OPINI, nusainsider.com — Langit Indonesia pada petang 19 Maret 2026 sebenarnya tidak menyimpan misteri. Data astronomi berbicara tegas: hilal telah berada di atas ufuk di seluruh wilayah Nusantara, dari Merauke hingga Sabang. Artinya, secara geometris, bulan sabit penanda awal Syawal itu sudah “Ada”.
Di Merauke, tinggi hilal tercatat 0,91° dengan elongasi 4,54°.
Jakarta 1,73° dan 5,74°.
Bandung 1,55° dan 5,15°.
Sementara di Sabang, Aceh, posisi hilal bahkan sudah mencapai tinggi 3,13° dengan elongasi 6,10°.
Angka-angka ini bukan sekadar data dingin, melainkan penentu awal sebuah hari raya yang ditunggu jutaan umat.
Namun, justru di titik inilah perbedaan muncul.
Kasus Sabang menjadi simbol dilema. Secara ketinggian, hilal telah melampaui ambang batas 3 derajat. Tetapi elongasinya masih 6,1 derajat, sedikit di bawah syarat 6,4 derajat yang ditetapkan dalam kriteria Neo-MABIMS.
Hasilnya jelas: tidak memenuhi syarat secara keseluruhan.
Di sinilah logika sains modern bekerja dengan disiplin. Dalam pendekatan imkanur rukyat berbasis Neo-MABIMS, dua parameter harus terpenuhi sekaligus: tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Tidak ada kompromi. Tidak ada “hampir cukup”.
Konsekuensinya, pemerintah menetapkan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari. Lebaran pun jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Namun di sisi lain, ada pendekatan berbeda yang tak kalah kuat akar legitimasinya: metode wujudul hilal.
Berangkat dari pemahaman tekstual terhadap hadits Nabi Muhammad SAW “berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya”.
metode ini menekankan keberadaan hilal di atas ufuk, bukan keterlihatannya.
Dengan pendekatan ini, Lebaran justru jatuh sehari lebih awal: Jumat, 20 Maret 2026.
Perbedaan ini bukan sekadar soal tanggal. Ini adalah refleksi dari dua cara manusia memahami realitas: melalui teks suci dan melalui sains modern.
Sejarah mencatat, Indonesia pernah menggunakan kriteria yang lebih longgar tinggi hilal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam.
Namun, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa klaim rukyat kerap tidak selaras dengan fakta astronomi. Dari sinilah lahir kebutuhan akan standar yang lebih ketat, yang kemudian diwujudkan dalam kriteria Neo-MABIMS sejak 2022.
Langkah ini, bagi sebagian kalangan, adalah bentuk kemajuan: upaya menghadirkan kepastian berbasis ilmu pengetahuan.
Tetapi bagi yang lain, ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana sains boleh menafsirkan ulang praktik ibadah yang bersumber dari teks agama?
Hadits Nabi tidak pernah menyebut angka elongasi atau derajat ketinggian. Ia hadir dalam bahasa sederhana, dapat dipahami oleh siapa saja, lintas zaman.
Ketika standar teknis semakin kompleks, sebagian umat merasa ada jarak yang kian melebar antara ajaran tekstual dan praktik aktual.
Namun, mungkin persoalannya bukan memilih salah satu dan menegasikan yang lain.
Sains tidak hadir untuk menggantikan teks, melainkan untuk membantu memahami realitas. Sebaliknya, teks agama memberi arah, makna, dan tujuan yang tak selalu bisa dijangkau oleh angka dan perhitungan.
Lebaran 2026 pada akhirnya menjadi cermin: bahwa perbedaan bukanlah kegagalan, melainkan konsekuensi dari cara berpikir yang beragam. Di satu sisi ada ketelitian ilmiah, di sisi lain ada kesederhanaan iman.
Dan di atas semua itu, hilal tetap sama, diam di langit senja, tak berubah, tak berpihak. Ia hanya menjadi saksi bahwa manusia bisa berbeda, bahkan ketika menatap bulan yang sama. (Toifur Ali Wafa)
![]()
Penulis : Wafa
















