Dugaan Pelanggaran Pasal 284, Suami Laporkan Istri dan Pria Lain ke Polisi

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

TANGERANG, nusainsider.com Seorang pria bernama Masroji resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pada Ahad 7 Desember 2025.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/608/XII/2025/SPKT/POLSEK CIPONDOH/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu dibuat setelah Masroji mendapati istrinya, Indiyani A, tengah berduaan dengan seorang pria bernama Sule di dalam sebuah kamar di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Poris Indah Raya Blok D Nomor 541, RT 007 RW 007, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca Juga :  Geger! Rektor Uniba Madura Diduga Terlibat Skandal Asmara Dengan Salahsatu Dosen

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada suaminya, Indiyani A mengakui telah melakukan hubungan badan satu kali dengan pria tersebut di luar ikatan pernikahan.

Masroji mengaku mengalami kerugian moral dan merasa perbuatan itu memenuhi unsur tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP. Atas dasar itu, ia memutuskan menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Skandal Cinta Terlarang Guncang SDN Sakala II, Warga Desak Hukum Adat

Usai kejadian, Masroji langsung mendatangi Polsek Cipondoh untuk membuat laporan resmi. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan penyidik Polsek Cipondoh di bawah koordinasi Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya.

Proses penyelidikan akan berlanjut sesuai prosedur hukum, termasuk pemanggilan para pihak untuk memberikan keterangan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan
Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial
Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan
Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi
Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan

Selasa, 15 September 2026 - 15:26 WIB

Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial

Selasa, 15 September 2026 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan

Selasa, 15 September 2026 - 11:20 WIB

Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Senin, 14 September 2026 - 19:45 WIB

Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru