Bupati Fauzi Keluarkan SE Penghematan BBM, ASN Sumenep Diminta Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Sumenep, Dr H Achmad Fauzi wongsojudo saat mengendarai sepeda Gunung beberapa Tahun lalu

Foto. Bupati Sumenep, Dr H Achmad Fauzi wongsojudo saat mengendarai sepeda Gunung beberapa Tahun lalu

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah tegas dalam merespons dinamika global yang berdampak pada pasokan dan harga energi.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi mewajibkan seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Sumenep untuk melakukan penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 27 Maret 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi energi sekaligus menjaga stabilitas penggunaan BBM di tengah kondisi global yang tidak menentu.

Dalam surat edarannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa kewajiban penghematan BBM berlaku bagi seluruh elemen aparatur pemerintah tanpa terkecuali.

“Seluruh Aparatur Sipil Negara termasuk pegawai dengan perjanjian kerja, tenaga alih daya (outsourcing), pegawai BLUD, dan pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diwajibkan melaksanakan penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM),” tegasnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep tersebut juga menetapkan kebijakan khusus berupa penggunaan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Baca Juga :  Police Goes To School di SMAN 2 Sumenep, Satlantas Bagikan Edukasi dan Helm Keselamatan

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menekan konsumsi bahan bakar sekaligus mendorong gaya hidup yang lebih sehat dan ramah lingkungan di kalangan aparatur.

“Setiap hari Jumat ditetapkan sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM, antara lain berjalan kaki, bersepeda, atau moda transportasi lain yang tidak menggunakan bahan bakar minyak,” ujarnya.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara kaku. Bupati Fauzi memberikan sejumlah pengecualian dengan mempertimbangkan kondisi tertentu yang dihadapi para pegawai.

Baca Juga :  Wujudkan Polri Presisi, Kapolres Sumenep Lakukan Tes Urine Mendadak Personel Reskrim

Pengecualian diberikan bagi pegawai yang memiliki jarak tempat tinggal lebih dari lima kilometer dari kantor. Selain itu, kondisi mendesak yang tidak memungkinkan penggunaan transportasi non-BBM juga menjadi pertimbangan.

“Dikecualikan bagi pegawai yang memiliki jarak tempat tinggal lebih dari lima kilometer, serta dalam kondisi tertentu yang bersifat mendesak dan tidak memungkinkan penggunaan transportasi non-BBM,” tambahnya.

Lebih lanjut, pengecualian juga berlaku untuk kegiatan pelayanan publik yang bersifat esensial. Layanan kesehatan serta unit kerja dengan tingkat mobilitas tinggi tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Sukses Gelar Festival Ketupat 2026, Angkat Budaya dan Kearifan Lokal

Kebijakan ini tidak hanya bersifat imbauan, melainkan juga disertai instruksi pengawasan yang ketat. Bupati Fauzi meminta seluruh kepala perangkat daerah serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memastikan aturan tersebut berjalan dengan baik di masing-masing instansi.

“Kepala perangkat daerah dan pimpinan BUMD agar melakukan pengawasan dan pengendalian serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan efektif,” tandasnya.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Pemkab Sumenep berharap dapat memberikan contoh nyata dalam penghematan energi, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif aparatur terhadap pentingnya penggunaan energi secara bijak.

Selain berdampak pada efisiensi anggaran, langkah ini juga diharapkan berkontribusi terhadap upaya pelestarian lingkungan dan pengurangan emisi karbon di daerah.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Kepala Bappeda Sumenep Doakan Jemaah Haji 2026 Menjadi Haji Mabrur
Pengumpulan Hewan Kurban di Dinsos P3A Sumenep Terus Berjalan, Saat Ini Capai 29 Ekor
Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol
Bappeda Sumenep: Program SIMPUL Jawaban Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data
Bappeda Sumenep Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Maritim, Pertanian dan Wisata
Bappeda Sumenep Dorong Transparansi Pembangunan melalui Aplikasi SIPD-RI E-Dalev
Kejar Target 100 Siswa, Bappeda Bersama Dinsos P3A Sumenep Perkuat Peran Pendamping PKH untuk Sekolah Rakyat
Pemkab Sumenep Sukses Lestarikan Bahasa Madura, Cak Fauzi Terima Penghargaan Kemendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:16 WIB

Kepala Bappeda Sumenep Doakan Jemaah Haji 2026 Menjadi Haji Mabrur

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:05 WIB

Pengumpulan Hewan Kurban di Dinsos P3A Sumenep Terus Berjalan, Saat Ini Capai 29 Ekor

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:58 WIB

Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:26 WIB

Bappeda Sumenep: Program SIMPUL Jawaban Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:33 WIB

Bappeda Sumenep Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Maritim, Pertanian dan Wisata

Senin, 25 Mei 2026 - 12:35 WIB

Kejar Target 100 Siswa, Bappeda Bersama Dinsos P3A Sumenep Perkuat Peran Pendamping PKH untuk Sekolah Rakyat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:36 WIB

Pemkab Sumenep Sukses Lestarikan Bahasa Madura, Cak Fauzi Terima Penghargaan Kemendikdasmen

Senin, 25 Mei 2026 - 10:44 WIB

Menuju Sumenep Bersih dan Sehat, Bappeda Gulirkan Program “Small but Beautiful”

Berita Terbaru

Foto. Ilustrasi

Hukum

Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:58 WIB