Dugaan Pelanggaran Pasal 284, Suami Laporkan Istri dan Pria Lain ke Polisi

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

TANGERANG, nusainsider.com Seorang pria bernama Masroji resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pada Ahad 7 Desember 2025.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/608/XII/2025/SPKT/POLSEK CIPONDOH/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu dibuat setelah Masroji mendapati istrinya, Indiyani A, tengah berduaan dengan seorang pria bernama Sule di dalam sebuah kamar di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Poris Indah Raya Blok D Nomor 541, RT 007 RW 007, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca Juga :  Laporan Masuk Sejak Idulfitri, Kasus Penganiayaan di Sapeken Belum Tuntas

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada suaminya, Indiyani A mengakui telah melakukan hubungan badan satu kali dengan pria tersebut di luar ikatan pernikahan.

Masroji mengaku mengalami kerugian moral dan merasa perbuatan itu memenuhi unsur tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP. Atas dasar itu, ia memutuskan menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Kuatkan Karakter Pemuda dan Masyarakat, Bakesbangpol Sumenep Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan

Usai kejadian, Masroji langsung mendatangi Polsek Cipondoh untuk membuat laporan resmi. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan penyidik Polsek Cipondoh di bawah koordinasi Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya.

Proses penyelidikan akan berlanjut sesuai prosedur hukum, termasuk pemanggilan para pihak untuk memberikan keterangan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon
Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar
Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak
Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep
FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53 WIB

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:58 WIB

Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:32 WIB

PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:59 WIB

FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:34 WIB

Pesantren Al-Islamiyah Gandeng Yonif TP 931/KJ Bentuk Santri Tangguh Lewat Kemah HIMMAH ke-51

Berita Terbaru