DBHCHT Sumenep 2025 Naik Jadi Rp62 Miliar, Berikut Besaran OPD yang Kecipratan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa nusainsider.com, Sumber Radarmadura.id

Foto. Istimewa nusainsider.com, Sumber Radarmadura.id

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 pada Sabtu, 12 April 2025 lalu.

Nilai pagu anggaran yang diperoleh tahun ini mencapai Rp62 miliar, naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp53 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyampaikan bahwa dana tersebut selanjutnya akan direalisasikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sesuai aturan terbaru.

Baca Juga :  Misteri Sabu 52 Kg di Masalembu: ALARM Sumenep, Narkoba Mengapung atau Sengaja Diapungkan?

Penyaluran DBHCHT tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT.

Menurutnya, alokasi dana dibagi menjadi tiga bidang utama: 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

“Dari porsi kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, dibagi lagi menjadi 30 persen untuk bantuan dan 20 persen untuk nonbantuan,” ujar Dadang, Jumat (11/4/2025).

Ia menambahkan, terdapat perubahan pada bidang penegakan hukum. Publikasi yang sebelumnya menjadi kewenangan Satpol PP kini dialihkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga :  Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja

Perubahan lain juga terjadi pada program prioritas. Dalam PMK Nomor 215 Tahun 2021, pemberian BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu kegiatan utama.

Namun, dalam PMK terbaru, program tersebut dimasukkan ke bidang kesejahteraan masyarakat, khususnya di kategori bantuan.

Dadang mengungkapkan, kenaikan pagu DBHCHT tahun ini disebabkan realisasi anggaran tahun lalu yang melebihi 90 persen.

“Ketika realisasi melebihi 90 persen, kita mendapat poin. Poin tersebut berpengaruh pada penambahan dana DBHCHT dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia memastikan, anggaran DBHCHT 2025 akan digunakan secara tepat sasaran dan tepat guna sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kami berharap, anggaran DBHCHT tahun ini betul-betul memberikan dampak positif. Banyak kebutuhan masyarakat yang bisa dibantu melalui dana ini,” tandasnya, sebagaimana dikutip dari Radarmadura.id edisi 12 April 2025.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN
Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WIB

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Berita Terbaru