DPO Rama Tak Jelas, Proses Hukum Kasus Curanmor N-Max di Pidum Polres Sumenep Tuai Kritik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Mapolres Sumenep dan Ilustrasi Sepeda Motor N-Max

Foto. Mapolres Sumenep dan Ilustrasi Sepeda Motor N-Max

SUMENEP, nusainsider.com Penanganan perkara pencurian sepeda motor Yamaha N-Max di Kabupaten Sumenep kembali memicu sorotan publik.

Sorotan tajam kini tertuju pada status Rama, sosok yang disebut-sebut sebagai dalang kasus tersebut, yang hingga kini tidak jelas keberadaannya meski disebut sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Publik mempertanyakan integritas aparat penegak hukum (APH) Polres Sumenep setelah sejumlah fakta janggal terungkap.

Meski Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Aiptu Asmuni, menegaskan bahwa Rama sudah diterbitkan DPO, faktanya nama Rama tidak pernah dipublikasikan secara resmi ke masyarakat.

Bahkan, DPO Rama tidak tercantum dalam berkas perkara yang terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sumenep.

“Bukan lepas mas… tapi itu sudah terbit DPO,” kata Aiptu Asmuni ketika dikonfirmasi, Rabu (30/07/2025).

Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai alasan Rama tidak terdaftar di SIPP, Asmuni mengaku tidak mengetahui detail perkara karena kasus tersebut terjadi sebelum ia menjabat.

Baca Juga :  PMII Sumenep di Persimpangan Jalan: Masihkah Berpihak pada Demokrasi?

Keterangan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Berdasarkan data SIPP PN Sumenep, perkara pencurian sepeda motor tersebut telah terdaftar dengan Nomor 106/Pid.B/2025/PN Smp pada 25 Juni 2025.

Saat itu, Ipda Asmuni sudah menduduki jabatan Kanit Pidum, sehingga dalih tidak mengetahui perkembangan perkara menuai kritik.

Dua terdakwa yang telah diajukan ke persidangan, Aminullah bin Mat Dilah dan Baini bin Jalal, sejak awal pemeriksaan menyebut nama Rama sebagai pemberi perintah.

Baca Juga :  Cegah Lonjakan Harga, Satgas Pangan Sumenep Awasi Pergerakan Pasar

Bahkan, salah satu terdakwa mengaku dipaksa melakukan pencurian karena hubungan pertemanan dengan Rama.

“Saya sudah sampaikan sejak awal kepada penyidik bahwa saya diperintah Rama. Saya kaget kenapa namanya tidak muncul dalam dakwaan,” ungkapnya dari balik Lapas Sumenep.

Selain itu, kedua terdakwa menyebut mendengar isu adanya aliran dana puluhan juta rupiah yang diberikan Rama untuk “Mengkondisikan” kasus ini.

Dugaan praktik suap dan intervensi inilah yang semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Polres Sumenep.

Hingga kini, Polres Sumenep belum pernah merilis daftar DPO yang memuat nama Rama kepada publik. Padahal, keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

Baca Juga :  Pantai Lombang Jadi Primadona Wisata Lebaran, Fasilitas Baru dan Suasana Aman Tarik Minat Wisatawan

Aktivis hukum di Sumenep mendesak Polda Jawa Timur untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan.

“Jika benar ada intervensi atau upaya melindungi pelaku, pejabat yang terlibat harus segera ditindak. Aparat penegak hukum digaji dari uang rakyat, mereka wajib berpihak pada kebenaran,” tegas salah satu aktivis.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menjaga integritas penegakan hukum. Publik menunggu langkah konkret dari Polda Jatim agar misteri status Rama segera terungkap dan tidak sekadar menjadi DPO “Fiktif” yang menghilang dari proses peradilan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram
“Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad”, Ning Lia Titip Pesan Demokrasi kepada Generasi Muda
Dari Buku untuk Kemerdekaan, Puluhan Penggerak Literasi Berkumpul di Taman Adipura Sumenep
NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU
Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat
KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa
PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah
Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:54 WIB

“Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad”, Ning Lia Titip Pesan Demokrasi kepada Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Dari Buku untuk Kemerdekaan, Puluhan Penggerak Literasi Berkumpul di Taman Adipura Sumenep

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:42 WIB

NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:39 WIB

KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:29 WIB

PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Membeli Sama dengan Berbagi, Central 88 Gold and Jewellery Dedikasikan Hasil Usaha untuk Yatim

Berita Terbaru