Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Gedung KPK dan Dugaan Produk Rokok PR Sejahtera Abadi dan PR Selancar Arka

Foto. Gedung KPK dan Dugaan Produk Rokok PR Sejahtera Abadi dan PR Selancar Arka

SUMENEP, nusainsider.com — Nama pengusaha rokok asal Madura, H. Ramdan, menjadi sorotan setelah usaha miliknya, PR Selancar Arka, masuk dalam radar permintaan keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hingga Jumat, 17 April, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut. Mereka antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen, Orlando Hamonangan (ORL); serta pihak swasta yakni pemilik PT Blueray John Field (BR), Ketua Tim Dokumentasi Andri (AND), dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).

Baca Juga :  Musrenbang RPJMD Sumenep Dimulai, Arah Baru Pembangunan Ditetapkan

Dalam pengembangan kasus, KPK turut memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk H. Ramdan, pemilik PR Selancar Arka yang berbasis di Kabupaten Sumenep, Madura.

Menanggapi hal tersebut, aktivis kebijakan publik Mahendra Agustin mengapresiasi langkah KPK yang dinilai serius dalam mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan sektor kepabeanan tersebut.

Menurut Mahendra, H. Ramdan bukan sosok baru dalam industri rokok di Madura. Ia menyebut, selain PR Selancar Arka, yang bersangkutan juga diduga memiliki usaha lain bernama PR Putra Sejahtera Abadi.

“PR tersebut diduga hanya melakukan penebusan pita cukai tanpa adanya aktivitas produksi rokok yang jelas,” ujarnya.

Mahendra juga mengungkapkan bahwa gudang milik kedua perusahaan tersebut berada di wilayah Lengkong, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

Baca Juga :  Lingkungan Steril Jadi Prioritas, RSUD Sumenep Perkuat Pengawasan Pengunjung

Sementara itu, produk rokok yang beredar di pasaran disebut-sebut menggunakan berbagai merek seperti Arka, Selancar, M2000, dan Alaska dengan beragam varian.

Ia mendesak KPK untuk tidak setengah hati dalam menindaklanjuti kasus ini. Pasalnya, terdapat dugaan kuat bahwa praktik yang dilakukan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bagian dari skema “ternak pita cukai” tanpa aktivitas produksi riil.

“Jika benar hanya melakukan penebusan pita cukai tanpa produksi, maka ini berpotensi merugikan negara dan melanggar ketentuan yang berlaku. Bahkan, produk yang beredar juga diduga ilegal,” tegasnya.

Mahendra menambahkan, pelanggaran semacam ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di industri rokok, khususnya bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Baca Juga :  Pokdarwis Lombang, Tegaskan Sewa Kemah Di Gratiskan. Berikut Faktanya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak H. Ramdan terkait pemanggilan tersebut.

Sementara itu, KPK masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap importasi di lingkungan Bea dan Cukai.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM
Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman
Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Peringati Hari Santri Nasional, ASN Sumenep Diminta Teladani Nilai Pesantren
Gerakan “Nongtong Bareng” Jadi Strategi Diskominfo Sumenep Promosikan Budaya Lokal
Kementerian Pariwisata Apresiasi Sumenep, Festival Tong-Tong Didorong Dongkrak UMKM dan Kunjungan wisatawan
Pelantikan Arya Wiraraja Warnai Festival Tong-Tong 2026, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Kemenpar RI
KOKAR Bali Bawa Nuansa Pulau Dewata ke Panggung Festival Musik Tong-Tong Sumenep 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, ASN Sumenep Diminta Teladani Nilai Pesantren

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Gerakan “Nongtong Bareng” Jadi Strategi Diskominfo Sumenep Promosikan Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Pelantikan Arya Wiraraja Warnai Festival Tong-Tong 2026, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Kemenpar RI

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:36 WIB

KOKAR Bali Bawa Nuansa Pulau Dewata ke Panggung Festival Musik Tong-Tong Sumenep 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK

Berita Terbaru