SUMENEP, nusainsider.com — Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pemkab Sumenep dan pusat informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Jumat (05/12/2025).
Dalam aksinya, massa PMII menyoroti keberadaan pusat informasi migas KKKS yang mereka nilai “Mandul” dan tidak menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kantor yang berdiri sejak 2021 itu dinilai tidak memberikan manfaat berarti kepada masyarakat.
Ketua PK PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, menyebut KKKS seharusnya menjalankan mandat penting: memberikan informasi terkait eksplorasi, produksi migas, hingga pendapatan daerah yang bersumber dari lima perusahaan migas yang beroperasi di Sumenep. Namun, menurutnya, fungsi tersebut sama sekali tak terlihat.
“Empat tahun berdiri, tapi tak ada satu pun informasi yang dirasakan masyarakat. Ada lima perusahaan migas yang ‘menggarap’ SDA Sumenep, tapi publik tidak pernah tahu hasilnya,” teriak Diky dalam orasinya.
PMII menilai pusat informasi KKKS hanya menjadi papan nama tanpa aktivitas berarti. Karena itu, mereka mendesak pemerintah dan pengelola KKKS untuk membuka kinerja secara transparan.
Menanggapi hal itu, Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Sumenep, Dadang Iskandar, mengakui bahwa fungsi KKKS seharusnya mencakup transparansi, edukasi publik, dan penyampaian informasi migas. Ia pun tidak menampik adanya dugaan ketidakmaksimalan kinerja kantor tersebut.
“Kalau memang tidak bekerja dan tidak bermanfaat, kita evaluasi total. Kalau perlu dibubarkan,” tegas Dadang di hadapan massa.
Pernyataan itu langsung disambut sorakan mahasiswa yang meminta pemerintah tidak hanya memberikan janji, tetapi segera bertindak.
Di lokasi yang sama, Direktur Utama PT WUS, Zainul Ubbadi yang mengaku bertugas mengelola kantor humas KKKS memberikan penjelasan yang justru memperkuat kritik mahasiswa.
Tuntutan PMII UPI Sumenep
Dalam aksinya, PMII menyampaikan lima tuntutan utama:
- Reformasi total pusat informasi KKKS Sumenep.
- Penjadwalan piket perwakilan dari setiap korporasi migas di pusat informasi KKKS.
- Penyediaan media center untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan menerima informasi.
- Transparansi dan akuntabilitas laporan kinerja KKKS tahun 2022–2025.
- Jika dalam 7×24 jam tidak ada kejelasan, PMII akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar.
![]()
Penulis : Wafa
















