Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Jurnalis Sumenep Independen (JSI), Igusty Madani saat melakukan Aksi di Mapolda Jatim Beberapa tahun lalu terkait kasus Nenek Bahriyah

Foto. Ketua Jurnalis Sumenep Independen (JSI), Igusty Madani saat melakukan Aksi di Mapolda Jatim Beberapa tahun lalu terkait kasus Nenek Bahriyah

SUMENEP, nusainsider.com Penemuan narkotika jenis kokain dengan berat mencapai 27,83 kilogram di lingkungan Polres Sumenep masih menyisakan tanda tanya besar.

Situasi semakin memicu perhatian publik setelah agenda konferensi pers yang sedianya digelar mendadak batal, meski Kapolda Jawa Timur telah datang ke lokasi.

Sejumlah wartawan yang telah menunggu berjam-jam tidak mendapatkan keterangan resmi. Kapolda disebut memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan, sehingga menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jurnalis Sumenep Independen (JSI), Igusty, mengingatkan agar temuan narkotika dalam jumlah besar itu tidak disalahgunakan.

Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jangan sampai kasus temuan kokain di Polres Sumenep ini menjelma seperti kasus besar sebelumnya yang justru mencoreng institusi penegak hukum. Semua pihak harus mengawal secara ketat,” ujar Igusty dalam keterangan rilisnya, Kamis (16/4/2026).

Peringatan tersebut merujuk pada kasus yang pernah melibatkan oknum aparat dalam penyalahgunaan barang bukti narkotika, seperti yang menyeret nama Teddy Minahasa. Kasus tersebut sempat menjadi sorotan nasional dan dinilai merusak kepercayaan publik terhadap aparat.

Baca Juga :  Ning Lia Hadiri Wisuda SMP Khadijah Surabaya, Dorong Lulusan Jadi Generasi Tangguh dan Berakhlak

JSI menilai, pengawasan internal yang ketat serta keterlibatan pihak eksternal sangat diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Selain itu, aparat penegak hukum didorong segera memberikan keterangan resmi secara lengkap guna menghindari berkembangnya isu liar.

Menurut Igusty, nilai ekonomi dari barang bukti yang diduga kokain tersebut sangat fantastis. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya diperkirakan mencapai Rp139 miliar hingga Rp194 miliar.

Baca Juga :  Semarak Akhir Tahun, Hotel Myze Sumenep Siapkan Gala Dinner Meriah di Tepi Kolam Renang

Ia juga mengingatkan agar barang bukti tersebut tidak hilang atau mengalami perubahan, seperti dugaan kasus sebelumnya terkait temuan sabu-sabu di wilayah Kepulauan Masalembu yang hingga kini belum sepenuhnya jelas penanganannya.

“Kalau dimusnahkan, kapan dan di mana, serta berapa jumlah yang dimusnahkan harus jelas. Sebab, beredar informasi narkoba seperti temuan di Masalembu itu banyak beredar di daratan Sumenep,” tegasnya.

JSI bahkan berencana melakukan audiensi ke Polres Sumenep hingga Polda Jawa Timur guna mendorong transparansi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  Sport Tourism Ala Sumenep, Ribuan Pelari Padati Stadion A. Yani

Igusty menekankan pentingnya menjaga integritas barang bukti agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Ia mengingatkan, perubahan jumlah atau hilangnya barang bukti akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.

“Jangan sampai berat kokain yang awalnya 27,83 kilogram kemudian berubah, atau bahkan barang itu diganti dengan benda lain. Itu akan memicu persepsi negatif terhadap aparat,” ujarnya.

Lebih lanjut, JSI mendesak agar Polda Jawa Timur segera membuka hasil uji laboratorium secara transparan, mengusut asal-usul barang serta pemiliknya, dan melibatkan media dalam proses pemusnahan barang bukti.

“Kami JSI akan mengawal kasus tersebut hingga akhir nanti,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon
Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar
Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak
Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep
Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53 WIB

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:58 WIB

Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:32 WIB

PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:27 WIB

Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:59 WIB

FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru