SUMENEP, nusainsider.com — Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumenep (GAMAS) menyatakan dukungannya terhadap Ketua Komisi III DPRD Sumenep yang meminta aparat penegak hukum segera menutup tambang galian C ilegal di Kabupaten Sumenep.
GAMAS menilai keberadaan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak buruk bagi masyarakat di masa depan.

Aktivis GAMAS, M. Wakil, menegaskan bahwa aparat harus segera bertindak menanggapi keresahan warga. Menurutnya, banyak tambang yang beroperasi tanpa izin dan menimbulkan dampak serius.
“Kami menilai galian C ilegal ini harus segera ditutup karena bisa memicu longsor, kerusakan lingkungan, dan infrastruktur jalan,” ujar Akil.
Lebih lanjut, Akil menyoroti bahwa kerusakan alam akibat tambang ilegal bisa berdampak jangka panjang, bahkan membebani generasi mendatang.
Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah dan aparat tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

“Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal sudah meluas, tetapi hingga kini belum ada tindakan konkret dari pemerintah maupun kepolisian. Ini menjadi tantangan bagi mereka, dan kami ingin melihat langkah nyata dalam menutup tambang ilegal tersebut,” tegasnya.
GAMAS berharap DPRD Sumenep dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Ketua komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Muhri secara tegas menyampaikan, polisi menjaga keamanan masyarakat pada umumnya.
Salah satunya, apabila pengendara dump truk yang mengangkut hasil kerukan tambang galian c ilegal lebih muatan dan hampir mencelakakan pengendara motor. Segera untuk melakukan penindakan
“Kalau kelebihan muatan polisi harus bertindak, karena bagian dari pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas terkadang menjadi pintu awal kecelakaan lalu lintas,” kata M. Muhri dilansir diberbagai media lokal pada Selasa (11/3/2025) lalu.
Ia tegaskan, tambang galian c yang ada di kabupaten Sumenep tidak mengantongi izin. Dengan demikian, penegak hukum segara melakukan langkah taktisnya untuk menyikapi tambang yang tidak berizin.
“Komisi 3 tegas, kita minta penegak hukum bertindak, karena tambang di Sumenep bisa dipastikan semua ilegal,” tegasnya. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan, Komisi 3 sudah koordinasi Dinas ESDM Jatim, untuk memetakan soal perijinan tambang, dimana ternyata memang semua ilegal.
Selanjutnya kita akan melakukan pertemuan dengan kepolisian agar menindak karena penegakan hukum tambang di kepolisian. Tambang galian c yang ilegal yang masih beroperasi, pihaknya minta “Harus ditutup,” tegasnya.
Penulis : Dre