DBHCHT Sumenep 2025 Naik Jadi Rp62 Miliar, Berikut Besaran OPD yang Kecipratan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa nusainsider.com, Sumber Radarmadura.id

Foto. Istimewa nusainsider.com, Sumber Radarmadura.id

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 pada Sabtu, 12 April 2025 lalu.

Nilai pagu anggaran yang diperoleh tahun ini mencapai Rp62 miliar, naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp53 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyampaikan bahwa dana tersebut selanjutnya akan direalisasikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sesuai aturan terbaru.

Baca Juga :  Warga Pragaan Geger! Sumur Bor Semburkan Gas Mudah Terbakar

Penyaluran DBHCHT tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT.

Menurutnya, alokasi dana dibagi menjadi tiga bidang utama: 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

“Dari porsi kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, dibagi lagi menjadi 30 persen untuk bantuan dan 20 persen untuk nonbantuan,” ujar Dadang, Jumat (11/4/2025).

Ia menambahkan, terdapat perubahan pada bidang penegakan hukum. Publikasi yang sebelumnya menjadi kewenangan Satpol PP kini dialihkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga :  Puskesmas Batang-Batang Raih Juara I Kostum Terbaik dalam Acara Hari Kesehatan Nasional 2024

Perubahan lain juga terjadi pada program prioritas. Dalam PMK Nomor 215 Tahun 2021, pemberian BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu kegiatan utama.

Namun, dalam PMK terbaru, program tersebut dimasukkan ke bidang kesejahteraan masyarakat, khususnya di kategori bantuan.

Dadang mengungkapkan, kenaikan pagu DBHCHT tahun ini disebabkan realisasi anggaran tahun lalu yang melebihi 90 persen.

“Ketika realisasi melebihi 90 persen, kita mendapat poin. Poin tersebut berpengaruh pada penambahan dana DBHCHT dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia memastikan, anggaran DBHCHT 2025 akan digunakan secara tepat sasaran dan tepat guna sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kami berharap, anggaran DBHCHT tahun ini betul-betul memberikan dampak positif. Banyak kebutuhan masyarakat yang bisa dibantu melalui dana ini,” tandasnya, sebagaimana dikutip dari Radarmadura.id edisi 12 April 2025.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital
Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual
Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang
Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum
Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura
Aktivitas DLH Sumenep Ganggu Lalu Lintas, Pengendara Terjebak Tanpa Arahan
Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan
Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIB

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual

Rabu, 29 April 2026 - 14:28 WIB

Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:39 WIB

Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura

Senin, 27 April 2026 - 13:34 WIB

Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan

Senin, 27 April 2026 - 12:52 WIB

Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Senin, 27 April 2026 - 06:36 WIB

Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit

Berita Terbaru