Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Jurnalis Sumenep Independen (JSI), Igusty Madani saat melakukan Aksi di Mapolda Jatim Beberapa tahun lalu terkait kasus Nenek Bahriyah

Foto. Ketua Jurnalis Sumenep Independen (JSI), Igusty Madani saat melakukan Aksi di Mapolda Jatim Beberapa tahun lalu terkait kasus Nenek Bahriyah

SUMENEP, nusainsider.com Penemuan narkotika jenis kokain dengan berat mencapai 27,83 kilogram di lingkungan Polres Sumenep masih menyisakan tanda tanya besar.

Situasi semakin memicu perhatian publik setelah agenda konferensi pers yang sedianya digelar mendadak batal, meski Kapolda Jawa Timur telah datang ke lokasi.

Sejumlah wartawan yang telah menunggu berjam-jam tidak mendapatkan keterangan resmi. Kapolda disebut memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan, sehingga menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jurnalis Sumenep Independen (JSI), Igusty, mengingatkan agar temuan narkotika dalam jumlah besar itu tidak disalahgunakan.

Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jangan sampai kasus temuan kokain di Polres Sumenep ini menjelma seperti kasus besar sebelumnya yang justru mencoreng institusi penegak hukum. Semua pihak harus mengawal secara ketat,” ujar Igusty dalam keterangan rilisnya, Kamis (16/4/2026).

Peringatan tersebut merujuk pada kasus yang pernah melibatkan oknum aparat dalam penyalahgunaan barang bukti narkotika, seperti yang menyeret nama Teddy Minahasa. Kasus tersebut sempat menjadi sorotan nasional dan dinilai merusak kepercayaan publik terhadap aparat.

Baca Juga :  Dukungan Nyata vs Gift Misterius, Publik Pertanyakan Keadilan di DA7 Indosiar

JSI menilai, pengawasan internal yang ketat serta keterlibatan pihak eksternal sangat diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Selain itu, aparat penegak hukum didorong segera memberikan keterangan resmi secara lengkap guna menghindari berkembangnya isu liar.

Menurut Igusty, nilai ekonomi dari barang bukti yang diduga kokain tersebut sangat fantastis. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya diperkirakan mencapai Rp139 miliar hingga Rp194 miliar.

Baca Juga :  Ning Lia: Educampus Expo Bukti Jatim Peduli Kampus Swasta dan Akses Pendidikan

Ia juga mengingatkan agar barang bukti tersebut tidak hilang atau mengalami perubahan, seperti dugaan kasus sebelumnya terkait temuan sabu-sabu di wilayah Kepulauan Masalembu yang hingga kini belum sepenuhnya jelas penanganannya.

“Kalau dimusnahkan, kapan dan di mana, serta berapa jumlah yang dimusnahkan harus jelas. Sebab, beredar informasi narkoba seperti temuan di Masalembu itu banyak beredar di daratan Sumenep,” tegasnya.

JSI bahkan berencana melakukan audiensi ke Polres Sumenep hingga Polda Jawa Timur guna mendorong transparansi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  Polres Sumenep Kembali Kembali Ungkap Pelaku KDRT Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Igusty menekankan pentingnya menjaga integritas barang bukti agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Ia mengingatkan, perubahan jumlah atau hilangnya barang bukti akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.

“Jangan sampai berat kokain yang awalnya 27,83 kilogram kemudian berubah, atau bahkan barang itu diganti dengan benda lain. Itu akan memicu persepsi negatif terhadap aparat,” ujarnya.

Lebih lanjut, JSI mendesak agar Polda Jawa Timur segera membuka hasil uji laboratorium secara transparan, mengusut asal-usul barang serta pemiliknya, dan melibatkan media dalam proses pemusnahan barang bukti.

“Kami JSI akan mengawal kasus tersebut hingga akhir nanti,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep
Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”
Arif Firmanto Hadiri Dialog Keinsinyuran di ITS,Bahas Peran Insinyur untuk Pembangunan Nasional
Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung
Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan
DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis
Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Naik Level, PR HJS Terseret Radar KPK

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 

Kamis, 16 April 2026 - 08:32 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”

Rabu, 15 April 2026 - 22:34 WIB

Arif Firmanto Hadiri Dialog Keinsinyuran di ITS,Bahas Peran Insinyur untuk Pembangunan Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Rabu, 15 April 2026 - 15:38 WIB

DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis

Rabu, 15 April 2026 - 14:27 WIB

Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Naik Level, PR HJS Terseret Radar KPK

Berita Terbaru