Cukai Ilegal dan Rokok Titipan Tuhan: Kontradiksi Pernyataan Ali Zaenal

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Owner Bani Group, Ali Zaenal Abidin

Foto. Owner Bani Group, Ali Zaenal Abidin

SUMENEP, nusainsider.comDugaan pelanggaran cukai kembali menyeruak di Sumenep. Kali ini, tiga varian rokok filter merek MBS dan Papa Muda isi 20 batang diketahui menggunakan pita cukai untuk rokok isi 10 batang.

Praktik ini dinilai sebagai bentuk manipulasi terhadap dokumen sekuriti negara. Para pelaku diduga sengaja menempelkan pita cukai yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya, yang lazim disebut sebagai “Salah Tempel”.

Bappeda Sumenep

Tak hanya merek MBS, sejumlah produk rokok lain yang juga dikaitkan dengan pelanggaran cukai di wilayah Sumenep disebut-sebut berada di bawah kendali Ali Zaenal Abidin.

Selain MBS dan Papa muda juga Ada Rokok Bani yang juga dikaitkan dengan Nama Ali Zaenal sebagai aktivitas industri rokok kecil di Madura.

Baca Juga :  Santri Sapeken Bersatu! Kirab Santri 2025 Jadi Wujud Cinta Tanah Air di Kepulauan

Namun, Ali Zaenal Abidin membantah tudingan tersebut. Dalam pernyataan kepada media CakraInvestigasi.com pada 25 Maret 2025, ia menyatakan bahwa dirinya hanya berperan sebagai pemasar produk, bukan pemilik pabrik rokok.

“Fokus utama saya tetap pada bisnis properti dan berbagai kegiatan sosial,” tegas Ali, sebagaimana dikutip media tersebut, Selasa, 25 Maret 2025 lalu.

Meski begitu, pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan keterlibatannya dalam acara peluncuran produk rokok Bani yang digelar tiga tahun sebelumnya.

Dalam pemberitaan CakraInvestigasi.com edisi 16 Maret 2022, Ali terlihat memimpin langsung acara launching produk rokok Bani di Gedung LCC, Kedung Doro, Surabaya.

“Setiap usaha baru yang diluncurkan Bani Group hanyalah titipan semata dari Tuhan yang harus diwujudkan dalam bentuk kebermanfaatan,” ungkapnya saat itu di hadapan tamu undangan dan awak media.

Hal tersebut memicu kebingungan dan kecurigaan dari berbagai kalangan, terutama para aktivis yang selama ini mengawal isu pelanggaran cukai di Madura.

Baca Juga :  Petani Asal Batang-batang Tersambar Petir Saat Bekerja di Sawah Hingga Meninggal Dunia

Pernyataan Ali pada 2025 yang membantah keterlibatannya dalam industri rokok, bertolak belakang dengan ucapannya sendiri saat peresmian usaha rokok yang ia pimpin langsung pada 2022.

Manajemen Bani Group sendiri diketahui telah meluncurkan dua varian rasa rokok, yakni BANI Blueberry dan BANI Mild. Keduanya diproduksi oleh perusahaan bernama PT Cahaya Pro.

Baca Juga :  Rumit! APBD Sumenep Potensi Dikorupsi, Skandal CV Shovia Bratajaya Wajib Diselidiki

Nama PT Cahaya Pro juga disebut-sebut dalam laporan aktivis sebagai salah satu produsen yang diawasi karena dugaan penggunaan pita cukai tidak sesuai peruntukan.

Sejumlah aktivis menyayangkan minimnya pengawasan dari aparat terkait terhadap peredaran rokok-rokok ilegal yang diduga kuat menggunakan pita cukai palsu maupun salah tempel.

Selain menimbulkan kerugian negara, peredaran rokok dengan cukai ilegal tersebut dinilai menjadi ancaman serius terhadap keadilan usaha dan integritas sistem perpajakan nasional.

Aktivis meminta Bea Cukai Madura untuk lebih tegas dalam menindak para pelanggar serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan para aktor utama di balik industri rokok kecil yang bermasalah.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi
HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen
PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota
Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital
Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait
Isu Maladministrasi Seleksi Sekda Dipatahkan Surat Resmi BKN, Begini
Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan
Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:53 WIB

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:21 WIB

HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:31 WIB

PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:29 WIB

Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:46 WIB

Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:47 WIB

Dari Bencana Menuju Harapan, BAZNAS Sumenep Perbaiki Rumah Warga Pabian

Berita Terbaru