Jelang Penutupan SPMB Tahap II, Lia Istifhama Ingatkan Pentingnya Keakuratan Nilai TKA

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ning Lia Anggota DPD RI Asal Jatim Surabaya

Foto. Ning Lia Anggota DPD RI Asal Jatim Surabaya

SURABAYA, nusainsider.com — Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Timur terus berlangsung dengan pengawasan ketat guna memastikan proses yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Di tengah tahapan seleksi yang berjalan, muncul sejumlah dinamika di lapangan yang menjadi perhatian berbagai pihak, salah satunya terkait perbedaan data nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dialami seorang calon siswa di Surabaya.

Orang tua calon siswa tersebut menyampaikan bahwa nilai TKA anaknya sempat tercatat sebesar 80. Namun, dalam proses selanjutnya, nilai tersebut mengalami penyesuaian oleh pihak sekolah.

Menanggapi hal itu, pihak sekolah telah memberikan penjelasan bahwa perubahan nilai terjadi akibat adanya kekeliruan dalam proses input data.

Saat ini, komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa masih berlangsung untuk memastikan kejelasan serta kesesuaian data yang digunakan dalam proses seleksi.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, meminta agar setiap kendala yang muncul selama proses SPMB dapat segera ditangani secara cepat dan tepat oleh pihak sekolah maupun instansi terkait.

Baca Juga :  Senator Lia Istifhama Dorong Konten Kreator 2025 Terus Berinovasi

Menurutnya, hasil Tes Kemampuan Akademik memiliki peran penting dalam proses seleksi, terutama pada jalur prestasi, sehingga akurasi data menjadi hal yang tidak dapat diabaikan.

“Hasil TKA berhubungan erat dengan penerimaan SPMB jalur prestasi. Karena itu, jika ada persoalan data, saya berharap segera diperbaiki sesuai kondisi yang sebenarnya,” ujar Lia.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan secepat mungkin mengingat pendaftaran SPMB Tahap II jenjang SMA dan SMK memiliki batas waktu yang ketat, yakni hingga 18 Juni 2026 pukul 21.00 WIB.

“Kita sedang berpacu dengan waktu. Solusi harus cepat, tepat, dan tetap mengedepankan prinsip objektivitas serta transparansi, sehingga tidak merugikan peserta didik dan kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Timur, sebanyak 31.443 calon murid SMA dan 10.506 calon murid SMK telah diterima pada pilihan sekolah pertama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa sistem seleksi jalur domisili tahun ini tidak hanya mempertimbangkan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan. Seleksi juga mengutamakan nilai akhir gabungan rapor dan TKA sebagai komponen utama penilaian.

Baca Juga :  Kades Sumenep Unjuk Gigi! Empat Desa Raih Penghargaan di SMSI Award 2025

Selain itu, faktor usia dan waktu pendaftaran turut menjadi pertimbangan dalam proses seleksi apabila terdapat nilai yang sama di antara calon peserta.

Aries menambahkan, calon murid yang belum berhasil diterima pada tahap pertama masih memiliki kesempatan melalui tahapan seleksi berikutnya.

“Masih ada tahap 2 melalui jalur afirmasi, prestasi hasil lomba, dan mutasi. Selain itu, tersedia tahap 3 dan tahap 4 melalui jalur prestasi nilai akademik untuk SMA maupun SMK,” jelasnya.

Dinas Pendidikan Jawa Timur juga mencatat masih terdapat kuota yang belum terpenuhi di 284 SMA Negeri dan 47 SMK Negeri. Kekurangan kuota tersebut akan diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota pada tahapan selanjutnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya memastikan pelaksanaan SPMB jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Saat ini, proses masih berada pada fase verifikasi dan validasi data calon murid.

Baca Juga :  DPMD Sumenep Gembleng Sekdes se-Kabupaten, Perkuat Tata Kelola dan LPPD Desa

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan bahwa seluruh data calon peserta diperiksa secara menyeluruh guna menjamin proses seleksi berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.

Verifikasi mencakup berbagai dokumen penting, mulai dari data kependudukan, jalur afirmasi, mutasi orang tua, hingga sertifikat prestasi. Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan seluruh persyaratan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya juga terus mengoptimalkan layanan pendampingan melalui posko SPMB yang tersedia di seluruh SD Negeri, SMP Negeri, serta kantor Dinas Pendidikan.

Posko tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi maupun memperoleh bantuan teknis selama proses pendaftaran berlangsung.

Dengan berbagai upaya pengawasan dan pendampingan yang dilakukan, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lancar, adil, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan sesuai jalur yang dipilih.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken
Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang
Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026
Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember
100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang
Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:25 WIB

100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Berita Terbaru