Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Gedung KPK dan Dugaan Produk Rokok PR Sejahtera Abadi dan PR Selancar Arka

Foto. Gedung KPK dan Dugaan Produk Rokok PR Sejahtera Abadi dan PR Selancar Arka

SUMENEP, nusainsider.com Nama pengusaha rokok asal Madura, H. Ramdan, menjadi sorotan setelah usaha miliknya, PR Selancar Arka, masuk dalam radar permintaan keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hingga Jumat, 17 April, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut. Mereka antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen, Orlando Hamonangan (ORL); serta pihak swasta yakni pemilik PT Blueray John Field (BR), Ketua Tim Dokumentasi Andri (AND), dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).

Baca Juga :  Tak Sekadar Hunian, KNMP Hadirkan Dermaga hingga Cold Storage untuk Nelayan

Dalam pengembangan kasus, KPK turut memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk H. Ramdan, pemilik PR Selancar Arka yang berbasis di Kabupaten Sumenep, Madura.

Menanggapi hal tersebut, aktivis kebijakan publik Mahendra Agustin mengapresiasi langkah KPK yang dinilai serius dalam mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan sektor kepabeanan tersebut.

Menurut Mahendra, H. Ramdan bukan sosok baru dalam industri rokok di Madura. Ia menyebut, selain PR Selancar Arka, yang bersangkutan juga diduga memiliki usaha lain bernama PR Putra Sejahtera Abadi.

“PR tersebut diduga hanya melakukan penebusan pita cukai tanpa adanya aktivitas produksi rokok yang jelas,” ujarnya.

Mahendra juga mengungkapkan bahwa gudang milik kedua perusahaan tersebut berada di wilayah Lengkong, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

Baca Juga :  Ramadan Jadi Momentum, Kadinkes Sumenep Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Sementara itu, produk rokok yang beredar di pasaran disebut-sebut menggunakan berbagai merek seperti Arka, Selancar, M2000, dan Alaska dengan beragam varian.

Ia mendesak KPK untuk tidak setengah hati dalam menindaklanjuti kasus ini. Pasalnya, terdapat dugaan kuat bahwa praktik yang dilakukan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bagian dari skema “ternak pita cukai” tanpa aktivitas produksi riil.

“Jika benar hanya melakukan penebusan pita cukai tanpa produksi, maka ini berpotensi merugikan negara dan melanggar ketentuan yang berlaku. Bahkan, produk yang beredar juga diduga ilegal,” tegasnya.

Mahendra menambahkan, pelanggaran semacam ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di industri rokok, khususnya bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Baca Juga :  Momentum Ramadan, HPSN 2026 Jadi Gerakan Nyata Peduli Lingkungan di Sumenep

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak H. Ramdan terkait pemanggilan tersebut.

Sementara itu, KPK masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap importasi di lingkungan Bea dan Cukai.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Penumpang Puji KMP DBS III, Akses Kepulauan Sumenep Kian Mudah dan Terjangkau
Dana Sudah Tersedia, Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Masih Menunggu Perbup
ALARM Soroti Anggaran Proyek Pelabuhan PELRA Kalianget 45M, Kualitas Konstruksi Jadi Perhatian Utama
Doa Sang Proklamator Serentak di Sumenep, KNPI Ajak Pemuda Rawat Semangat Kebangsaan
Rakor Pengendalian Inflasi: BPS Sebut Sumenep Catat Inflasi Tertinggi di Jawa Timur
DPD KNPI Sumenep Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Dorong Pemuda Jadi Garda Ideologi Bangsa
CV Sumber Barokah Sidoarjo Jadi Sorotan, Aktivis Desak Bea Cukai Audit Produk Slava Bold
Kritik Keras Konser Madura Fest, Pengamat Nilai Panitia Harus Berani Putus Kontrak dengan Radhiesta

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:24 WIB

Penumpang Puji KMP DBS III, Akses Kepulauan Sumenep Kian Mudah dan Terjangkau

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:23 WIB

Dana Sudah Tersedia, Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Masih Menunggu Perbup

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WIB

ALARM Soroti Anggaran Proyek Pelabuhan PELRA Kalianget 45M, Kualitas Konstruksi Jadi Perhatian Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:47 WIB

Doa Sang Proklamator Serentak di Sumenep, KNPI Ajak Pemuda Rawat Semangat Kebangsaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:53 WIB

DPD KNPI Sumenep Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Dorong Pemuda Jadi Garda Ideologi Bangsa

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:03 WIB

CV Sumber Barokah Sidoarjo Jadi Sorotan, Aktivis Desak Bea Cukai Audit Produk Slava Bold

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:52 WIB

Kritik Keras Konser Madura Fest, Pengamat Nilai Panitia Harus Berani Putus Kontrak dengan Radhiesta

Senin, 1 Juni 2026 - 15:06 WIB

Call Center 112 Sumenep Ditingkatkan, Diskominfo Fokus Percepat Penanganan Aduan Darurat

Berita Terbaru