BCM, “Imbuhnya.

Dalam keterangan Rilis yang diterima Media nusainsider.com Rabu (16/12/2024) Kirnadi DPD KSPSI Daerah Istimewa Yogyakarta menerangkan, pihaknya akan mengawal agar persidangan tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tuntutan pekerja maka korban PHK CV BCM akan melakukan aksi dengan tuntutan sebagai berikut :

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Diskop UKM Perindag akan Luncurkan Aglomerasi PHT Tahun 2025
  1. Membayarkan upah yang belum di terima sejak bulan Maret 2024.
  2. Membayarkan Tunjangan Hari Raya keagamaan tahun 2024 berikut dendanya.
  3. Membayarkan hak atas PHK yaitu uang Pesangon, Penggantian Hak dan Penghargaan Masa Kerja.

Aksi itu sendiri dilakukan pada tanggal 16 Desember 2024, di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Yogyakarta, aksi berjalan dengan tertib dan lancar dalam mengawal agenda sidang keterangan Saksi Penggugat / Pekerja CV BCM Yogyakarta.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Detikzone.id Buktikan Peran Media Lewat Aksi Nyata, Bantuan Terus Mengalir hingga Hari ke-26
HM Cafe & Billiard Dibuka, Sumenep Miliki Arena Biliar Modern Berstandar dan Kafe Estetik
Kelangkaan BBM Sumenep Picu Sorotan, Dugaan Praktik Pengisian Jerigen di SPBU Paberasan Diselidiki Publik
DRT The Big Family Gelar Kampung Semarak DRT, Perkuat UMKM Lewat Panggung Hiburan Rakyat
Kirab Pusaka Keraton Sumenep Jadi Momentum Pelestarian Budaya dan Pengembangan Wisata
Tangis Haru dan Doa Menggema, H. Bambang Wujudkan Santunan untuk 1.000 Anak Yatim
BBM Langka, Harga Bensin Eceran di Sumenep Tembus Rp15 Ribu per Liter
BBM Diserbu Warga, Antrean Panjang Lumpuhkan Sejumlah Ruas Jalan di Madura

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:49 WIB

Detikzone.id Buktikan Peran Media Lewat Aksi Nyata, Bantuan Terus Mengalir hingga Hari ke-26

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:49 WIB

HM Cafe & Billiard Dibuka, Sumenep Miliki Arena Biliar Modern Berstandar dan Kafe Estetik

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:29 WIB

Kelangkaan BBM Sumenep Picu Sorotan, Dugaan Praktik Pengisian Jerigen di SPBU Paberasan Diselidiki Publik

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:57 WIB

DRT The Big Family Gelar Kampung Semarak DRT, Perkuat UMKM Lewat Panggung Hiburan Rakyat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:36 WIB

Kirab Pusaka Keraton Sumenep Jadi Momentum Pelestarian Budaya dan Pengembangan Wisata

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:53 WIB

BBM Langka, Harga Bensin Eceran di Sumenep Tembus Rp15 Ribu per Liter

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:53 WIB

BBM Diserbu Warga, Antrean Panjang Lumpuhkan Sejumlah Ruas Jalan di Madura

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:56 WIB

Capacity Building e-PBB 2026, Bapenda Sumenep Genjot Kepatuhan Pajak dan PAD

Berita Terbaru