Buntut PHK Perusahaan, DPD KSPSI Tuntut CV Bhumi Cipta Mandiri ke Pengadilan

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATENG, nusainsider.com Lakukan tuntutan pembayaran Hak atas Pemutusan hubungan Kerja (PHK), DPD KSPSI Daerah istimewa Yogyakarta datangi kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Yogyakarta.

Diketahui, Sejak bulan Februari 2024 lalu, sejumlah perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Lesunya daya beli Masyarakat dan juga daya saing industri yang turun telah membuat banyak pekerja kehilangan pekerjaanya, “kata Kirnadi, Koordinator DPD KSPSI Daerah Istimewa Yogyakarta dalam keterangan rilisnya kepada Media nusainsider.com, Senin 16 Desember 2024 kemarin.

Beberapa sektor usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta yang paling banyak melakukan PHK diantaranya adalah Sektor Perdagangan, Jasa dan juga sektor Manufaktur.

Termasuk perusahaan CV. Bhumi Cipta Mandiri (CV BCM) yang bergerak di bidang manufaktur pembuatan TAS yang berlokasi di kecamatan Prambanan Sleman.

Baca Juga :  Syukuran Akhir Tahun 2024, Cara Bupati Sumenep Apresiasi Keberhasilan Program Daerah

Para pekerja sebagai korban yang di PHK tersebut juga sudah melakukan upaya Bipartid dan Mediasi pada Dinas Tenaga kerja.

Namun, upaya yang telah ditempuh tersebut ternyata tidak menghasilkan kesepakatan sehingga pihak pengusaha tetap menolak memberikan hak- hak pekerja, “Jelasnya.

Walaupun secara tegas Dinas tenaga kerja Kabupaten Sleman telah memberikan anjuran agar pengusaha memberikan hak-hak pekerja yang di PHK tersebut.

Dalam kesempatan ini untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang di PHK tersebut pekerja telah melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial kepada CV Bhumi Cipta Mandiri (CV. BCM) yang telah melakukan PHK kepada 235 pekerja tanpa diberikan hak-hak sebagaimana diatur dalam UU CV.

Perkara Gugatan pekerja kepada CV. BCM pada Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta saat ini telah sampai pada agenda mendengarkan kerterangan saksi dari Penggugat/Pekerja CV BCM, “Imbuhnya.

Dalam keterangan Rilis yang diterima Media nusainsider.com Rabu (16/12/2024) Kirnadi DPD KSPSI Daerah Istimewa Yogyakarta menerangkan, pihaknya akan mengawal agar persidangan tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tuntutan pekerja maka korban PHK CV BCM akan melakukan aksi dengan tuntutan sebagai berikut :

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Diskop UKM Perindag akan Luncurkan Aglomerasi PHT Tahun 2025
  1. Membayarkan upah yang belum di terima sejak bulan Maret 2024.
  2. Membayarkan Tunjangan Hari Raya keagamaan tahun 2024 berikut dendanya.
  3. Membayarkan hak atas PHK yaitu uang Pesangon, Penggantian Hak dan Penghargaan Masa Kerja.

Aksi itu sendiri dilakukan pada tanggal 16 Desember 2024, di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Yogyakarta, aksi berjalan dengan tertib dan lancar dalam mengawal agenda sidang keterangan Saksi Penggugat / Pekerja CV BCM Yogyakarta.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Tumbuhkan Minat Baca Sejak Dini, SDN Talango 1 Resmikan Perpustakaan Ramah Anak
Aksi “Jumat Berkah” di Legung Timur, Bukti Kolaborasi Nyata Peduli Lingkungan
Inovasi Baru Cafe & Resto Lotus, Avocado Kopi Tawarkan Sensasi Segar dan Elegan
Disperkimhub Sumenep Usulkan 800 BSPS, Prioritaskan Rumah Layak bagi Warga Miskin
Kasus Asusila Anak di Sumenep Terungkap, Pelaku Diamankan di Jawa Barat
Wow! UPP Kelas III Sapudi Kelola Anggaran 151M Untuk Kebutuhan Pelabuhan Laut
Oplah 2026 Digeber, DKPP Sumenep Targetkan Dua Kali Panen dalam Setahun
Kolaborasi Lintas Sektor, KUA dan Puskesmas Batang Batang Perkuat Layanan Mental Berbasis Spiritual

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:23 WIB

Tumbuhkan Minat Baca Sejak Dini, SDN Talango 1 Resmikan Perpustakaan Ramah Anak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54 WIB

Aksi “Jumat Berkah” di Legung Timur, Bukti Kolaborasi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:46 WIB

Inovasi Baru Cafe & Resto Lotus, Avocado Kopi Tawarkan Sensasi Segar dan Elegan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Disperkimhub Sumenep Usulkan 800 BSPS, Prioritaskan Rumah Layak bagi Warga Miskin

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:34 WIB

Kasus Asusila Anak di Sumenep Terungkap, Pelaku Diamankan di Jawa Barat

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:54 WIB

Oplah 2026 Digeber, DKPP Sumenep Targetkan Dua Kali Panen dalam Setahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor, KUA dan Puskesmas Batang Batang Perkuat Layanan Mental Berbasis Spiritual

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:47 WIB

Pelayanan Tak Sesuai Standar, RSUD Sumenep Siapkan Skema Kompensasi untuk Pasien

Berita Terbaru