SUMENEP, nusainsider.com — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Madura, Jawa Timur akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruk pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Hal itu dikatakan Kadinsos P3A Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain kepada nusainsider.com Ahad, 19 November 2023.

“BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. InsyaAllah akhir bulan November 2023 akan disalurkan,” ujarnya Drs. Achmad Dzulkarnain kepada media nusainsider.com melalui telpone whatsappnya.
Bantuan sebesar Rp 2,8 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 tersebut akan dialokasikan untuk kesejahteraan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
“Karena regulasinya memang demikian,” katanya.
Dzulkarnaen sapaan akrabnya memastikan bahwa tidak ada manipulasi data terkait penyaluran BLT DBHCHT 2023 ini.
“Data untuk buruh pabrik rokok diterima dari DPMPTSP dan Naker. Sementara, untuk buruh tani tembakau datanya dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ,” ungkapnya.
Menurutnya, total calon penerima BLT DBHCHT tahun 2023 sejumlah 3.150 PKH, meliputi 1000 buruh tani tembakau, dan 2.150 untuk buruh pabrik rokok.
“Masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan Rp. 900 ribu rupiah secara akumulatif, terhitung dari bulan September hingga November 2023,” ucap Dzulkarnaen.
Untuk penyalurannya, yakni melalui Perbankan.

“Sedangkan penyaluran akan dilakukan melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar,” tutur Dzulkarnaen.
Pihaknya berharap, penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 tersebut dapat memberikan manfaat kepada masing-masing penerima.
“Semoga penyaluran BLT DBHCHT nanti dapat berjalan sukses sehingga bisa meringankan beban ekonomi para KPM,”Harapnya.
Diketahui, sebelumnya Kadinsos Sumenep menyampaikan bahwa Kuota penerima bansos BLT DBHCHT tahun ini mencapai 3.150 KPM.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.150 KPM berasal dari kalangan pekerja atau buruh pabrik, dan 1.000 KPM dari kalangan petani tembakau.
Menurut Dzulkarnain, usulan dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) baru mencakup 2.004 calon KPM dari total 2.150.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengajukan 1.200 calon KPM dari jatah 1.000, namun proses verifikasi dan validasi masih perlu dilakukan. (*)